Minggu, 01 April 2007

PPP akan Teruskan Interpelasi

DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bertekad untuk meneruskan interpelasi terkait kebijakan pemerintah terhadap isu nuklir Iran. ''Kami yakin, interpelasi itu bisa terus berjalan dan tidak berhenti di tengah jalan,'' kata Wakil Ketua Umum DPP PPP Chozin Chumaedy, di Jakarta, Sabtu (31/3).

Dalam konferensi pers di Kantor DPP PPP itu Chozin juga menyatakan DPP PPP tidak pernah menginstruksikan anggota Fraksi PPP untuk menarik dukungan terhadap usulan interpelasi tentang sikap pemerintah yang menyetujui resolusi DK PBB nomor 1747.

''Interpelasi merupakan hak konstitusional anggota DPR yang dijamin UUD 1945 dan diatur mekanismenya dalam peraturan Tatib DPR,'' kata Chozin yang didampingi antara lain oleh Sekjen PPP Irgan Chairul Mahfiz dan Wakil Sekjen Teuku Taufiqulhadi.

Karena itu, tambahnya, DPP PPP memberi keleluasaan kepada anggota-anggotanya menggunakan hak interpelasi atas permasalahan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional anggota kepada rakyat yang memerlukan keterangan pemerintah atas persoalan tersebut.

Menurut Chozin, PPP tidak akan main-main dalam menggunakan hak interpelasi ini. ''Tidak ada bargain politik. Justru dengan interpelasi akan memberikan ruang bagi pemerintah untuk menjelaskan kebijakan yang telah diambil terkait resolusi 1747 tersebut,'' katanya.

Soal resolusi PBB itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berharap agar masyarakat dapat memahami kebijakan yang telah diambil pemerintah terkait isu nuklir Iran. ''Indonesia terus menyerukan dilakukannya perlucutan senjata dan juga pencegahan pengembangan senjata nuklir baru bagi semua dan bukan hanya bagi Iran,'' katanya pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/3) malam.

Menurut Presiden, jika kita mengkhawatirkan keamanan di Timur Tengah dan Asia dari ancaman senjata nuklir, maka seruan tersebut berlaku bagi semua negara yang memiliki kemampuan untuk itu. ''Proses penyelesaian krisis nuklir Iran belum selesai. Kami terus berupaya mendorong dan mengajak semua pihak bersikap adil dan mengedepankan dialog dan perundingan,'' katanya.

Sanksi, tambah Presiden, bukanlah tujuan utama. Sanksi harus bersifat persuasif agar suatu negara mengubah posisi melalui jalur perundingan. ''Saya harap rakyat Indonesia dapat memahami kebijakan pemerintah terhadap nuklir Iran,'' tegasnya.

Presiden menegaskan sikap pemerintah tetap konsisten terkait isu nuklir Iran. ''Menyangkut isu nuklir iran yang kini terus jadi ajang perdebatan di tingkat PBB dan forum internasional lainnya, posisi dan sikap Indonesia tetap konsisten, yakni agar permasalahan nuklir Iran diselesaikan secara damai melalui saluran diplomasi dan perundingan. Indonesia menolak setiap penggunaan kekuatan militer untuk penyelesaian masalah nuklir Iran,'' tegas Presiden.

Menurut Presiden, Indonesia mendukung penggunaan teknologi nuklir untuk tujuan damai. ''Setiap negara berhak melakukannya termasuk Iran. Jika terdapat silang pendapat, apakah pengembangan teknologi nuklir itu dilakukan dengan tujuan damai atau tujuan militer, maka penilaiannya kita kembalikan kepada Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA),'' katanya.

Menurut Presiden, badan itulah yang memiliki parameter dan standar serta kompetensi untuk memberikan penilaian. Posisi, sikap dan usulan Indonesia ini telah disampaikan dalam berbagai kesempatan termasuk kepada Pemimpin Iran, Presiden Rusia, Presiden Amerika Serikat dan para pemimpin dunia Islam lainnya.

''Meski situasi makin rumit dan tegang, Indonesia masih berupaya mengajak kepada negara sahabat untuk meredakan ketegangan dan mencegah terjadinya konflik bersenjata baru di Timur Tengah. Hal ini disampaikan juga dalam pertemuan puncak Liga Arab yang diwakili Wapres Jusuf Kalla,'' kata Presiden. ''Indonesia ingin Timur Tengah, Asia, dan bahkan seluruh dunia, terhindar dari perang terbuka apalagi disertai senjata nuklir.''

Di tempat yang sama, Mensesneg Yusril Ihza Mahendra mengatakan pada prinsipnya interpelasi merupakan hak DPR. Namun, tambah Yusril, dalam hal ini, berbagai langkah intensif telah dilakukan oleh pemerintah untuk menjelaskan apa yang sesungguhnya terjadi. Di berharap, setelah mendapat penjelasan itu akan ada perubahan pandangan di kalangan anggota DPR. Republika

PKS StoryWirausaha Indonesia




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah