Rabu, 11 Juni 2008

Awang dan Amins ke Putaran Dua

PKS Partai Keadilan Sejahtera Menuju Pemilu 2009

Awang dan Amins ke Putaran Dua

SAMARINDA, SELASA - Karena tiada calon yang mampu meraih 30 persen lebih suara sah, Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Timur dilakukan dua putaran. Untuk putaran kedua, pesertanya dua pasang peraih suara sah terbanyak yakni Awang Faroek Ishak-Farid Wadjdy dan Achmad Amins-Hadi Mulyadi.

"Kedua pasangan ditetapkan berhak mengikuti pemilihan putaran kedua," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Jafar Haruna dalam Rapat Pleno Terbuka di Samarinda, Selasa (10/6).

Awang-Farid (nomor 1) meraih 426.325 atau 28,9 persen suara sah. Berikutnya, Amins-Hadi (nomor 3) meraih 396.784 atau 26,9 persen. Selanjutnya, Jusuf Serang Kasim-Luther Kombong (nomor 4) meraih 371.229 atau 25,16 persen. Terakhir, Nusyirwan Ismail-Heru Bambang ( nomor 2) meraih 280.949 atau 19,04 persen.

"Saya menerima hasil penghitungan suara tetapi menolak aturan yang menjadi acuan penetapannya yaitu Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, " kata Awang. Aturan itu merupakan perubahan kedua UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Awang keberatan KPU mengacu UU 12/2008 sebab syarat pemenang pilkada harus meraih 30 persen lebih suara sah. Bila tak tercapai, putaran kedua diadakan. Lagi pula, lanjut Awang, sebagian tahapan mengacu UU 32/2004 sebab terlaksana sebelum diberlakukannya UU 12/2008 mulai 28 April 2008.

Bila penetapan memakai UU 32/2004 , pilkada cuma satu putaran dan Awang pemenangnya. Untuk itu, Awang mengajukan permohonan fatwa kepada Mahkamah Agung mana aturan yang harus diacu. "Saya menerima apapun fatwa nanti, " katanya.

Anggota KPU Kaltim Elvyani NH Gaffar mengatakan, keberatan terhadap hasil penetapan pilkada bisa diajukan lewat Mahkamah Agung atau Mahkamah Konstitusi. Bila nanti keluar fatwa, KPU Kaltim menunggu petunjuk KPU pusat.

"Yang jelas, segala sengketa harus sudah diselesaikan pada 1 Juli 2008," kata Elvyani menegaskan. Dengan begitu, putaran kedua bisa dilaksanakan kurun 72 hari selanjutnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah