Sabtu, 17 Maret 2007

Syarat S1 : Presiden SBY Harus Tegur Mendagri

Presiden SBY Harus Tegur Mendagri



JAKARTA Republika
-- Kualifikasi calon presiden (capres) Pemilu 2009 minimal lulus S1 dalam draf revisi UU Pilpres versi pemerintah, dinilai Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, sebagai syarat yang terlalu teknis. Dalam demokrasi yang mapan, syarat gelar akademis bagi pemimpin politik adalah tak lazim.

''Syarat S1 bikin malu saja. Itu syarat teknis. Untuk calon pemimpin negara tak perlu syarat teknis. Syarat teknis hanya untuk level staf,'' kata Jimly di Jakarta, Jumat (16/3). Jimly menyarankan, revisi lebih baik tetap merujuk syarat di UUD 1945. ''Syarat presiden di UUD 1945 sudah ada. Tak perlu buat masalah konstitusi baru,'' ujar dia.

Ketua Departemen Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi DPP Partai Golkar, Yuddy Chrisnandi, meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegur Mendagri, M Ma'ruf, sebagai wakil pemerintah yang mengusulkan revisi tersebut. ''Supaya tak ada kesan ini orderan SBY. Saya yakin, tanpa syarat itu, SBY berani bertarung dengan siapa pun,'' ujar Yuddy.

Selain dinilai kasar, menurut dia, persyaratan itu sangat tendensius. Apalagi jika diniatkan untuk ''memotong'' capres asal PDIP, Megawati. ''Kualifikasi dengan cara menutup orang yang dianggap kompetitor sangat tidak fair. Di Indonesia, orang yang berpendidikan S1 itu cuma 20 persen,'' katanya.

Sekretaris Kabinet, Sudi Silalahi, menegaskan, tidak pernah ada pemikiran dari Presiden untuk mengubah persyaratan capres seperti tertuang dalam UU Nomor 23/2003. Apalagi, menghalangi seseorang untuk ikut bursa pencalonan pada Pemilu 2009.

''Presiden sangat menghargai berlangsungnya pelaksanaan demokrasi dengan baik dan tidak pernah berpikir untuk mencederainya,'' kata Sudi. Sesuai pasal 6 huruf r UU itu, syarat capres dan cawapres hanya berpendidikan serendah-rendahnya SLTA atau yang sederajat.

Wapres Jusuf Kalla tak mempermasalahkan persyaratan capres/cawapres harus S1. ''Saya pikir, mau SMA, sarjana atau bukan, juga bukan persoalan yang berat. Tapi, buat apa kita bikin masalah, karena menurut UU cukup SMA. Mau SMA, S1, atau S2 silakan saja,'' kata Wapres.

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tak begitu peduli dengan perdebatan syarat capres. Dia juga mengaku tak merasa sedang dijegal. ''Saya nggak pernah merasa-merasa. Saya gampang saja. Ya terserah rakyat yang milih lho,'' kata Mega.

Menurut Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDIP, Taufiq Kiemas, yang juga anggota Komisi I DPR, syarat capres di UUD 1945 hanya sehat jasmani dan ruhani, bisa membaca dan menulis, memiliki komitmen menjaga keutuhan NKRI, serta patuh pada Pancasila dan UUD 1945. ''Kalau di UUD 1945 aturannya begitu, ya mau bilang apa lagi. Tidak usah mengatur hal-hal kecil.


Technorati icon

Muslim Mobile MediaWirausaha Indonesia



Dapatkan PKS Toolbar Di sini: Gratis



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah