Sabtu, 08 Juni 2013

Waspadai Penipuan Berpoles Haji Plus

haji plus Bukan hanya penyakit kronis yang menahun, antrian calon jamaah haji di Indonesia juga sudah cukup panjang. Di sisi lain, hal ini menggambarkan status ekonomi masyarakat Indonesia. Meskipun persentasenya masih lebih rendah dari tingkat kemiskinan di negara ini. Mereka yang termasuk dalam antrian panjang tersebut adalah yang berstatus berkecukupan. Disebut berkecukupan karena banyak yang keberatan jika dianggap berlebih dalam hal materi. Panjangnya antrian haji semoga bukanlah cerminan dari masyarakat yang terjebak dalam formalitas agama. Tapi

Antusiasme masyarakat untuk berhaji semakin besar setiap harinya. Dari sana muncullah pihak-pihak yang mengaku mampu memfasilitasinya. Karena pelaksanaan haji reguler ditangani langsung oleh pemerintah maka bentuk yang banyak ditawarkan adalah haji plus.

Kasus Penipuan

Kita sering mendengarkan kasus jamaah haji plus yang merasa tertipu. Berikut beberapa bentuk kasusnya:

· Jamaah haji plus terkadang tidak memperoleh fasilitas seperti yang dijanjikan saat berada di tanah suci. Tidak sedikit jamaah haji plus yang sepulang dari tanah suci mengaku bahwa fasilitas yang disediakan oleh agen perjalanan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.

· Tidak hanya jamaah haji reguler yang terkadang merasa diterlantarkan, beberapa jamaah haji plus pun merasakan hal serupa.

· Untuk beberapa kasus, jamaah haji plus dari daerah tidak diberangkatkan sampai tanah suci. Mereka hanya dibawa sampai Singapura atau Malaysia sebagai negara transit. Setelah itu mereka dibuat menunggu disana hingga jamaah haji kembali dari Arab Saudi.

· Banyak pula yang pihak yang mengatasnamakan suatu agen perjalanan terkemuka. Selanjutnya menawarkan diri sebagai perantara dan membawa kabur uang calon jamaah.

Dari beberapa kasus, tidak sedikit calon jamaah haji plus yang merasa tertipu sudah melapor ke pihak berwajib. Sebagian besar dari yang melapor merasa kecewa atas penanganan kasus tersebut. Meskipun pihak pelapor sudah menyiapkan serangkaian bukti. Biasanya pihak terlapor akan dibebaskan dari jeratan hukum dengan alasan tidak cukup bukti.

Biro perjalanan resmi

Oleh agen perjalanan haji plus, calon jamaah diiming-imingi fasilitas perjalanan yang berkualitas dengan harga yang sepadan. Namun yang paling menggiurkan calon jamaah adalah pemberangkatan haji yang cepat. Kehadiran oknum-oknum tak bertanggung jawab ini tidak hanya merugikan calon jamaah tetapi juga agen-agen perjalanan tidak terlibat. Berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap agen perjalanan haji tentunya merugikan agen perjalanan yang selama ini berlaku jujur.

Berdasarkan data Kementerian Agama terdapat lebih kurang 220 agen perjalanan yang memiliki izin. Namun perlu diingat tidak semuanya masih mengantongi izin usaha sampai tahun 2013. Dari 220 lebih yang terdaftar kurang dari 50% yang SK nya masih berlaku hingga kini. Agen perjalanan tersebut umumnya menawarkan paket umroh dan paket haji plus.

Perlu ditindak tegas

Ribuan calon jamaah haji plus batal berangkat tiap tahunnya. Ini semua karena penipuan yang dilakukan oleh biro perjalanan nakal. Harus ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap para pelaku penipuan tersebut. Sanksi perlu diberlakukan agar menimbulkan efek jera. Biro perjalanan tersebut sebaiknya dicabut surat izin operasi perusahaannya sehingga tidak bisa beroperasi. Selain itu dapat pula dikenakan sanksi pidana dan perdata.

Jika tidak ada ketegasan dari pemerintah maka kejadian serupa akan terulang tiap tahunnya. Penipuan berkedok haji plus tidak hanya merugikan calon jamaah haji secara materi. Banyak dari mereka yang mengalami stres dan harus menanggung malu karena batal ke tanah suci.
lebih dari itu mereka seyogyanya sadar bahwa haji merupakan bentuk dari kewajiban berakhlak.


Biro travel haji plus



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah