Jumat, 30 Maret 2007

Awas, Cairan Infus Kadaluarsa

Komplotan penjual cairan infus kadaluarsa dibekuk aparat Polda Metro Jaya. Satu kontener berisi sekitar 25.000 botol cairan infus yang siap diedarkan disita polisi, Selasa (27/3). Empat tersangka yang ditangkap masing-masing Zainudin, 47, Sarbani, 41, Slamet Riyadi, 27, dan Sarkum, 40. Rencananya puluhan ribu botol cairan infus ini akan dijual ke sejumlah daerah terutama ke klinik kecil seharga Rp 1.500 per botol.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Carlo Tewu mengatakan awalnya polisi menangkap Sarkum, sopir kontener yang dicurigai akan menggelapkan barang.

“Setelah kita periksa, ternyata berisi cairan infus kadaluarsa,” ungkap Carlo. Sarkum mengaku barang itu akan dibawa ke daerah Sukabumi atas pesanan seseorang.

Polisi lalu melakukan pengembangan dengan melakukan transaksi kepada orang yang memesan infus tersebut. Saat proses tawar menawar itulah Zainudin, Sarbani dan Slamet ditangkap.

Komplotan ini membeli puluhan ribu botol infus dari sebuah gudang di Cakung dengan alasan untuk dimusnahkan. Meski mengaku baru sekali ini beraksi, namun polisi menduga komplotan ini sudah sering menjual infus palsu. Masyarakat diminta waspada dengan adanya infus kadaluarsa yang diduga sudah ada yang beredar di pasaran. poskotaPKS StoryWirausaha Indonesia




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah