Selasa, 03 Agustus 2010

Polisi Terlalu Bebas Merekayasa Kasus

Anggota DPR: Polisi Terlalu Bebas Merekayasa Kasus

Rekayasa yang dilakukan Kompol Arafat untuk mengamankan Gayus dianggap sudah biasa terjadi di internal Kepolisian. Diperlukan revisi KUHP untuk membatasi langkah Polisi dalam menyusun berkas penyidikan.

"Kasus ini memang bukan yang pertama. Rekayasa ini sering terjadi karena memang terlibat di dalamnya. Seperti di kasus Aan, penyidik mencari dalil baru untuk merekayasa," ujar anggota Komisi III DPR dari FPKS Nasir Jamil kepada detikcom, Rabu (4/8/2010).

Nasir menilai kepolisian terlalu bebas dalam menyusun berkas penyidikan. Akibatnya, tak hanya kasus, BAP pun bisa direkayasa.

"Oleh karena itu KUHP harus segera direvisi karena memang selama ini banyak celah aparat penegak hukum untuk melakukan rekayasa dengan kewenangan yang dimiliki tanpa pengawasan," terang Nasir.

Hal ini dinilai Nasir menjadi solusi paling penting ketimbang mengandalkan pengawasan di internal kepolisian yang tak beres. "Polisi bahkan merekam pembuatan BAP dan menyusun pertanyaannya tapi tetap saja bisa direkayasa," keluh Nasir.

Nasir meyakini masih banyak perwira kepolisian lain yang terlibat kasus Gayus. Untuk itu Arafat diharapkan terus memberikan kesaksian.

"Dia kan operator sama dengan Gayus. Saya yakin sekali banyak atasannya terlibat," terangnya.

Saat bersaksi untuk terdakwa AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera, Jakarta, Selasa (3/8/2010), Gayus menyebut Arafat ikut merekayasa alibi agar dirinya lolos dari kasus pajak. Gayus mengatakan, skenario yang disusun oleh Haposan telah dikoordinasikan dengan pihak penyidik lewat telepon, dalam hal ini Kompol Arafat. Haposan mengusulkan alibi berupa bisnis batubara.

"Bagusnya bisnis apa? Batubara? Arafat bilang, kalau batubara sudah dipakai di kasus sebelumnya," ungkap Gayus. Akhirnya alibi yang dipilih untuk menutupi kasus Gayus adalah bisnis pengadaan tanah untuk ruko. (

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah