Kamis, 17 Juli 2008

FPKS: Ayin-Urip Teleponan, Polri Longgar

PKS Partai Keadilan Sejahtera Menuju Pemilu 2009

FPKS: Ayin-Urip Teleponan, Polri Longgar
Samsul Maarif
INILAH.COM, Jakarta - Artalyta Suryani dan jaksa Urip Tri Gunawan berteleponan dari balik sel. Polri harus menjelaskan pengawasan yang dinilai longgar.

"Saya rasa pihak kepolisian harus menjelaskan tentang ini, apalagi ini dalam lingkungan pengawasan institusi tersebut," kata Ketua FPKS DPR Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/7).

Dengan berhasilnya KPK menyadap percakapan telepon kedua terdakwa kasus suap US$ 660 ribu terkait BLBI itu, lanjut dia, menegaskan kualitas pengawasan kepolisian sangat rendah.

"Mereka berapa kali melakukan telepon dan dibiarkan. Untung saja KPK berhasil melakukan penyadapan. Ini kan bukti pengawasan polisi rendah sekali. Sebetulnya kalau dalam tahanan itu hanya bisa menggunakan fasilitas yang ada, dan itu harus diawasi," katanya.

Menurut Mahfudz, ini merupakan catatan serius bagi kepolisian karena potensi memanipulasi fakta persidangan oleh kedua tersangka tersebut besar sekali.

"Jelas sekali ini bisa mengganggu proses persidangan. Bisa saja mereka memanipulasi fakta yang ada. Kan dari awal kedua pihak ini sudah ada upaya-upaya untuk menutupi fakta-fakta yang ada," ujarnya.

Untuk ke depannya, lanjut dia, kepolisian diharapkan lebih meningkatkan pengawasan dan mempunyai langkah antisipatif.

"Kalau hal itu tidak dilakukan, berarti kepolisian bisa juga dituding ikut bertanggung jawab akan terjadinya manipulasi fakta," pungkas Mahfudz.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah