Kamis, 08 Mei 2008

Ahmadiyah Agama Tersendiri

PKS Partai Keadilan Sejahtera Menuju Pemilu 2009

Ahmadiyah Agama Tersendiri

FUI menilai Buyung telah menghina KH Ma'ruf Amin.

JAKARTA -- Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengusulkan Ahmadiyah dijadikan agama tersendiri. Cara serupa, kata dia, diterapkan di Pakistan yang merupakan asal ajaran itu, dan berhasil meredam konflik.

''Untuk mengakhiri polemik, pemerintah bisa membuat peraturan yang menyatakan Ahmadiyah termasuk minoritas non-Islam seperti di Pakistan,'' kata Yusril, Kamis (8/5).

Pakistan menyatakan Ahmadiyah sebagai minoritas non-Islam sejak 1974--setelah masyarakat Pakistan yang mayoritas Muslim berkonflik dengan penganut Ahmadiyah selama puluhan tahun.

Yusril yang juga mantan menteri hukum dan HAM mengatakan di sejumlah negara, masalah Ahmadiyah itu diatur dalam undang-undang. Di Pakistan, kata Yusril, soal non-Islamnya Ahmadiyah itu diatur dalam konstitusi.

''Jadi, dalam peraturan itu, Ahmadiyah ditegaskan bukan Islam, tetapi mereka tetap memiliki hak-haknya sebagai warga negara,'' kata Yusril. Salah satu konsekuensinya, menurut Yusril, Ahmadiyah tak boleh lagi menggunakan simbol-simbol Islam. ''Misalnya, tempat ibadah jangan memakai sebutan masjid,'' katanya.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengkajian Islam (LPPI), Amin Djamaluddin, menilai Ahmadiyah memang sebaiknya menjadi agama tersendiri. Dengan demikian, mereka bisa hidup berdampingan dengan umat Islam yang merupakan mayoritas di negara ini, dan hak-haknya dijamin konstitusi.

Penganut Ahmadiyah, kata Amin, bisa menjadi agama Ahmadiyah, Mirzaiyah, atau Qadianiyah. ''Nabi, kitab suci, dan tempat suci mereka sudah berbeda dengan umat Islam,'' kata Amin kepada Republika, kemarin. Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Hasyim Muzadi, meminta pemerintah tak ragu menegaskan aliran Ahmadiyah bukan Islam. Dengan demikian, umat Islam bisa terselamatkan akidahnya, tidak ada risiko internasional, dan hak-hak warga Ahmadiyah juga dijamin.

Penghinaan
Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Adnan Buyung Nasution, dinilai melakukan penghinaan kepada anggota Wantimpres lainnya, KH Ma'ruf Amin. Menurut Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Alkhaththath, penghinaan dilakukan Buyung dalam wawancara dengan radio BBC.

Dalam wawancara Rabu (7/5) pukul 18.00 WIB, Alkhaththath mengatakan Buyung menyatakan KH Ma'ruf Amin tak punya harga diri dan tidak punya rasa malu. ''Kami masih menyimpan rekaman wawancara Adnan Buyung dengan radio BBC itu,'' kata Alkhaththath.

Sikap FUI, kata Alkhaththath, pertama, menolak penghinaan itu. Kedua, menuntut Presiden memberhentikan Buyung dari keanggotaan Wantimpres. Ketiga, mendesak Buyung meminta maaf secara terbuka di media cetak dan elektronik tujuh hari berturut-turut.

Kecaman serupa disampaikan Aliansi Umat Islam (Alumi) Bandung. ''Kami memberi waktu 1x24 jam, Buyung harus meminta maaf kepada KH Ma'ruf. Karena Buyung telah mencemarkan nama baik beliau,'' kata Koordinator Alumi, Hedi Muhammad.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, meminta masyarakat bersabar menunggu turunnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menag, dan Jaksa Agung tentang penghentian kegiatan Ahmadiyah. Setelah SKB terbit, kata dia, baru bisa disikapi.

''Tunggu saja SKB-nya seperti apa. Bila aturan itu dianggap bertentangan, bisa digugat,'' kata Jimly saat menerima kunjungan Tim Pembela Ahmadiyah yang dipimpin Todung Mulya Lubis serta Aliansi Kebangsaan dan Kebebasan Berkeyakinan (AKKB), kemarin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah