Selasa, 27 Maret 2007

Dukungan Interpelasi Menguat

Dukungan terhadap pengajuan hak interpelasi DPR atas sikap pemerintah yang menyetujui penjatuhan sanksi Dewan Keamanan (DK) PBB kepada Iran, terus menguat. Hanya dalam waktu satu jam 20 menit, sebanyak 89 anggota dewan lintas fraksi membubuhkan tanda tangan sebagai bukti persetujuan.

''Ini merupakan respons terbesar dalam sejarah DPR periode 2004-2009. Dukungan ini akan terus mengalir. Saya optimistis bisa mencapai separuh jumlah anggota dewan,'' kata salah seorang penggagas hak interpelasi dari Komisi I DPR, Yuddy Chrisnandi, di Jakarta, Selasa (27/3).

Dukungan dari 89 anggota DPR telah memenuhi syarat minimal pengajuan hak interpelasi. Antusiasme anggota dewan merupakan cermin aspirasi masyarakat Indonesia terhadap pengembangan nuklir damai Iran. ''Ini persoalan serius yang harus diperhatikan pemerintah. Tidak cukup hanya melalui retorika Menlu,'' kata Yuddy.

Draf interpelasi dan tanda tangan anggota dewan akan segera disampaikan kepada pimpinan DPR. Sesuai mekanisme, pimpinan dewan akan menyerahkan ke Bamus DPR. Selanjutnya, Bamus DPR yang mengagendakan hak interpelasi dalam rapat paripurna.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PKB, Effendi Choirie, berharap usulan interpelasi sudah disampaikan kepada pimpinan DPR sebelum masa reses. Jika disetujui, Presiden harus menjelaskan kebijakannya terkait isu nuklir Iran. ''Bila penjelasan Presiden tak memenuhi keinginan dewan, DPR bisa menolak. Kalau ditolak, ujungnya adalah impeachment.'' Pemerintah dinilai tidak mampu memanfaatkan diplomasi secara baik. ''Kita anggap diplomasi gagal. Padahal, kesempatan pemerintah menolak resolusi itu ada,'' ujarnya.

Menurut Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB, KH Abdurrahman Wahid, hak interpelasi DPR bisa berbuah pemakzulan jika terbukti melanggar UUD 1945. Apalagi, politik luar negeri RI adalah bebas aktif.

Ketua Fraksi PAN, Zulkifli Hasan, mendesak Presiden Yudhoyono memberi penjelasan yang memadai mengenai dukungan terhadap resolusi DK PBB nomor 1747. Larangan dan sanksi terhadap Iran adalah bentuk arogansi negara-negara adikuasa. ''Keputusan RI mencerminkan sikap bermuka dua. Di satu sisi mendukung progam nuklir, di sisi lain mendukung resolusi,'' kata dia.

Namun, Wapres Jusuf Kalla menegaskan, sikap RI sudah tepat. Wapres minta resolusi itu dibaca secara utuh. ''Kalau baca isinya, teman-teman di DPR juga mungkin punya pendapat lain,'' kata Kalla.

Menurut Wapres, resolusi itu tidak hanya bicara sanksi, tapi juga jadwal penyelesaian damai. Karena itu, Iran diberi waktu 60 hari melaksanakan isi resolusi.


'Sikap RI Melukai Iran'

JAKARTA -- Sikap RI mendukung sanksi PBB, kata Dubes Iran untuk Indonesia, Behrooz Kamalvandi, telah melukai negaranya. Dia membuat perumpamaan, bila seseorang dilempari batu musuhnya, ia hanya terluka secara fisik. Namun, jika seseorang dilempari batu sahabatnya, yang tersakiti adalah tubuh maupun hatinya.

''Luka tubuh bisa cepat sembuh, tapi luka hati butuh waktu lama,'' kata dia. Selama ini, Pemerintah Iran berharap dukungan negara-negara sahabat yang menjadi anggota DK PBB, walau akhirnya sanksi itu keluar juga. Namun, sanksi itu tak akan membuat Iran mundur dari mempertahankan haknya yang sah, yakni mengembangkan nuklir untuk kepentingan damai.

Meski Iran terluka dengan sikap Indonesia, Kamalvandi menyatakan hubungan Iran dengan Indonesia akan tetap berlangsung. Kerja sama ekonomi dua negara terus terjaga, bahkan harus ditingkatkan.

republika
PKS StoryWirausaha Indonesia




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah