Tampilkan postingan dengan label mui. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mui. Tampilkan semua postingan

Selasa, 27 Juli 2010

Selamat Pengurus Baru MUI

Sahal Mahfudh Jadi Ketua Umum MUI


dakwatuna.com – Jakarta. KH MA Sahal Mahfudh kembali terpilih menjadi ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk periode 2010-2015, sesuai hasil keputusan tim formatur yang terdiri atas 17 orang.

“Pemilihan jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan MUI telah berlangsung sejak semalam dan hari ini sekitar pukul 07.00 pagi (WIB) berhasil merumuskan susunan kepengurusan yang baru,” kata Sekretaris Formatur Ichwan Sam, saat mengumumkan kepengurusan Dewan Pimpinan MUI, di Jakarta, Rabu.

Posisi wakil ketua umum diisi oleh Din Syamsuddin yang selama ini juga menjadi ketua umum PP Muhammadiyah.

Susunan Dewan Pimpinan MUI periode 2010-2015 juga menetapkan 14 ketua yang membidangi 14 bidang.

Bidang yang dimaksud adalah bidang Fatwa, bidang Ukhuwah Islamiyah, Bidang Dakwah, Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, Bidang Pengkajian dan Kaderisasi, Bidang Pengkajian dan penelitian, Bidang Hukum dan Perundang-Undangan.

Bidang Perekonomian dan Produk Halal, Bidang pemberdayaan Ekonomi, Bidang Pemberdayaan Perempuan, keluarga dan Perlindungan Anak, Bidang Remaja dan Seni Budaya, Bidang Remaja dan Seni Budaya, Bidang Kerukunan Umat Beragama,Bidang Hubungan dan kerjasama Internasional, Bidang Informasi dan Komunikasi, serta Bidang Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam.

Sementara jabatan Sekjen adalah Ichwan Sam, bendahara Umum Yuniwati, dan ada sembilan dewan penasehat. (A025/A024/ant)

Jumat, 12 Desember 2008

MUI: Golput Bukan Urusan Agama

PKS Partai Keadilan Sejahtera Menuju Pemilu 2009

MUI: Golput Bukan Urusan Agama


Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengusulkan agar MUI mengeluarkan fatwa haram terkait masalah golput. Namun MUI menilai, urusan golput bukan masalah agama melainkan politik.

"Fatwa harus dikaji dulu apa alasannya. Apakah kecenderungan golput sudah sangat kuat kalau rakyat kita apatis, lalu banyak sekali yang golput, itu dulu dibuktikan. Karena ini (golput) tidak masalah agama, ini masalah politik," tegas Ketua MUI Amidhan ketika dihubungi INILAH.COM, di Jakarta, Sabtu (13/12).

Amidhan menambahkan, sebagai lembaga keagamaan, MUI tidak ingin terjebak kepada masalah mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Karena setiap fatwa yang dihasilkan MUI harus menempuh prosedur yang telah ditetapkan.

"Saya kira lebih positif untuk mewajibkan pemilih datang ke TPS," cetusnya.

Menurut Amidhan, umat Islam merupakan bagian dari bangsa Indonesia, dan untuk itu wajib hukumnya datang ke TPS untuk memilih penyelenggara negara.

Jadi MUI menolak untuk memfatwakan golput sebagai tindakan yang haram? "Belum setuju. Yang pasti kita akan kaji apa kecendrungannya, apa memang rakyat sudah begitu apatis," pungkas Amidhan.
Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah