Rice mengatakan dia telah menyampaikan kekhawatiran Washington tentang rencana perubahan undang-udang ini kepada Presiden Hosni Mubarak.
Perubahan dijadwalkan akan ditentukan dalam referendum pada hari Senin.
Kelompok-kelompok oposisi mengatakan amandemen itu, yang termasuk larangan terhadap partai-partai yang berbasis agama, akan membatasi kebebasan.
Mubarak mengatakan reformasi itu penting untuk mengatasi terorisme dan ketegangan sektarian.
Rice berkunjung ke Mesir sebagai bagian dari upaya untuk mendorong negara-negara Arab yang pro Amerika agar berbuat lebih banyak untuk memajukan kembali proses perdamaian Timur Tengah.
Harapan dan kekhawatiran
Pertemuan Rice dan Mubarak terjadi pada saat rakyat Mesir marah atas rencana pemerintah mengubah konstitusi Mesir.
Hosni Mubarak
Saya sadar... akan bahaya mencapurkan agama dengan politik dan politik dengan agama
Presiden Hosni Mubarak
Pemerintah Mesir sendiri tampaknya kesal dengan apa yang mereka lihat sebagai campur tangan asing dalam masalah dalam negeri mereka.
Dalam perjalannya ke Mesir, Rice menyatakan kekhawatirannya atas rencana amandemen itu, dengan mengatakan proses itu akan mengancam kebebasan berpendapat rakyat Mesir.
Para wartawan mengatakan Rice tampaknya ingin memperlembut komentarnya pada hari Minggu ketika dia berbicara dalam jumpa pers di Aswan bersama dengan Menteri Luar Negeri Mesir Ahmed Abul Gheit.
"Saya sudah menyampaikan kekhawatiran saya, juga harapan saya, agar reformasi terus berjalan di Mesir," katanya.
"Proses reformasi adalah hal yang sulit," kata Rice dan menambahkan bahwa masalah ini dibahas dengan "saling menghargai".
Abul Gheit mengatakan amandemen undang-undang dibutuhkan oleh negara yang menghadapi ancaman teror dari "sejumlah kalangan garis keras dan ektrimis".
Menjelang pertemuan dengan Condoleezza Rice, Presiden Mubarak dengan gigih membela keputusan Mesir, dengan mengatakan pemerintahnya tidak akan tunduk pada "tekanan, desakan atau pra syarat" dari luar negeri.
Posisi sulit
Selain melarang pendirian partai politik berdasarkan agama, amandemen yang diusulkan akan menerapkan undang-undang pemilihan baru.
Aksi protes
Beberapa kalangan oposisi mengatakan akan memboikot referendum
Undang-undang akan memberi hak kepada presiden untuk membubarkan parlemen secara sepihak.
Jika disetujui, perubahan itu juga akan memberlakukan undang-undang anti terorisme baru untuk menggantikan undang-undang dari tahun 1981, yang disusun ketika Mubarak pertama kali menjadi presiden setelah Anwar Sadat dibunuh.
Pemerintah Mesir mengatakan perubahan undang-undang itu akan mendorong demokrasi di negara tersebut.
Namun pihak oposisi, yang termasuk partai yang ilegal namun populer, Ikhwanul Muslimin, mengatakan mereka akan memboikot referendum.
BBC
PKS Story
![]() |


Tidak ada komentar:
Posting Komentar