Dugaan itu disampaikan Suparlan kepada Situs Berita Rakyat Merdeka di gedung DPR, Senayan, Jakarta siang ini (Senin, 2/4). Dia mengatakan, wacana Gubernur Jakarta membutuhkan empat wakil gubernur merupakan suara kepentingan kelompok politik tertentu, yang memperebutkan kedudukan.
Suparlan menegaskan bahwa RUU tersebut tidak menyebutkan Gubernur Jakarta perlu dibantu oleh empat wakil gubernur. “Yang ada hanya satu, isu-isu (4 wagub) itu muncul untuk kepentingan kelompok politik tertentu,” ujarnya.
Dia menambahkan, pemerintah dan dewan Jakarta seharusnya lebih mementingkan kelancaran dan keabsahan Pilkada Jakarta tahun ini, ketimbang berupaya keras memperoleh posisi. “Yang penting cagub dan cawagub dipilih seperti pemilihan presiden,” tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menyatakan bahwa DPR khususnya pansus, sudah bersungguh-sungguh dalam membahas dan berusaha keras mengesahkan RUU ini secepat mungkin. Menurut Suparlan, justru pemerintah provinsi yang tidak serius bekerjasama dengan DPR dalam upaya pengesahan RUU tersebut.
“Buktinya, setelah lima bulan kami menungu-nunggu dan mendesak, daftar inventaris masalah (DIM) baru dikirim oleh Mendagri. Padahal Depdagri itu kan banyak orang pintar, kenapa lama begitu, ini kan butki pemerintah tidak serius,” jelasnya.
Suparlan menjamin Pilkada Jakarta tetap akan dilakukan pada tahun ini. Karena DPR, akan terus berupaya mengesahkan RUU ini secepatnya. Kalau pun pembahasannya mundur, hal itu tidak akan mengakibatkan Pilkada Jakarta akan molor hingga tahun depan. “Kalau pun mundur, paling 1-2 bulan lah,” tandasnya
sumber:Rakyat Merdeka

Tidak ada komentar:
Posting Komentar