Rabu, 18 November 2009

Anggota Komisi III DPR Nasir Jamil Kecewa

PKS Partai Keadilan Sejahtera

Anggota DPR: Sebaiknya SBY Segera Sikapi Rekomendasi Tim 8

Jakarta - Sikap Presiden SBY yang baru akan mengumumkan keputusannya terkait rekomendasi Tim 8 pada Senin 23 November 2009 menuai kritik dari kalangan DPR. Seharusnya SBY segera menyikapi rekomendasi Tim 8.

"Saya terus terang kecewa dengan sikap SBY yang menunda keputusannya terkait dengan rekomendasi Tim 8. Ini menunjukkan SBY tidak serius dan cenderung buying time dan lemahnya koordinasi di tubuh pemerintahan SBY dalam hal penerapan dan penegakan hukum," kata anggota Komisi III DPR Nasir Jamil.

Hal ini disampaikan dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2009).

Menurut dia, SBY seharusnya memberikan pernyataan awal yang berisi harapan dan arah yang akan diambilnya terkait rekomendasi Tim 8.

"SBY tidak boleh menunjukkan bahwa dia adalah pribadi yang ragu. Menurut saya, SBY mengabaikan momentum baik ini," ujar politisi PKS ini.

Ketika ditanya terkait rekomendasi yang meminta Polri dan Kejaksaan menghentikan kasus Bibit dan Chandra, menurut dia, SBY wajib menghargi dan wajib menindaklanjutinya.

"SBY tidak boleh terpaku hanya pada keadilan formal tetapi juga harus memperhatikan keadilan substantif," ujar dia.

Dikatakan dia, penghentian penyidikan atau pun penghentian penuntutan merupakan bagian dari proses hukum dan bukan intervensi hukum dari Presiden SBY.

"Tindakah presiden adalah bagian dari hukum itu sendiri. Jadi jangan dipertentangkan atau dibenturkan sebagai intervensi," cetus Nasir.

Menko Polhukam Marsekal Purn Djoko Suyanto, dalam jumpa pers, mengatakan, Presiden akan mengumumkan secara langsung keputusannya terkait rekomendasi Tim 8 kepada seluruh rakyat Indonesia pada Senin 23 November 2009.

SBY sebelumnya akan mempelajari secara mendalam 31 halaman rekomendasi Tim 6. SBY juga akan menggelar rapat terbatas dan memanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji pada 18 November malam.

Detik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah