Jumat, 30 Mei 2008

Film "Mengaku Rasul" Diprotes MUI

PKS Partai Keadilan Sejahtera Menuju Pemilu 2009

Film "Mengaku Rasul" Diprotes MUI

MEDAN, JUMAT - Nasib film Mengaku Rasul, arahan sutradara Helfi Kardit, sama dengan film ML (Mau Lagi), produksi Indika Entertainment. Film yang dibintangi Iksan Idol itu, masih tersendat di Lembaga Sensor Film (LSF), lantaran mendapat protes dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Film Mengaku Rasul belum kita beri izin edar karena masih mendapat protes dari Majelis Ulama Indonesia," ungkap Djamalul Abidin, Komisi Evaluasi dan Sosialisasi LSF, di Bandara Polonia Medan, Jumat.

Sebelumnya MUI juga memprotes film ML dan meminta LSF tidak meloloskan film tersebut ke pasar. MUI juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak menontonnya.

Sementara itu LSF mengatakan tengah meminta pihak produser untuk merevisi adegannya dan mengubah judulnya sebelum diedarkan. "Karena tidak sesuai dengan beberapa item yang kita sensor seperti dari pemilihan judul, tema serta adegan visual dan dialog," ujarnya.

Hal lain yang membuat film ini masih belum mendapat izin karena film arahan sutradara Thomas Nawilis itu juga telah melanggar ketentuan yang ada karena telah dipromosikan di internet padahal belum disensor LSF.

Kontroversi ML mulai terjadi ketika cuplikan film tersebut muncul di sejumlah situs internet. Banyak orang yang mengecam dan menganggap film tersebut tak layak ditonton masyarakat Indonesia, meskipun film ini direncanakan tayang pada 15 Mei 2008.

Menanggapi hal tersebut, Djamalul mengatakan, pihak LSF meminta para sineas dan perusahaan film di Tanah Air untuk tetap mempertimbangkan pesan moral dalam pembuatan film mereka. Dia mengambil contoh, film Ayat-Ayat Cinta (AAC) dan Nagabonar Jadi Dua, bisa menjadi contoh bahwa film tersebut tetap menjual tanpa bertentangan dengan moral bangsa.

"Para sineas dan pengusaha film harus bertanggung jawab terhadap anak bangsa ini dan telah banyak film dalam negeri menjadi box office yang ditonton jutaan pasang mata," tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah