Padahal, produk dan tumbuhan berhasiat itu sudah tidak asing lagi bagi warga Indonesia. Tetapi bila Indonesia ingin mengembangkannya secara bisnis harus mendapat izin dari negara pemegang paten.
Ironis memang, tetapi itulah kenyataanya. Produk olahan dan tumbuhan asli Indonesia itu ternyata menjadi milik negara lain. Indonesia memang selalu terlambat.
Menurut Direktur Lembaga Studi Teritorial Yaqub Adjid kepada wartawan, Sabtu (24/3), Indonesia selama ini lengah karena ada kesalahan dalam memandang produk budaya. Yaqub menjelaskan, pandangan bahwa budaya identik dengan arkeologi dan kesenian perlu diklarifikasi.
Padahal, produk budaya itu menurut Yaqub, meliputi banyak hal seperti produk ekonomi, hukum, pertahanan keamanan, sosial dan teknologi serta pendidikan.
Yaqub berencana membuat databsase tentang sumber daya asli alam dan hasil kreatifitas rakyat. Kekayaan Indonesia itu, kata Yaqub harus dilindungi. Yaqub, berharap rencana tersebut mendapat dukungan pemerintah.
Rakyatmerdeka
PKS Story
![]() |


Tidak ada komentar:
Posting Komentar