Kamis, 11 Desember 2008

Anis Matta: MA Perlu Sistem yang Kuat

PKS Partai Keadilan Sejahtera Menuju Pemilu 2009

Anis Matta: MA Perlu Sistem yang Kuat

Jakarta, myRMnews. Berapapun batas usia pensium hakim agung, mau 65 tahun bahkan 70 tahun sekalipun, tidak akan menjamin para hakim agung tidak terkoptasi dengan praktek korupsi ataupun disuap oleh para koruptor.

Sebab yang diperlukan adalah perubahan sistem di Mahkamah Agung (MA) yang dapat menutup para hakim agung untuk tidak berani melakukan perbuatan tercela, sebut Sekjen DPP PKS Anis Matta, kepada myrmnews, Jumat (12/12).


Menurut Anis Matta, persoalan usia hakim agung sebenarnya tidak perlu dipersoalkan. "Dalam pemberantasan korupsi persoalan usia tidak signifikan," katanya.

Sebab jika dilihat dari konvensi dari beberapa negara jabatan seperti hakim agung dijabat oleh orang-orang yang berpengalaman.

Namun kembali ke persoalan hakim agung di Indonesia, menurut dia, dikembalikan saja ke moralitas dari para hakim agung.Kalau moralitas hakim agung buruk sangat berpeluang melakukan perbuatan tercela.

"Jadi yang penting bagaimana membuat sistem yang bagus di MA yang dapat terjadinya perbuatan tercela dari para hakim agung. INi yang penting dari pada memperdebatkan soal usia pensiun mereka," kata Anis Matta

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah