Jumat, 16 November 2007

FPKS Binjai : Tingkatkan Anggaran Publik

SMSPlus :. PKS Partai Keadilan Sejaktera Di Indonesia 2009 Apa Kata Media :.

Jumat, 16 November 2007 03:08 WIB
Anggaran Publik Di Binjai Masih Rendah
Binjai, WASPADA Online

Dinilai belum memenuhi kesejahteraan masyarakat, FPKS DPRD Binjai meminta pemerintah daerah meningkatkan anggaran publik.

Usulan peningkatan anggaran publik itu disampaikan FPKS DPRD Binjai disampaikan dalam sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Binjai Arjuli Indrawan di Binjai, Kamis (15/11).

Sidang paripurna DPRD dihadiri Sekdako Drs H Ali Syafril, MAP dan penjabat lainnya menyetujui lima Perda tentang organisasi daerah dan satu Perda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.

Menurut jurubicara FPKS Titing Armayani, anggaran publik pada APBD 2008 minimal 50 persen dari APBD. Biaya pelayanan publik ini penting untuk mensejahterakan masyarakat."Jangan sampai timbul kesan, ongkos tukang jauh lebih tinggi dari biaya bahannya, seperti terlihat di APBD 2007," ujar Titing. Pada anggaran sebelumnya belanja publik hanya 27,1 persen, sedangkan anggaran aparat 72,9 persen.

Enam Ranperda yang disetujui menjadi Perda, menurut laporan panitia khusus (Pansus) DPRD Binjai. Dari hasil belajarnya ke beberapa daerah di Pulau Jawa, ternyata dinas yang dikelola hanya 11 dinas, namun Kota Binjai memilih 15 dinas sesuai ketentuan maksimal.

Soal itu, FPKS mengemukakan, penetapan variable besaran organisasi perangkat daerah Kota Binjai mendapat skor 64. Artinya pembentukan dinas untuk Kota Binjai maksimal 15 dinas. Walau FPKS tidak menyetujui pembengkakan dinas namun FPKS menyetujui 15 dinas dari 18 dinas yang lama.

Titing pada kesempatan itu juga menyebutkan soal amanah Permendagri No. 24/2006 tentang peningkatan pelayanan pengurusan izin. Menurut FPKS, pelayanan terpadu di Kota Binjai akan merangsang investor menginvestasikan dananya yang akhirnya mampu menyerap tenaga kerja.

Rasyad Laoli dari FPPP mengharapkan dengan disetujui perda organisasi daerah ini diharapkan Pemko Binjai menempatkan penjabat yang sesuai dengan ilmunya. Walikota Binjai melalui Sekdako mengharapkan kerja sama Pemko dengan DPRD terus dibina guna mencapai pembangunan dan kesejahteran masyarakat. (a03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah