Selasa, 27 Maret 2007

Akhir Cerita Robot Gedek

Perjalanan penuh kejutan Siswanto (42 tahun) alias Robot Gedek telah berakhir. Seperti kehidupannya yang penuh kejutan, kematiannya pun berlangsung mengejutkan. Setelah sakit dua hari, dia menghadap-Nya. Dikabarkan, Robot Gedek sakit setelah mendengar kabar dari teman satu selnya, waktu eksekusi sudah dekat. Informasi tersebut membuat terpidana mati kasus sodomi itu mendadak napasnya terasa sesak.

Beberapa teman sekamar, menurut seorang sipir yang bertugas di LP Batu, Nusakambangan, mencoba mengobati dengan mengurut kakinya. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil. Sesak napasnya makin berat. ''Teman sekamarnya lalu memberitahukan pada petugas yang berjaga dan kemudian melarikannya ke rumah sakit,'' ujar petugas tadi.

Sejak Sabtu (24/3) lalu, terpidana yang menyodomi sejumlah anak gelandangan dan kemudian membunuhnya itu, resmi mendapat perawatan di RSUD Cilacap. Ia dirawat di Ruang Dahlia dengan penjagaan ketat. Selama sakit, yang bersangkutan terus mendapat pengobatan dan pengawasan dari tim dokter.

Namun sayang, pada Senin (26/3) pertolongan dari tim dokter di rumah sakit tersebut tak bisa membuat umur Robot Gedek bertambah panjang. Pria yang banyak menghabiskan hidup di rumah kumuhnya jalanan Jakarta itu semakin sulit bernapas. Robot Gedek akhirnya menemui ajal. ''Dia memang sering mengeluh sakit pada dada sebelah kiri. Tapi, tidak benar kalau dia stres memikirkan akan dieksekusi mati,'' ujar Kepala LP Batu, Sudijanto.

Sudijanto mengungkapkan, Robot Gedek memang divonis mati oleh PN Jakpus. Namun, sampai menjelang kematian Robot Gedek, pihaknya belum menerima pemberitahuan rencana eksekusinya. Kabar yang beredar -- yang menyebutkan terpidana sakit lantaran memikirkan rencana eksekusi -- dinilainya tidak benar. ''Dia memang mau dieksekusi mati karena vonisnya memang itu, tapi kapan akan dilaksanakan pihak kejaksaan selaku eksekutor belum pernah menghubungi kami,'' ungkap Sudijanto. Yang Jelas, proses persiapan eksekusi itu memerlukan waktu lama.

Sudijanto mengungkapkan dalam beberapa tahun terakhir, yang bersangkutan memang sering sakit-sakitan. Keluhannya hanya pada bagian dada sebelah kiri. Puncaknya pada Sabtu, ia mendapat kabar jika terpidana mati itu sakit pada bagian dada kiri. Karena sakitnya perlu mendapat perawatan khusus, dokter LP yang memeriksa kemudian meminta agar Robot dirujuk ke RSUD Cilacap. Tapi, Senin siang sekitar pukul 13.00 jiwanya tidak tertolong.

Berita kematian Robot Gedek, segera disampaikan kepada keluarganya di Pekalongan, Jateng. Hanya berselang dua jam dari kematian, jenazah Robot Gedek langsung dibawa ke Pekalongan untuk dimakamkan. Selama di Nusakambangan, Robot Gedek pernah mendekam di LP Permisan dan LP Batu. Dia menjadi penghuni LP Batu belum genap enam bulan.

Semula, Robot Gedek bukanlah siapa-siapa. Tak lebih, dia hanya manusia terpinggir yang terdampar di riuh rendahnya Jakarta. Tiba-tiba dia menjadi berita besar pada sekitar 1997. Ketika itu ia berurusan dengan polisi lantaran menyodomi sejumlah anak jalanan. Para korban tersebut selain disodomi juga dibunuh. Dalam melakukan aksinya, tersangka selalu meninggalkan bukti kejahatan dengan menyilet perut korban.

Dalam sesi penuntutan di persidangan yang digelar PN Jakpus pada 6 Mei 2007, Robot Gedek menyatakan ketika membunuh bocah-bocah itu dia tidak sadar dan seolah-olah berada dalam bayang-bayang. ''Dalam bayangan saya, yang saya bunuh itu adalah ayam,'' ungkap dia waktu itu.

Dalam persidangan itu, dia memang dituntut hukuman mati. Begitu mendengar tuntutan itu, Robot Gedek pun langsung menyatakan dirinya tidak mau dihukum mati. ''Saya takut mati,'' ungkap dia. Namun, pengadilan berkehendak lain. Dalam persidangan yang berlangsung 21 Mei 1997, PN Jakpus menjatuhkan vonis mati.

Hakim yang menyidangkan kasus tersebut menyatakan Robot Gedek terbukti melakukan sodomi dan pembunuhan berencana terhadap enam anak usia belasan tahun. Mereka kebanyakan gelandangan dan anak jalanan. Perbuatan sadis itu dilakukan pelaku mulai 1994 hingga 1996. Mantan pengumpul barang bekas itu sempat mendekam di LP Cipinang Jakarta, namun kemudian dipindahkan ke LP Nusakambangan.

Selama delapan tahun menjadi penghuni Nusakambangan, Robot sempat berjuang memperoleh keadilan dengan menempuh upaya hukum luar biasa yakni peninjauan kembali atas kasusnya. PK tersebut pernah disampaikan ke Mahkamah Agung pada 1998, namun hingga kini belum ada putusannya, sampai akhirnya ajal menjemput dirinya. republika

PKS StoryWirausaha Indonesia




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah