Kamis, 22 November 2007

FPK DPRD Binjai Membahas Raperda Ekonomi Syariah

SMSPlus :. PKS Partai Keadilan Sejaktera Di Indonesia 2009 Apa Kata Media :.

UU Ekonomi Syariah Belum Ada
Binjai, WASPADA Online

Sistem ekonomi syariah belum dapat dilaksanakan disebabkan belum ada undang-undangnya sebagai payung hukumnya.

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Binjai Dodik Marwanto yang juga anggota DPRD menjelaskan, Selasa (20/11) hanya undang-undang Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dibuat Bank Indonesia (BI).

Jika secara nasional juga belum ada undang-undangnya sebagai acuan. Bagaimana DPRD Binjai membahas Ranperda ekonomi syariah. Walau draf pembentukan ekonomi syariah sudah dibuat. Jika ini berhasil disetujui, Binjai merupakan yang pertama mempunyai peraturan daerah tentang ekonomi syariah.

Dijelaskan, DPR RI belum mensahkan Rancangan UU Perbankan Syariah dan Surat Utang Syariah, karena dalam penetapannya harus berpatokan dengan Himpunan Fatwa dan Syariah Nasional. Kalaupun DPRD Binjai mensetujui Perda jika tidak dapat dilaksanakan tak ada gunanya. Apalagi kalau ada sengketa ekonomi syariah masih bakal sulit menyelesaikannya. Apakah penyelesaiannya melalui pengadilan agama atau pengadilan umum.

Kasus seperti itu perlu kajian dan pertimbangan para praktisi hukum dan akademis serta ulama, Dodik Marwanto mengakui sudah pernah menemui pihak Departeman Keuangan dan jawabannya masih belum dapat menjabarkan pelaksanaan ekonomi syariah, karena bila ekonomi syariah diterapkan, pialang ekonomi non muslim juga harus menaati pelaksanaan ekonomi syariah.

Namun Dodik memberikan contoh, di Prancis ekonomi syariah berjalan dengan baik dan semua pilang ekonomi di sana mentrapkan ekonomi syariah. Hanya Dodik mengakui di Bali Bank Muamalat berkembang. Bahkan pimpinannya juga non-muslim dan nasabahnya juga banyak non muslim, sistem pelaksanaannya berdasar Bank Syariah.

Direktur CIDEW Drs HM Jamil, MA, sangat berharap PKS mampu menjadi pionir kelahiran Perda Syariah di kota Binjai. Dan draf perda hendaknya dikaji secara ilmiah dengan melibatkan pakar agama, ekonomi, dan pihak lain termasuk dari akademis. (a03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah