Rabu, 16 Januari 2008

Hidayat Nilai Maaf untuk Soeharto Tidak Tepat

Hidayat Nilai Maaf untuk Soeharto Tidak Tepat

JAKARTA - Desakan beberapa tokoh dan mantan pejabat agar Presiden SBY memberi maaf kepada Pak Harto dianggap kurang tepat. Status Pak Harto harus diperjelas sebelum presiden memberikan maaf.

Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, status hukum perdata yang kini sedang dalam proses, harus terlebih dahulu diselesaikan. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan bahwa pak Harto tidak bersalah dalam kasus yayasan Supersemar.

"Sekarang bagaimana mau memberi maaf, kalau status pak Harto belum ada," kata Hidayat kepada wartawan usai menghadiri bedah buku Menyusun Konstitusi Transisi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (16/1/2008).

Menurut mantan Presiden PKS tersebut, yang harus dilakukan segera oleh pemerintah adalah meminta lembaga-lembaga hukum untuk memperjelas status Pak Harto. penghentikan SKP3 dalam kasus pidana, dianggap Hidayat juga bukan solusi yang tepat. justru dengan SKP3 tersebut, status Pak Harto jadi menggantung, sehingga masyarakat tidak perlu memberi maaf atas apa yang sudah dilakukan oleh Pak Harto.

"Bawa saja ke persidangan, kalau tidak salah tidak perlu memberi maaf, tapi kalau kemudian di vonis bersalah, dan mayoritas masyarakat kemudian memaafkan, ya diberikan. Jadi intinya proses hukum harus terus berjalan agar status hukum Pak Harto jelas," tegas dia. (Sofyan Dwi/Sindo/uky)



SMSPlus :. PKS Partai Keadilan Sejaktera Di Indonesia 2009 Apa Kata Media :.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah