Senin, 22 Desember 2008

Redam Separatisme Papua

PKS Partai Keadilan Sejahtera Menuju Pemilu 2009

Pemekaran Bisa Redam Separatisme Papua

JAKARTA -- Pemekaran wilayah dipandang dapat membuka lapangan kerja baru dan diyakini mampu memberikan kesejahteraan bagi rakyat Papua di tanahnya sendiri. Dengan begitu, pemekaran akhirnya bisa meredam isu-isu separatisme yang masih menghantui.

''Pemekaran wilayah ini memperkuat otonomi khusus yang diberikan pemerintah pusat kepada rakyat Papua. Ini merupakan satu-satunya cara penyelesaian di Papua,'' ujar Ketua DPRD Papua Barat, Jimmy Demianus Ijie.
Menurut Jimmy, rakyat Papua yang telah menempuh pendidikan sarjana setidaknya dapat menjadi pegawai pemda. Melalui pemekaran wilayah, diharapkan tercipta kota-kota baru sebanyak-banyaknya. ''Pemekaran ini harus dilihat sebagai pemberdayaan bagi rakyat Papua,'' katanya.

Dengan alasan itu pula, Jimmy tak setuju bila ada rakyat Papua yang mencari suaka ke negara lain. Meski mencari suaka ini merupakan hak asasi individu, secara objektif hanya mendatangkan kesusahan bagi pelakunya. ''Terbukti, beberapa orang warga Papua yang mencari suaka ke negara tetangga, satu per satu kembali ke tanah leluhurnya lantaran hidupnya menjadi sulit,'' kata Jimmy.

Ia mengakui saat ini masih ada suara-suara sumbang yang menganggap otonomi khusus telah gagal diterapkan. Keinginan memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pun masih menghantui sebagian masyarakat Papua. Namun, Jimmy yakin, semua keraguan itu akan hilang setelah kesejahteraan datang. ''Semua itu akan sirna kalau memang pemekaran wilayah bisa digunakan untuk menyejahterakan rakyat,'' tegasnya.

Jimmy, didampingi beberapa tokoh warga Papua Barat, datang ke Jakarta untuk menyaksikan pengesahan undang-undang (UU) pemekaran wilayah di gedung DPR. Di Papua Barat, kini lahir kabupaten baru yang dinamakan Kabupaten Maybrat sebagai pemekaran dari Kabupaten Sorong. Kabupaten baru itu disahkan setelah sepuluh tahun diperjuangkan.

Tokoh Papua Barat ini senang melihat pengesahan UU tersebut. Apalagi, pengesahan itu dilakukan bertepatan dengan peristiwa Trikora yang terjadi pada 1961. Menurut Jimmy, kala itu presiden Soekarno mengumandangkan perintah untuk mengembalikan tanah Papua ke pangkuan NKRI. ''Masyarakat Maybrat yakin pemerintah telah memerhatikan aspirasi masyarakat,'' katanya.

Dengan sumber daya alam melimpah yang dimilikinya, Jimmy yakin pemerintah daerah di kabupaten baru itu bisa menyejahterakan rakyatnya. Sejalan dengan itu, ia meminta kepada pemerintah pusat untuk tidak melupakan peristiwa atau sejarah penting yang pernah terjadi di Papua, seperti Trikora. Peristiwa bersejarah itu bahkan diusulkannya untuk diperingati setiap tahun. ''Karena, pemerintah sekan-akan lupa dengan peristiwa-peristiwa penting di Papua,'' kata Jimmy merasa galau. djo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah