Rabu, 23 Januari 2008

Sumsel Berani Tolak 'Miss Indonesia'

Sumsel Berani Tolak 'Miss Indonesia'

Khawatir mengandung banyak mudharat dan mengundang azab.

PALEMBANG -- Rakyat Kota Pempek bersyukur, Dana Rp 1,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumatra Selatan (Sumsel), tidak jadi terbuang untuk acara Grand Final 'Miss Indonesia 2008', 25 Juni nanti, di Palembang. Meski anggaran ini disetujui Menteri Dalam Negeri, Gubernur Sumsel Syahrial Oesman akhirnya membatalkan ajang pemilihan 'putri-putrian' Indonesia itu, yang tadinya masuk dalam agenda Visit Musi 2008.

Syahrial mengaku sudah menginstruksikan pembatalan tersebut kepada Kepala Dinas Pariwisata Sumsel, Rahman Zeth. ''Rencana pemilihan Miss Indonesia 2008 di Palembang sudah saya batalkan. Alasannya, memang tidak pas saja untuk digelar di Palembang. Anggaran yang telah disiapkan bisa dialihkan ke pos lain, seperti dana bantuan sosial,'' katanya, Rabu (23/1).

Sejak Desember 2007, masuknya grand final pemilihan Miss Indonesia 2008 dalam agenda Visit Musi 2008, memicu kontroversi. Majelis Ulama Indonesia (MI) Sumsel bersama ormas Islam, dengan tegas menyatakan menolaknya. Aspirasi mereka mendapat dukungan kuat dari DPRD. ''Kendati Indonesia dikenal sebagai negara nomor dua di dunia dengan pornoaksi dan pornografinya, tapi sebisa mungkin tidak masuk Sumsel,'' kata Ketua MUI Sumsel, KH Sodikun.

Sikap ulama terhadap kegiatan Miss Indonesia, lanjut Sodikun, jangan diartikan sebagai kebencian terhadap pemerintah. Ia mempersilakan pemerintah untuk memilih tempat atau kota lain yang sudah akrab dengan kemaksiatan. ''Ulama cinta dengan Sumsel dan sayang dengan pemerintah. Grand Final Miss Indonesia 2008 dikhawatirkan banyak mudharat atau maksiatnya sehingga akan mendatangkan musibah dan bala bencana. Jadi kami minta tolong, jangan kotori Sumsel yang darussalam (kampung damai dan agamis) ini,'' ujarnya.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel akhir 2007, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga menyatakan menolak pelaksanaan Miss Indonesia di Palembang. Mereka menganggap acara tersebut hanya menghambur-hamburkan dana APBD, tidak memberikan manfaat kepada rakyat, dan bukan prioritas pembangunan. ''Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13/2006 menyatakan, setiap penganggaran harus didasarkan landasan hukum dan kejelasan manfaat,'' kata juru bicara Fraksi PKS, KH Tol'at Wafa Ahmad. oed



SMSPlus :. PKS Partai Keadilan Sejaktera Di Indonesia 2009 Apa Kata Media :.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah