Menteri Agama Suryadharma Ali menerima hasil kajian KPK terhadap sistem penyelenggaraan haji yang disampaikan Wakil Ketua KPK, Moch. Jasin di gedung KPK. (kemenag.go.id)
Sorotan bernada miring terhadap penyelenggaraan ibadah haji seakan tidak pernah surut, baik sebelum maupun setelah pelaksanaan haji.
Menurut Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Abdul Ghofur Djawahir, ada sejumlah asumsi yang mendasari sebagian masyarakat menuding Kementerian Agama melakukan korupsi haji.
Salah satunya adalah hasil kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melansir adanya 48 titik lemah sistem penyelenggaraan ibadah haji yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi.
Padahal, kajian KPK tersebut berawal dari inisiatif Menteri Agama H. Muhammad Maftuh Basyuni yang menggandeng lembaga ini untuk bersama-sama membenahi penyelenggaraan haji.
Ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mengelola dana haji secara efisien dan transparan. “KPK melakukan kajian selama 13 bulan sejak Januari 2009 hingga Maret 2010, kemudian menyampaikan hasil kajiannya tentang sejumlah poin yang perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan haji”, kata Djawahir.
Hasil kajian KPK yang disampaikan pada pertengahan Mei lalu, mengklasifikasi 48 titik lemah itu dalam empat aspek, yakni regulasi, kelembagaan, tata laksana, dan manajemen sumber daya manusia. “Ke depan, harus ada perbaikan terhadap 48 titik lemah dalam pelayanan ibadah haji yang berpotensi menimbulkan tindak pidana korupsi”, kata Wakil Ketua KPK, M. Jasin.
M. Jasin mencontohkan, salah satu titik lemah yang berpotensi terjadinya inefisiensi adalah lemahnya organisasi di Arab Saudi. Dari hasil kajian KPK dimungkinkan terjadi inefesiensi di Arab Saudi, karena mengolah dana yang besar hanya oleh dua orang staff, apalagi staff tersebut tidak memiliki eselon.
Sama Cara Pandang
Kementerian Agama memandang hasil kajian KPK itu sebagai masukan yang konstruktif. Ternyata sama cara pandang KPK dengan Kementerian Agama. Pada saat yang sama Kementerian Agama sedang membenahi organisasi penyelenggaraan haji di Arab Saudi.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Abdul Ghofur Djawahir menjelaskan bahwa Kementerian Agama sudah mengantongi persetujuan Menag PAN, Menlu dan Menteri Keuangan tentang pembentukan Kantor Haji di Arab Saudi dengan nama Kantor Misi Haji Indonesia yang merupakan Satuan Kerja Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat, membenarkan bahwa cara pandang yang dipakai KPK sama dengan cara pandang Kemenag. Menyangkut kurangnya tenaga Akuntan, tenaga Teknologi Informasi dan perlunya perbaikan tata kelola keuangan haji menurut Sekjen Kemenag merupakan bukti cara pandang yang sama antara KPK dan Kemenag.
Adanya pandangan negatif terhadap penyelenggaraan ibadah haji saat ini lebih banyak disebabkan karena mereka tidak mengetahui secara utuh tentang penyelenggaraan ibadah haji, atau karena adanya beda cara pandang.
Seringkali pandangan negatif tersebut selalu didahului dengan kata “Diduga”, tidak dengan data yang valid dan authentic, seperti dugaan adanya deposito dana haji yang disalahgunakan.
Hasil kajian KPK itu tentu menjadi masukan positif. Poin-poin tersebut kemudian dirumuskan menjadi rencana tindak (action plan) Kementerian Agama. “Seluruh action plan itu telah kami laksanakan”, ujar Abdul Ghofur Djawahir.
Menteri Agama Suryadharma Ali juga menjamin seluruh aspek penyelenggaraan ibadah haji, termasuk pengelolaan dananya, dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik. (***)
Membantu Mewujudkan Niat Anda Ke Tanah Suci Bersama PT Cheria travel ( KBIH ) Wisata Tour Biro Travel Haji Plus dan Umroh
Minggu, 23 Januari 2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Hubungi Kami:
Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409
Email : cheriatna@gmail.com
Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409
Email : cheriatna@gmail.com
Entri Populer
-
Setelah mengalami penurunan biaya onh tahun 2011 di harapkan di tahun 2012 ongkos naik haji atau ONH bisa turun lagi dikisaran 30 juta rup...
-
Bukan hanya penyakit kronis yang menahun, antrian calon jamaah haji di Indonesia juga sudah cukup panjang. Di sisi lain, hal ini menggamba...
-
=== Google News Alert for: Travel Umrah === The Business of Hajj elan: The Guide to Global Muslim Culture According to Madinah Chamber ...
-
Semangat kaum muslimin indonesia untuk menunaikan ibadah haji sungguh luar biasa, bagi yg ingin segera menunaikan ibadah ini secepatnya bany...
-
Sudah menjadi tradisi di Indonesia, setiap kali ada kerabat atau tetangga yang pulang dari menunaikan ibadah haji , selalu ditengok untuk se...
-
Dapatkan Bisnis Waralaba / Franchise Travel Haji dan Umrah Dari PT.Happy Prima Wisata hanya dengan Rp.135.000.000 Saja Informasi dan Presen...
-
Di Tanah Suci, baik Makkah Al Mukaromah maupun Madinah Al-Munawarah, juga terdapat tempat-tempat bersejarah, yang meskipun bukan tempat pela...
-
Supaya perjalanan ke Tanah Suci dalam rangka menunaikan Ibadah Haji berjalan dengan baik dan lancar, ada baiknya beberapa hal dipersiapkan. ...
-
Menunaikan ibadah haji memerlukan persiapan yang sungguh-sungguh. Selain mempersiapkan fisik Anda juga wajib menyiapkan diri dengan membekal...
-
Asyik deh, Daftar umrah plus di cheria travel selain banyak program dan paketnya juga ada diskon bagi rombongan keluarga dan perusahaan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar