"Surat dewan itu juga akan ditujukan ke KPUD agar kita segera melaksanakan pemilihan kepala daerah," kata Ketua KPUD DKI Juri Ardiantoro, kemarin.
Setelah itu, lanjut Juri, pihaknya akan melakukan pemutakhiran data pemilih tetap pilkada, khususnya bagi warga ibu kota yang namanya belum tercantum.
"Itu dilakukan utuk memastikan jumlah pemilih dan menentukan berapa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), berapa jumlah panitia pelaksana, dan berapa kebutuhan logistik pilkada yang harus disiapkan," jelasnya.
KPUD DKI Jakarta menargetkan pembukaan pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur mulai 25 Mei.
"Kita akan buka selama dua pekan. Selanjutnya ditetapkan pasangan cagub dan cawagub yang akan bertarung pada pilkada nanti," paparnya
sumber:berpolitikcom

Tidak ada komentar:
Posting Komentar