SMSPlus :. PKS Partai Keadilan Sejaktera Di Indonesia 2009 Apa Kata Media :.
Jumat, 16 November 2007 03:08 WIB
Anggaran Publik Di Binjai Masih Rendah
Binjai, WASPADA Online
Dinilai belum memenuhi kesejahteraan masyarakat, FPKS DPRD Binjai meminta pemerintah daerah meningkatkan anggaran publik.
Usulan peningkatan anggaran publik itu disampaikan FPKS DPRD Binjai disampaikan dalam sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Binjai Arjuli Indrawan di Binjai, Kamis (15/11).
Sidang paripurna DPRD dihadiri Sekdako Drs H Ali Syafril, MAP dan penjabat lainnya menyetujui lima Perda tentang organisasi daerah dan satu Perda tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah.
Menurut jurubicara FPKS Titing Armayani, anggaran publik pada APBD 2008 minimal 50 persen dari APBD. Biaya pelayanan publik ini penting untuk mensejahterakan masyarakat."Jangan sampai timbul kesan, ongkos tukang jauh lebih tinggi dari biaya bahannya, seperti terlihat di APBD 2007," ujar Titing. Pada anggaran sebelumnya belanja publik hanya 27,1 persen, sedangkan anggaran aparat 72,9 persen.
Enam Ranperda yang disetujui menjadi Perda, menurut laporan panitia khusus (Pansus) DPRD Binjai. Dari hasil belajarnya ke beberapa daerah di Pulau Jawa, ternyata dinas yang dikelola hanya 11 dinas, namun Kota Binjai memilih 15 dinas sesuai ketentuan maksimal.
Soal itu, FPKS mengemukakan, penetapan variable besaran organisasi perangkat daerah Kota Binjai mendapat skor 64. Artinya pembentukan dinas untuk Kota Binjai maksimal 15 dinas. Walau FPKS tidak menyetujui pembengkakan dinas namun FPKS menyetujui 15 dinas dari 18 dinas yang lama.
Titing pada kesempatan itu juga menyebutkan soal amanah Permendagri No. 24/2006 tentang peningkatan pelayanan pengurusan izin. Menurut FPKS, pelayanan terpadu di Kota Binjai akan merangsang investor menginvestasikan dananya yang akhirnya mampu menyerap tenaga kerja.
Rasyad Laoli dari FPPP mengharapkan dengan disetujui perda organisasi daerah ini diharapkan Pemko Binjai menempatkan penjabat yang sesuai dengan ilmunya. Walikota Binjai melalui Sekdako mengharapkan kerja sama Pemko dengan DPRD terus dibina guna mencapai pembangunan dan kesejahteran masyarakat. (a03)
Membantu Mewujudkan Niat Anda Ke Tanah Suci Bersama PT Cheria travel ( KBIH ) Wisata Tour Biro Travel Haji Plus dan Umroh
Jumat, 16 November 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Hubungi Kami:
Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409
Email : cheriatna@gmail.com
Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409
Email : cheriatna@gmail.com
Entri Populer
-
Setelah mengalami penurunan biaya onh tahun 2011 di harapkan di tahun 2012 ongkos naik haji atau ONH bisa turun lagi dikisaran 30 juta rup...
-
Bukan hanya penyakit kronis yang menahun, antrian calon jamaah haji di Indonesia juga sudah cukup panjang. Di sisi lain, hal ini menggamba...
-
=== Google News Alert for: Travel Umrah === The Business of Hajj elan: The Guide to Global Muslim Culture According to Madinah Chamber ...
-
Semangat kaum muslimin indonesia untuk menunaikan ibadah haji sungguh luar biasa, bagi yg ingin segera menunaikan ibadah ini secepatnya bany...
-
Sudah menjadi tradisi di Indonesia, setiap kali ada kerabat atau tetangga yang pulang dari menunaikan ibadah haji , selalu ditengok untuk se...
-
Dapatkan Bisnis Waralaba / Franchise Travel Haji dan Umrah Dari PT.Happy Prima Wisata hanya dengan Rp.135.000.000 Saja Informasi dan Presen...
-
Di Tanah Suci, baik Makkah Al Mukaromah maupun Madinah Al-Munawarah, juga terdapat tempat-tempat bersejarah, yang meskipun bukan tempat pela...
-
Supaya perjalanan ke Tanah Suci dalam rangka menunaikan Ibadah Haji berjalan dengan baik dan lancar, ada baiknya beberapa hal dipersiapkan. ...
-
Menunaikan ibadah haji memerlukan persiapan yang sungguh-sungguh. Selain mempersiapkan fisik Anda juga wajib menyiapkan diri dengan membekal...
-
Asyik deh, Daftar umrah plus di cheria travel selain banyak program dan paketnya juga ada diskon bagi rombongan keluarga dan perusahaan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar