Kamis, 29 November 2007

Tim Thaib Armaiyn di Pimpong KPU

Tim Thaib Armaiyn di Pimpong KPU

"Kami sudah menghubungi berbagai bagiaan, dari Biro Hukum KPU, Biro Umum dan mendatangi anggota KPU untuk meminta salinan itu, tapi malah dipingpong kesana-kemari" ujarnya.

PK-Sejahtera Online: Jakarta - Tim Hukum dan Tim Sukses pemenang Pilkada versi KPUD Maluku Utara, Thaib Armaiyn dipingpong oleh KPU saat meminta salinan keputusan hasil Pilkada Maluku Utara tanggal 22 November 2007 lalu.

"Ini suatu hal yang aneh, dan mencurigakan, ketika kita mencari kejelasan hukum malah diperlakukan seperti itu" kata Suriya Aifan salah satu Tim Hukum TA. di Jakarta Sabtu, (24/11).

"Kami sudah menghubungi berbagai bagiaan, dari Biro Hukum KPU, Biro Umum dan mendatangi anggota KPU untuk meminta salinan itu, tapi malah dipingpong kesana-kemari" ujarnya.

Tim Hukum TA meminta salinan keputusan pleno KPU Pusat yang akhirnya menganulir keputusan KPUD Maluku Utara, sebagai sebuah tindakan yang biasa dilakukan sebagai pihak yang paling dirugikan dengan keluarnya keputusan pleno tersebut. Menurut Suriya Aifan, KPU Pusat makin menunjukkan kekurangprofesionalannya dengan melakukan tindakan yang seolah menutup-nutupi data yang harusnya menjadi konsumsi publik itu. "Bagaimana kita dapat percaya kepada KPU, jika untuk hal yang sesederhana ini KPU sudah menunjukkan arogansinya" tegas Surya Aifan.

Kronologis

Surya Aifan mendatangi KPU Pusat Jumat kemarin bersama dua orang tim lainnya, Kusnandar, Tim Sukses TA-GK dan Abdullah Kahari, Tim Hukum
pemenang Pilkada Malut versi KPUD ini. Tim Sudah ke Biro Hukum KPU namun diarahkan ke Biro Tata Usaha dan bertemu dengan Emma yang mengaku tidak tahu-menahu soal itu.

"Lalu kami mencoba langsung ke anggota KPU," ujar Suriya. Tim bertemu dengan staf anggota KPU bernama Sagiyo dan Andar. Dan melalui kedua staf ini, Ketua KPU menyatakan bahwa salinan ada di Biro Hukum karena ketua tak bersedia bertemu tim.

Suriya mengaku sampai saat ini timnya tak berhasil memperoleh salinan hasil pleno itu. "Saya heran, sebegitu sulitkah KPU Pusat membeberkan secara terbuka sebuah informasi yang harusnya terbuka bagi masyarakat, terutama para pihak yang terlibat dalam Pilkada Malut." ujarnya,

"Jangan salahkan kalau ada pihak yang menduga KPU Pusat menjadi pemain dalam Pilkada Malut ini dengan seolah berpihak pada salah satu pihak," tegasnya.

Kontak:
Suriya Aifan - 0817701475



SMSPlus :. PKS Partai Keadilan Sejaktera Di Indonesia 2009 Apa Kata Media :.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah