Rabu, 23 Mei 2007

Kampanye Terselubung Pakai Dana APBD?


Kampanye terselubung, sudah sebuah persoalan. Jika diimbuhi dengan tudingan mempergunakan dana negara (APBD), itu semestinya mengarah pada sebuah skandal. Sayangnya, ada kesulitan untuk mengungkapnya.

Meski Wimar sudah mempersoalkan tentang kemungkinan adanya penggunaan dana APBD yang dipergunakan Fauzi Bowo dalam kampanye terselubungnya, hingga tulisan ini dibuat, belum ada reaksi dari kalangan DPRD Jakarta. Berpolitik.com berinisiatif menghubungi salah seorang anggota DPR dari PKS, Selamet Nurdin.

Jawaban Nurdin cukup mengejutkan. Ia menilai cukup sulit untuk melakukan pemilahan apakah langkah-langkah Fauzi Bowo mempromosikan dirinya itu merupakan aktivitas kampanye atau merupakan bagian dari tugasnya sebagai pejabat publik. Meski begitu, kata dia, DPRD bisa punya cukup alasan untuk melakukan pemanggilan terhadap Fauzi jika media massa terus mempersolkan hal itu.

Sebenarnya masih tersedia jalan lain untuk menilisik hal tersebut. Menurut Izlan Sentryo, Kordinator Fitra Jakarta , sebuah ornop yang memiliki spelisasi dalam pengawasan anggaran, tak sulit untuk membuktikan apakah iklan-iklan Fauzi mempergunakan dana APBD atau tidak. Namun, ada syaratnya. Pemerintah Daerah bersedia membuka Rencana Keuangan dan Anggaran (RKA).

"RKA itu memaparkan item-item belanja daerah secara rinci.RKA merupakan perincian anggaran yang paling rinci. Jika memang telah dianggarkan, pasti tercantum. Karena APBD sudah disahkan, berarti pengeluaran itu sah adanya,"ujarnya ketika dihubungi berpolitik.com Rabu malam (23/5).

Meski sudah disahkan, anggota DPRD juga bisa mempersoalkannya berdasarkan pencapaian atau manfaat dari iklan tersebut. Pasalnya, dalam RKA tercantum pula capaian dan indikator kinerja yang bisa dipakai sebagai pedoman untuk menilai kebermanfaatan dari penggunaan anggaran.

Sebaliknya jika ternyata pengeluaran untuk iklan itu tak tercantum dalam RKA berarti telah terjadi penyimpangan penggunaan dana APBD. Soalnya, pengeluaran itu tidak termasuk dalam anggaran yang telah disahkan oleh DPRD.Tapi, jangan terburu merasa senang dahulu.Pasalnya, sedari dulu pemda punya kecenderungan untuk tak membuka RKA tersebut, bahkan kepada DPRD sekalipun. "RKA sengaja ditutup-tutupi karena disitulah rahasia anggaran terletak," jelasnya.

Menurut pengamatan Izlan, anggota DPRD bukannya tak pernah protes mengenai hal itu. Namun, sepertinya, tak terlalu dihiraukan oleh jajaran eksekutif. Dalam pandangan Izlan, tak dibukanya RKA masih terkait dengan kesengajaan pihak eksekutif melambatkan penyerahan R-APBD. Akibatnya, pihak dewan tak cukup punya waktu melakukan penelaahan.

Keterlambatan penyerahan R-APBD sebenarnya sudah merupakan pelanggaran hukum. Demikian juga dengan kesengajaan untuk tidak menyerahkan RKA sebagai bagian tak terpisahkan dari R-APBD. Tanpa RKA, anggota dewan jelas kesulitan melakukan penilaian."Hal-hal seperti ini sebenarnya sudah diatur dalam PP No 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah," tandasnya

Bukan Kali Pertama
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Wimar Witoelar didepak sebagai panelis acara "Gubernur Kita" lantaran getol mempersoalkan kampanye terselubung Fauzi Bowo yang ditengarainya telah mempergunakan dana APBD. Setidaknya ada dua iklan Fauzi Bowo yang dia pertanyakan. Yaitu iklan HUT DKI serta reklame hari pendidikan yang antara lain terpasang di Jl Gatot Subroto.

Jika dirunut ke belakang, bukan kali pertama ini kampanye Fauzi Bowo dipersoalkan lantaran adanya dugaan penggunaan dana publik. Setahun silam, sejumlah pihak juga sudah mempersoalkan papan reklame ataupun poster anti-narkotika yang memuat foto dirinya setengah badan. Salah satunya sebuah kelompok yang menamakan dirinya Gema (Gerakan Membangun) Jakarta.

Menurut Situsnya Sutiyoso , kelompok ini melakukan pencabutan poster anti narkoba yang memuat gambar Fauzi Bowo, Ketua BNP (Badan Narkotika Provinsi) DKI Jakarta. Lebih lanjut situs ini menulis, "Pasalnya, menurut Gema Jakarta, poster Ketua BNP itu lebih kental muatan politisnya karena cenderung sebagai media kampanye menjelang pilkada, ketimbang sebagai poster anti narkoba. Apalagi, poster itu tidak sejalan dengan cara yang dilakukan BNN (Badan Narkotika Nasional). Poster kampanye anti narkoba yang digelar BNN selama ini tidak pernah sekalipun memunculkan figur perorangan."

Ketika itu muncul argumen, reklame dan poster yang tersebar di seluruh pelosok Jakarta itu merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika. Karenanya Lantas mencuat tudingan balik, mereka yang mempersoalkan reklame itu dianggap sebagai pendukung para pengedar narkotika.

Dengan mempergunakan logika seperti itu, WW, begitu Wimar biasa disapa orang-orang dekatnya, bukan tak mungkin bakal dituduh sebagai orang yang anti terhadap kemajuan pendidikan. Nah! Demikian Berpolitik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah