Kamis, 25 Desember 2008

ICW Laporkan Menteri Agama ke KPK

PKS Partai Keadilan Sejahtera Menuju Pemilu 2009

CW Laporkan Menteri Agama ke KPK

Liputan6.com, Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan penggunaan dana abadi umat (DAU) oleh Menteri Agama Maftuh Basyuni ke Komisi Pemberantasan Korupsi, baru-baru ini. ICW menduga DAU digunakan untuk perjalanan dinas ke Arab Saudi dan tunjangan hari raya Menteri Agama [baca: Kasus Gratifikasi Haji Kian Terkuak].

Dalam laporannya, ICW melampirkan bukti kuitansi yang tertera nama Maftuh Basyuni sebagai menerima uang US$ 5.000 atau senilai Rp 50.085.000 untuk perjalanan dinas ke Arab Saudi.

Maftuh Basyuni juga diduga menerima uang THR sebesar Rp 25 juta dan tunjangan fungsional bulanan. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2001, bentuk kegiatan yang bisa dibiayai DAU adalah pendidikan, pembangunan sarana ibadah atau pelayanan haji.(UPI/Tim Liputan 6 SCTV)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah