Sabtu, 17 Maret 2007

Pemberantasan Korupsi Belum Memuaskan

Pemberantasan Korupsi Belum Memuaskan

JAKARTA Republika

-- Hasil survei lembaga Konsultan Risiko Politik dan Ekonomi (PERC) yang menyebutkan bahwa upaya Indonesia memberantas korupsi meningkat, tidak serta merta membuat puas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

''(Ada peningkatan) tetapi tentu Presiden belum puas. Masyarakat pasti juga belum puas,'' kata Jurubicara Kepresidenan, Andi Mallarangeng, di Jakarta, Jumat (16/3). Menurut Andi, peningkatan kinerja pemberantasan korupsi di Indonesia adalah hal yang menggembirakan namun tentu saja semua pihak harus terus bekerja keras untuk melanjutkan upaya pemberantasan korupsi. ''Kita bekerja terus, tidak ada kata tebang pilih. Semua yang melakukan korupsi, ya harus ditindak. Program-program pemberantasan korupsi yang telah ditetapkan dilanjutkan.''

Hasil survei PERC yang dilansir media massa Selasa lalu (13/3), menunjukkan Filipina sebagai negara terkorup di Asia. Sebaliknya, Singapura dan Hongkong adalah negara yang 'bersih' dari korupsi. Dalam rangkuman hasil surveinya dengan responden para pelaku usaha asing itu, lembaga yang bermarkas di Hongkong itu menyebutkan, ada peningkatan upaya pemberantasan korupsi di China, Indonesia, dan Vietnam. Kesimpulan hasil survei PERC ini didapat setelah menanyai sekitar 1.500 eksekutif bisnis asing di 13 negara di kawasan Asia Tenggara pada Januari dan Februari lalu.

Dengan sistem penggolongan dan nilai 0 sebagai nilai terbaik dan 10 sebagai nilai terburuk, Filipina mendapat nilai 9,40. Padahal, tahun lalu Filipina memperoleh nilai 7,80. Posisi Filipina saat ini pernah diisi Indonesia tahun 2006. Pada tahun lalu, Indonesia adalah negara paling korup di Asia. Setelah Filipina, urutan kedua diisi Thailand dan Indonesia yang sama-sama meraih nilai 8,03.

Terkait dengan korupsi di Indonesia, PERC menyatakan kampanye Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberantas korupsi telah 'membuahkan' hasil positif meski sebenarnya sikap Yudhoyono itu jelas melawan arus".

Perlu 15 tahun
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sjahruddin Rasul, menegaskan dibutuhkan waktu 10-15 tahun untuk mencetak generasi bebas korupsi. Ini pun syaratnya bila pemberantasan korupsi terus menerus secara serius dilakukan.

''Selama kurun waktu itu harus terus ditanamkan usaha untuk menciptakan generasi antikorupsi dan menebang mereka yang tidak sejalan dengan gerakan tersebut. Dalam hal ini ada tiga hal hal yang harus dilakukan KPK, yakni tetap berupaya membantu pembangunan karakter bangsa melalui bidang pendidikan, kampanye, dan pengkajian,'' kata Sjahruddin.

Di tempat terpisah, Direktur Jaringan Kerja Antar Komisi di Instansi-instansi KPK, Sudjanarko, menilai budaya suap di Indonesia sulit untuk dihilangkan. Dan salah satu penyebabnya adalah terkait dengan masuknya konsep religius seperti adanya anggapan uang suap sebagai 'rizqi'.

''Budaya menerima hadiah yang diberikan kepada penguasa adalah hal yang paling sulit dihilangkan. Ini karena adanya keyakinan bahwa tidak boleh menolak rizqi dan diantara rizqi yang didapat itu ada hak orang lain,'' katanya.

Menurutnya, Sudjanarko, salah satu upaya untuk menghilangkan budaya suap tersebut, diantaranya adanya peraturan KPK adalah pejabat tidak boleh menerima parsel saat hari besar keagamaan, seperti hari raya Idul fitri. ''Memang suap dan gratifikasi tersebut saat ini masih menjadi nomor satu di Indonesia untuk praktek-praktek korupsi,'' katanya.

Technorati icon

Muslim Mobile MediaWirausaha Indonesia



Dapatkan PKS Toolbar Di sini: Gratis



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah