Selasa, 22 Mei 2007

Peta Perokok di Kalangan Anggota Legislatif PKS 0 %, Golkar 60 %

Dari riset itu, ditemukan fakta bahwa persentase perokok tertinggi berada di Fraksi Partai Golkar. Hampir 60 persen anggota partai tersebut perokok. Sedangkan FPKS mengukir prestasi luar biasa, yaitu nol persen. Artinya, tak ada satu pun kader PKS di parlemen yang perokok.

PK-Sejahtera Online: Merokok bagi sebagian orang dinilai sebagai gaya hidup, sehingga tak bisa membiarkan hari-hari lepas tanpa merokok. Namun bagi sebagian orang lainnya menganggap merokok merupakan perbuatan sia-sia yang hanya berujung pada bersarangnya penyakit dalam tubuh. Kedua prinsip bersebrangan di atas juga dianut oleh para wakil rakyat yang duduk di DPR.

Seperti diwartakan situs jawapos.com, Departemen Kesehatan RI baru-baru ini merilis sebuah hasil survei mengenai perokok. Survei itu menjadi menarik karena yang menjadi objek penelitian adalah anggota DPR RI. Apalagi, saat ini para wakil rakyat tersebut mendapat desakan publik untuk segera merampungkan draf RUU tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan.

Survei dilakukan dengan membandingkan antara anggota dewan yang perokok (smoke) dan yang bukan perokok (not smoke). Dari riset itu, ditemukan fakta bahwa persentase perokok tertinggi berada di Fraksi Partai Golkar. Hampir 60 persen anggota partai tersebut perokok. Urutan selanjutnya adalah Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) yang mencapai angka 55 persen.

Berturut-turut selanjutnya, FPAN (42 persen), FPDIP (38 persen), FBPD (36 persen), FPPP (28 persen), FPD (24 persen), dan FPBR (15 persen). Sedangkan FPKS dan FPDS mengukir prestasi luar biasa, yaitu nol persen. Artinya, tak ada satu pun kader PKS di parlemen yang perokok.

"Prestasi" PKS itu ternyata ada yang berkaitan dengan aturan yang diterapkan partai tersebut. Ketua DPP PKS Untung Wahono memaparkan, di PKS memang ada lima tingkatan keanggotaan. Mulai yang paling bawah, yaitu anggota pemula, anggota muda, anggota madya, anggota dewasa, hingga anggota ahli di level tertinggi.

Dalam kurikulum kaderisasi PKS, seorang kader PKS yang telah mencapai level dewasa memang tidak diperbolehkan merokok. Ada pedoman sanksi kepartaian yang mengatur. "Kedapatan merokok dihitung pelanggaran ringan," katanya.

Bila pelanggaran serupa berulang, itu akan menjadi penilaian tersendiri yang memengaruhi jenjang karir kader bersangkutan di internal PKS. Kendati demikian, Untung mengatakan, banyak juga kader PKS di level pemula hingga madya yang belum bisa meninggalkan kebiasaan merokok.

Fenomena itu sesekali bisa dilihat di ranting-ranting PKS yang berada di desa maupun kelurahan. Namun, mekanisme sanksi tidak diberlakukan kepada mereka. "Paling-paling hanya sebatas pengarahan," ujar anggota Komisi I DPR itu, lantas tersenyum.

Untung menjelaskan, seluruh kader PKS yang saat ini duduk di DPR paling tidak telah mencapai level dewasa. Sebagian besar di antara mereka bahkan pada level ahli. Karena itulah, tidak ada satu pun anggota Fraksi PKS yang "terdeteksi" memiliki kebiasaan merokok.

"Persoalannya sudah bukan takut sanksi lagi. Tapi, matangnya pengendalian diri," katanya. Di level ini, pemahaman bahwa merokok merupakan perilaku yang boros dan merusak kesehatan telah terintermalisasi dengan sangat baik. (Priyo Handoko)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah