Kamis, 05 Agustus 2010

KPK Tahan Bachtiar Chamsyah

KPK Tahan Bachtiar Chamsyah

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Bachtiar Chamsyah. Mantan Menteri Sosial itu ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Kemensos sejak Februari silam.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap tersangka BC untuk masa penahanan 20 hari kedepan," sebut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Kamis(5/8).

Bachtiar ditahan setelah sejak pukul 10.00 wib pagi tadi diperiksa sebagai tersangka. Dari gedung KPK, Bachtiar diangkut dengan mobil tahanan B 2040 BQ untuk ditahan di rumah tahanan (Rutan) LP Cipinang.

Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka untuk tiga kasus korupsi sekaligus yaitu pengadaan kain sarung, mesin jahit dan sapi import pada tahun 2004-2006 silam. Bachtiar diduga melakukan penunjukkan langsung

terhadap para perusahaan rekanan pengadaan itu.

Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pengadaan kain sarung di Kemensos pada 2006-2008 silam yang merugiakan keuangan negara sebesar Rp19 miliar.

Selain kain sarung, KPK juga menetapkan Bachtiar sebagai tersangka kasus pengadaan mesin jahit dan sapi import yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp37,8 miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah