Jakarta, Rakyat Merdeka. Desakan sejumlah kalangan agar wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mundur dari jabatannya, karena mencalonkan diri dalam Pilkada langsung 2007, ditanggapi serius oleh Gubernur DKI Jakarta.
Hal tersebut terlihat dari pernyataan Gubernur Sutiyoso di Balaikota DKI Jakarta siang ini (Selasa 20/3). Dia mengatakan, mundur tidaknya incumbent saat menyandang status calon gubernur harus mengacu pada aturan.
Mengenai kapan waktunya, bekas Pangdam Jaya itu cenderung menyerahkan mekanisme tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta. “Semua ada aturannya kapan dia (Fauzi) harus mundur. Yang penting kita laksanakan aturan saja. Saya tidak mau mengarang,” ujar pria yang akrab disapa Bang Yos.
Menyikapi hal yang sama, Wakil Gubernur Fauzi Bowo alias Foke tidak mau berkomentar banyak soal waktu pengunduran dirinya, dari jabatan orang nomor dua di Jakarta pada saat Pilkada. “Itu pertanyaan kuno,” tutur sambil tersenyum.
Hingga kini, KPUD Jakarta masih mengkaji penetapan tanggal pendaftaran figur calon gubernur secara resmi. Meski demikian, KPUD telah menetapkan bulan Mei 2007 sebagai bulan resmi cagub mulai terdaftar sebagai peserta Pilkada Jakarta tahun ini
PKS Story
![]() |


Tidak ada komentar:
Posting Komentar