Tampilkan postingan dengan label ahmadiyah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ahmadiyah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Februari 2011

Pemerintah: Ahmadiyah Dilarang Pergi Haji

Jakarta - Larangan dari Pemerintah Arab Saudi bagi seluruh negara di dunia agar tidak mengirimkan jemaat Ahmadiyah ke Tanah Suci juga berlaku bagi Indonesia. Pemerintah Indonesia lewat Kementerian Agama memastikan tidak ada jemaat Ahmadiyah yang pergi haji ke Mekkah.

"Sama kita pun dilarang, makanya setiap tahunnya Kementerian Agama selalu menjamin kepada pemerintah Saudi kalau dari sekian ribu warga Indonesia yang berhaji tidak ada jemaat Ahmadiyah," ujar Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (19/2/2011) malam.

Menurut Ma'ruf, sanksi yang diberikan pemerintah Saudi sangat keras bila dicurigai ada jemaat Ahmadiyah pergi tanah suci. Pemerintah Saudi tidak segan-segan menolak satu pesawat bila dicurigai dalam pesawat tersebut ada jemaat Ahmadiyah.

"Bila ada satu pesawat yang dicurigai ada seorang jemaat Ahmadiyah, bisa-bisa satu pesawat ditolak semua oleh Saudi. Makanya pemerintah memberikan jaminan tidak ada jemaat Ahmadiyah dalam pengiriman jemaah haji ke tanah suci," terang Ma'ruf.

MUI sendiri tetap dengan pendirian seperti negara-negara Islam di dunia yang menyatakan Ahamdiyah menyimpang dari ajaran Islam. Ahmadiyah yang menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi dinilai menyesatkan.

"Jelas bahwa sikap MUI lewat fatwa-fatwanya, Ahmadiyah itu menyimpang atau sesat. Keyakinan mereka tentang Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi adalah bertentangan dengan akidah Islam," imbuh Ma'ruf.

Rabu, 09 Februari 2011

Arab Saudi Larang Warga Ahmadiyah Berhaji

VIVAnews - Departemen Agama Wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melarang warga Ahmadiyah untuk melaksanakan ibadah haji . Depag menganggap keyakinan mereka terhadap Islam dinilai sesat.

Larangan tersebut sebelumnya disampaikan pemerintah Arab Saudi kepada pemerintah Indonesia. Menurut Kepala Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi NTB Lalu Suhaimi Ismi, larangan warga Ahmadiyah menunaikan haji datang dari Saudi Arabia dan bukan dari pemerintah.

"Apa urusannya dengan jama'ah Ahmadiyah. Orang Ahmadiyah tidak boleh naik haji sebelum mereka merubah sikap dan kembali kepada ajaran Islam yang benar,"

Keberadaan jama'ah Ahmadiyah di Nusa Tenggara Barat terutama di Lombok hingga saat ini diakuinya masih ada. Bahkan pihak pemerintah NTB sudah membentuk tim untuk mengajak warga Ahmadiyah itu kembali ke ajaran Islam.

Meski demikian Departemen Agama tidak melakukan proteksi jika ada warga Ahmadiyah yang mendaftar menunaikan haji. "Kalau mereka mengaku-ngaku sama artinya mereka membohongi diri dong.Kita tidak memproteksi mereka karena sifatnya nurani saja," ujarnya.

Dia menambahkan jumlah quota haji untuk NTB tahun ini mencapai 4449 orang. Jumlah itu dinilai masih bisa bertambah. Banyaknya orang yang berangkat haji dari NTB kemungkinan dapat dimanfaatkan oleh jam'ah Ahmadiyah untuk menunaikan haji. Karena itu Departemen Agama tetap akan mengawasinya.

Jumlah pengikut jama'ah Ahmadiyah di Kota Mataram saat ini diperkirakan mencapai 137 orang mereka ditampung di asrama transito Majeluk Mataram. Sebelumnya Gubernur NTB KH. Muhammad Zainul Majdi pernah meminta warga Ahmadiyah merubah sikap mereka

Sumber: http://nasional.vivanews.com/news/read/81686-arab_saudi_larang_warga_ahmadiyah_berhaji

Jumat, 30 Juli 2010

Ahmadiyah Diminta Stop Aktivitas

Menteri Agama Minta Ahmadiyah Stop Aktivitas

Bandung - Menteri Agama Suryadharma Ali meminta kelompok Ahmadiyah untuk berhenti beraktivitas. Menurutnya sudah jelas dalam SKB 3 menteri jika Ahmadiyah merupakan ajaran sesat.

"Kalau Ahmadiyah menaati (SKB 3 menteri-red) maka berhentilah mengembangkan ajarannya. Harapan saya semua pihak menaati SKB tiga menteri itu," ujarnya saat disinggung wartawan soal kasus penyerangan masjid Ahmaidyah di Kuningan, di sela-sela peresmian Asrama Putri Ma'had Jamiah di UIN Bandung, Jalan AH Nasution, Jumat (30/7/2010).

Dia menjelaskan dalam SKB tiga menteri itu dijelaskan Ahmadiyah ajaran Islam yang tidak benar. "Atau kata lain sesat," tegasnya.

Suryadharma Ali juga meminta penegak hukum untuk menaati SKB tiga menteri itu. "Ya saya minta penegak hukum tindak tegas kepada siapaun yang melanggar surat keputusan itu," tandasnya.

Sementara itu, ia juga mengimbau agar masyarakat bisa menahan diri dan tak mengembangkan budaya kekerasan saat menyikapi perbedaan. "Untuk kasus Kuningan sudah ditangani kepolisian dan saya yakin pemerintah setempat bisa mengatasi persoalan tersebut," ujarnya.
Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah