REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-Pemerintah akan berlakukan pembatasan bagi jamaah yang telah berhaji. Hal ini dilakukan sebagai upaya menekan jumlah waiting list haji yang mencapai 1,2 juta orang.
Demikian disampaikan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali. “Ketentuan yang diprioritaskan adalah mereka yang pertama kali berangkat haji, baik jamaah haji khusus atau normal sama saja,”kata dia
Kepada Sejumlah wartawan di Jakarta, Senin (14/3), Suryadharma mengatakan kebijakan serupa diterapkan pula oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi terhadap warganya. Batas waktu yang ditentukan oleh otoritas Arab Saudi adalah 5 tahun sekali. Artinya, yang bersangkutan tidak boleh melaksanakan haji kecuali telah melalui masa yang ditentutkan tersebut.
Hanya saja, ungkap Suryadharma, pemerintah belum membahas secara lanjut tentang batasan waktu yang akan ditetapkan. Pasalnya, saat ini, belum ada peraturan yang secara khusus meregulasi hal tersebut.
Karenanya, pihaknya sebatas mengimbau agar memprioritaskan bagi jamaah yang belum sama sekali menunaikan haji. “Rencana ini harus dikaji lagi secara matang,”kata dia
Suryadharma menuturkan, disinilah diperlukan kesadaran masyarakat. Sebagian masih memahami bahwa itu hak dia. Tetapi dalam defisini undang-undang hak melaksanakan haji tersebut diperuntukkan sekali bagi yang mampu. “Tapi kan banyak juga yang menganggap bagi dia hak juga lebih dari sekali, nah, ini perlu kesadaran,”papar dia
Suryadharma mengatakan pemerintah berupaya melakukan pendataan bagi jamaah haji kategori ini dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Namun demikian, belum bisa dipastikan secara pasti berapa jumlah yang telah terhimpun. “Kita belum cek tapi sudah ada datanya,”ujar dia
Direktur Pelayanan Haji Kemenag, Zainal Abidin Supi, mengatakan berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA), pada dasarnya tidak diperbolehkkan penggunaan kuota bagi mereka yang telah berhaji. Sebab, itu pemerintah melalui KMA tersebut telah berupaya melakukan pembatasan. “Sudah kita batasi, kita utamakan porsi utama,”papar dia
Tetapi, ujar Zainal, penggunaan tersebut diperbolehkan selama memenuhi dua syarat yaitu mahram dan pembimbing haji. Persyaratannya pun ketat. Kedua kategori itu harus dibuktikan dengan bukti mahram bagi ketegori pertama dan bukti dari Kantor Kemenag Wilayah untuk kategori kedua.
Jika tidak dibatasi, kata Zainal, maka waiting list yang berjumlah 1,2 juta orang tersebut dan mempunyai batas maksimal 12 tahun tersebut akan sulit diuraikan. Namun demikian, selain upaya pembatasan, berbagai upaya telah dilakukan. Diantaranya adalah permintaan permohonon tambahan kuota. Pemerintah telah menyetujui 211 ribu kuota di tahun 2011. “Mudah-mudahan tambahan segera diberikan,”kata dia
Menurut Anggota Komisi VIII Jazuli Zuwaini pembatasan patut dipertimbangkan. Mengingat tingginya animo masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji ke kota suci Makkah, Arab Saudi. "Perlu dipertimbangkan sebagai alternatif solusi yang dituangkan dalam bentuk regulasi," ujarnya saat dihubungi Seputar Indonesia kemarin.
Jazuli menilai, langkah tersebut merupakan upaya untuk memberikan peluang bagi masyarakat yang belum pernah menunaikan ibadah haji. Sehingga mereka tidak perlu menunggu terlalu lama dalam waiting list. "Memang harus ditertibkan atau diatur, misalnya lima tahun lagi baru boleh pergi haji, kecuali mereka yang dibutuhkan untuk membimbing jamaah," terangnya.
Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyadari, memang banyak jamaah haji Indonesia yang mengulang dalam menunaikan ibadah haji. Hal ini karena mereka memiliki kemampuan, termasuk belum adanya regulasi yang mengatur persoalan tersebut.
Membantu Mewujudkan Niat Anda Ke Tanah Suci Bersama PT Cheria travel ( KBIH ) Wisata Tour Biro Travel Haji Plus dan Umroh
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Hubungi Kami:
Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409
Email : cheriatna@gmail.com
Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409
Email : cheriatna@gmail.com
Entri Populer
-
Setelah mengalami penurunan biaya onh tahun 2011 di harapkan di tahun 2012 ongkos naik haji atau ONH bisa turun lagi dikisaran 30 juta rup...
-
Bukan hanya penyakit kronis yang menahun, antrian calon jamaah haji di Indonesia juga sudah cukup panjang. Di sisi lain, hal ini menggamba...
-
=== Google News Alert for: Travel Umrah === The Business of Hajj elan: The Guide to Global Muslim Culture According to Madinah Chamber ...
-
Semangat kaum muslimin indonesia untuk menunaikan ibadah haji sungguh luar biasa, bagi yg ingin segera menunaikan ibadah ini secepatnya bany...
-
Sudah menjadi tradisi di Indonesia, setiap kali ada kerabat atau tetangga yang pulang dari menunaikan ibadah haji , selalu ditengok untuk se...
-
Dapatkan Bisnis Waralaba / Franchise Travel Haji dan Umrah Dari PT.Happy Prima Wisata hanya dengan Rp.135.000.000 Saja Informasi dan Presen...
-
Di Tanah Suci, baik Makkah Al Mukaromah maupun Madinah Al-Munawarah, juga terdapat tempat-tempat bersejarah, yang meskipun bukan tempat pela...
-
Supaya perjalanan ke Tanah Suci dalam rangka menunaikan Ibadah Haji berjalan dengan baik dan lancar, ada baiknya beberapa hal dipersiapkan. ...
-
Menunaikan ibadah haji memerlukan persiapan yang sungguh-sungguh. Selain mempersiapkan fisik Anda juga wajib menyiapkan diri dengan membekal...
-
Asyik deh, Daftar umrah plus di cheria travel selain banyak program dan paketnya juga ada diskon bagi rombongan keluarga dan perusahaan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar