Jumat, 06 April 2007

Penjara yang Mematikan

PENJARA termasuk institusi yang belum tersentuh reformasi. Umumnya, lembaga yang telah menikmati berkah reformasi menjadi lebih demokratis, beradab, dan manusiawi. Tapi, penjara di negeri ini kini justru sebaliknya. Tetap kumuh dan berjejal.

Jumlah penjara, baik lembaga pemasyarakatan (LP) maupun rumah tahanan (Rutan), di negeri ini total 395 buah dengan kapasitas huni 73 ribu orang. Tapi, faktanya, mereka yang mendekam di penjara mencapai 101 ribu orang.

Wajarlah jika hampir semua penjara di negeri ini penuh sesak. Bahkan rasio kelebihan huniannya ada yang mencapai 500%. Ini sungguh keterlaluan. Tidak heran, selain berjubel di tiap sel, petugas lembaga pemasarakatan pun tidak peduli nara pidana atau tahanan anak-anak bercampur dengan orang dewasa. Itu karena rasio petugas dan jumlah tahanan 1 berbanding 100. Padahal, di penjara Eropa rasionya 1 berbanding 5.

Ruang sel yang sempit, kamar mandi dan WC yang tidak memadai, makanan yang seadanya, serta lingkungan yang kumuh membuat penjara bukan lokasi yang layak untuk hidup sehat. Penjara menjadi sarang penyakit yang mematikan.

Jumlah penjara, baik lembaga pemasyarakatan (LP) maupun rumah tahanan (Rutan), di negeri ini total 395 buah dengan kapasitas huni 73 ribu orang. Tapi, faktanya, mereka yang mendekam di penjara mencapai 101 ribu orang.

Sosok penjara yang kumuh dan busuk itu terbukti di LP Tangerang, yang berkapasitas 800 orang tapi dihuni 3.700 manusia. Dalam waktu tiga bulan tahun ini saja, 49 narapidana dan tahanan meninggal karena berbagai penyakit.

Kasus kematian di LP Tangerang itu membuktikan faktor kesehatan para narapidana masih sangat diabaikan. Jangankan dana untuk pengobatan, anggaran untuk membayar petugas dan membeli makanan para napi juga sangat terbatas.

Untuk tahun 2007, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan hanya mendapat jatah anggaran Rp160 miliar. Dari total anggaran itu, dana untuk kesehatan hanya berkisar Rp1 juta hingga Rp6 juta per tahun. Bila diambil angka maksimal, dana kesehatan per bulan hanya Rp500 ribu. Kalau rata-rata LP berpenghuni 500 orang, setiap bulan dana kesehatan per narapidana cuma Rp1000!

Penjara yang kumuh dan busuk serta minimnya berbagai fasilitas membuat beragam penyakit seperti sesak napas, penyakit menular, pusing, diare hingga infeksi saluran pernapasan akut mudah berjangkit dan menular. Tidak heran pula kalau penyakit berbahaya HIV/AIDS terus menunjukkan peningkatannya di penjara. Lantas apa yang bisa diperbuat dengan dana Rp1000 untuk mengatasi berbagai penyakit itu? Jawabannya sederhana: omong kosong dan tidak masuk akal.

Karena itu, menjadikan penjara sebagai wadah penyucian perilaku buruk juga omong kosong dan masih sebatas mimpi. Para penghuninya bukan saja sakit secara mental, tapi juga secara fisik. Penjara bukan menjadi wadah penyucian, melainkan kuburan bagi kematian mereka.

Padahal, para penghuni penjara juga manusia. Semestinya negara memperlakukan mereka juga secara manusiawi dan lebih beradab. Para anggota dewan yang hobi minta rupa-rupa fasilitas, coba sesekali melihat kehidupan penjara yang berjejal dan kumuh itu. Adakah hatinya masih tersentuh?, begitulah miol.
Blogger Indonesia PKS Success Story

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah