Sahal Mahfudh Jadi Ketua Umum MUI
dakwatuna.com – Jakarta. KH MA Sahal Mahfudh kembali terpilih menjadi ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk periode 2010-2015, sesuai hasil keputusan tim formatur yang terdiri atas 17 orang.
“Pemilihan jajaran kepengurusan Dewan Pimpinan MUI telah berlangsung sejak semalam dan hari ini sekitar pukul 07.00 pagi (WIB) berhasil merumuskan susunan kepengurusan yang baru,” kata Sekretaris Formatur Ichwan Sam, saat mengumumkan kepengurusan Dewan Pimpinan MUI, di Jakarta, Rabu.
Posisi wakil ketua umum diisi oleh Din Syamsuddin yang selama ini juga menjadi ketua umum PP Muhammadiyah.
Susunan Dewan Pimpinan MUI periode 2010-2015 juga menetapkan 14 ketua yang membidangi 14 bidang.
Bidang yang dimaksud adalah bidang Fatwa, bidang Ukhuwah Islamiyah, Bidang Dakwah, Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, Bidang Pengkajian dan Kaderisasi, Bidang Pengkajian dan penelitian, Bidang Hukum dan Perundang-Undangan.
Bidang Perekonomian dan Produk Halal, Bidang pemberdayaan Ekonomi, Bidang Pemberdayaan Perempuan, keluarga dan Perlindungan Anak, Bidang Remaja dan Seni Budaya, Bidang Remaja dan Seni Budaya, Bidang Kerukunan Umat Beragama,Bidang Hubungan dan kerjasama Internasional, Bidang Informasi dan Komunikasi, serta Bidang Lingkungan Hidup dan Sumberdaya Alam.
Sementara jabatan Sekjen adalah Ichwan Sam, bendahara Umum Yuniwati, dan ada sembilan dewan penasehat. (A025/A024/ant)
Membantu Mewujudkan Niat Anda Ke Tanah Suci Bersama PT Cheria travel ( KBIH ) Wisata Tour Biro Travel Haji Plus dan Umroh
Tampilkan postingan dengan label mui. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mui. Tampilkan semua postingan
Selasa, 27 Juli 2010
Jumat, 12 Desember 2008
MUI: Golput Bukan Urusan Agama
PKS Partai Keadilan Sejahtera Menuju Pemilu 2009
MUI: Golput Bukan Urusan Agama
Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengusulkan agar MUI mengeluarkan fatwa haram terkait masalah golput. Namun MUI menilai, urusan golput bukan masalah agama melainkan politik.
"Fatwa harus dikaji dulu apa alasannya. Apakah kecenderungan golput sudah sangat kuat kalau rakyat kita apatis, lalu banyak sekali yang golput, itu dulu dibuktikan. Karena ini (golput) tidak masalah agama, ini masalah politik," tegas Ketua MUI Amidhan ketika dihubungi INILAH.COM, di Jakarta, Sabtu (13/12).
Amidhan menambahkan, sebagai lembaga keagamaan, MUI tidak ingin terjebak kepada masalah mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Karena setiap fatwa yang dihasilkan MUI harus menempuh prosedur yang telah ditetapkan.
"Saya kira lebih positif untuk mewajibkan pemilih datang ke TPS," cetusnya.
Menurut Amidhan, umat Islam merupakan bagian dari bangsa Indonesia, dan untuk itu wajib hukumnya datang ke TPS untuk memilih penyelenggara negara.
Jadi MUI menolak untuk memfatwakan golput sebagai tindakan yang haram? "Belum setuju. Yang pasti kita akan kaji apa kecendrungannya, apa memang rakyat sudah begitu apatis," pungkas Amidhan.
MUI: Golput Bukan Urusan Agama
Ketua MPR Hidayat Nurwahid mengusulkan agar MUI mengeluarkan fatwa haram terkait masalah golput. Namun MUI menilai, urusan golput bukan masalah agama melainkan politik.
"Fatwa harus dikaji dulu apa alasannya. Apakah kecenderungan golput sudah sangat kuat kalau rakyat kita apatis, lalu banyak sekali yang golput, itu dulu dibuktikan. Karena ini (golput) tidak masalah agama, ini masalah politik," tegas Ketua MUI Amidhan ketika dihubungi INILAH.COM, di Jakarta, Sabtu (13/12).
Amidhan menambahkan, sebagai lembaga keagamaan, MUI tidak ingin terjebak kepada masalah mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. Karena setiap fatwa yang dihasilkan MUI harus menempuh prosedur yang telah ditetapkan.
"Saya kira lebih positif untuk mewajibkan pemilih datang ke TPS," cetusnya.
Menurut Amidhan, umat Islam merupakan bagian dari bangsa Indonesia, dan untuk itu wajib hukumnya datang ke TPS untuk memilih penyelenggara negara.
Jadi MUI menolak untuk memfatwakan golput sebagai tindakan yang haram? "Belum setuju. Yang pasti kita akan kaji apa kecendrungannya, apa memang rakyat sudah begitu apatis," pungkas Amidhan.
Langganan:
Postingan (Atom)
Hubungi Kami:
Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409
Email : cheriatna@gmail.com
Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409
Email : cheriatna@gmail.com
Entri Populer
-
Setelah mengalami penurunan biaya onh tahun 2011 di harapkan di tahun 2012 ongkos naik haji atau ONH bisa turun lagi dikisaran 30 juta rup...
-
Bukan hanya penyakit kronis yang menahun, antrian calon jamaah haji di Indonesia juga sudah cukup panjang. Di sisi lain, hal ini menggamba...
-
=== Google News Alert for: Travel Umrah === The Business of Hajj elan: The Guide to Global Muslim Culture According to Madinah Chamber ...
-
Semangat kaum muslimin indonesia untuk menunaikan ibadah haji sungguh luar biasa, bagi yg ingin segera menunaikan ibadah ini secepatnya bany...
-
Sudah menjadi tradisi di Indonesia, setiap kali ada kerabat atau tetangga yang pulang dari menunaikan ibadah haji , selalu ditengok untuk se...
-
Dapatkan Bisnis Waralaba / Franchise Travel Haji dan Umrah Dari PT.Happy Prima Wisata hanya dengan Rp.135.000.000 Saja Informasi dan Presen...
-
Di Tanah Suci, baik Makkah Al Mukaromah maupun Madinah Al-Munawarah, juga terdapat tempat-tempat bersejarah, yang meskipun bukan tempat pela...
-
Supaya perjalanan ke Tanah Suci dalam rangka menunaikan Ibadah Haji berjalan dengan baik dan lancar, ada baiknya beberapa hal dipersiapkan. ...
-
Menunaikan ibadah haji memerlukan persiapan yang sungguh-sungguh. Selain mempersiapkan fisik Anda juga wajib menyiapkan diri dengan membekal...