Minggu, 14 Desember 2008

Lia Eden Kembali Beraksi

PKS Partai Keadilan Sejahtera Menuju Pemilu 2009

Lia Eden Menistakan Agama

INILAH.COM, Jakarta - Puluhan pengikut Lia Eden yang diangkut ke Polda Metro Jaya Senin pagi karena diduga menyebarkan selebaran. Selebaran tersebut dianggap telah menistakan agama.

"Ada 22 anggota jemaah Lia Eden atau Salamullah yang diamankan oleh Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain Abdinegara kepada INILAH.COM, Jakarta, Senin (15/12).

Menurut Zulkarnain, mereka ditangkap di markasnya di Jl Mahoni, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Mereka dianggap telah melakukan perbuatan yang bisa meresahkan masyarakat.

"Saat ini mereka masih dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya," tambah Zulkarnain.

Bila Lia Eden dan anak buahnya terbukti bersalah, mereka akan dikenai pasal 156 a KUHP tentang penistaan agama. Ancamannya 6 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah