
21/12/2006 17:05 -
Metrotvnews.com, Jakarta: Sidang kasus majalah Playboy dengan terdakwa pemimpin redaksi Erwin Arnada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/12), terpaksa ditunda. Hal tersebut dilakukan menyusul aksi protes Front Pembela Islam (FPI) karena persidangan dilaksanakan tertutup.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Efran Basuning menyatakan sidang berlangsung tertutup karena kasus menyangkut pelanggaran kesopanan dan kesusilaan. Sementara massa FPI berteriak-teriak dan menuduh majelis hakim dan jaksa bersikap telah menerima sejumlah uang dari Playboy. FPI juga mempertanyakan mengapa sidang kali ini dinyatakan tertutup, padahal dua sidang sebelumnya terbuka untuk umum. Karena situasi yang tidak kondusif, sidang yang menghadirkan tiga orang saksi karyawan majalah Playboy tersebut akhirnya ditunda hingga Kamis mendatang.(NTF)
www.pksplus.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar