Tampilkan postingan dengan label Aleg PKS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aleg PKS. Tampilkan semua postingan

Senin, 17 November 2008

PKS Partai Paling Ramai Di Dunia Online

PKS Partai Keadilan Sejahtera Menuju Pemilu 2009

PKS Partai Paling Ramai Di Dunia Online


Kabar gembira selalu menyertai Partai Keadilan Sejahtera, tak hanya di media cetak, televisi maupun radio, bahkan melalui tools google trends kita bisa mengetahui bahwa pemberitaan dan pencarian orang dengan keywords PKS jauh melebihi dan meninggalkan partai lain.

Artinya, hal ini menunjukkan bahwa berita tentang kiprah PKS sangat diminati pengguna internet di seluruh Indonesia, bahkan dari grafik google trends terlihat bahwa Jogjakarta, Sumut, Jabar, DKI Jakarta dan Jatim sangat mendominasi.

Berapa banyak komunitas online Indonesia ?, bedasarkan sumber detik.com , pengguna internet akan mencapai lebih dari 57 Juta di tahun 2010, Wow sangat fantastis bukan?, Tidak mustahil target suara PKS akan tercapai, terlebih bila PKS mau juga beriklan yang 'heboh' juga di media ini, sebagaimana PKS sangat populer dengan iklan terbarunya di televisi beberapa waktu lalu.

Salam

Cheriatna

cheriatna@gmail.com

Praktisi Online

Sabtu, 25 Oktober 2008

PKS Menjawab Fitnah

PKS Partai Keadilan Sejahtera Menuju Pemilu 2009

PKS Menjawab Fitnah

banyak yang simpati lalu mendukung, tapi tidak sedikit yang menebar halang rintang dengan langkah politis, bahkan ada yang menebar kedustaan dengan isu keagamaan. Cara yang terakhir ini berulang kali dimunculkan barbarengan dengan perjuangan politik PKS melalui pemilu legislatif dan pilkada.


TETAP PARTAI DA’WAH, MESKI PKS TERUS DIFITNAH
Bayan Dewan Syari’ah Pusat Partai Keadilan Sejahtera


Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillahi rabbil alamin wasshalatu wassalamu ‘ala sayyidil mursalin, nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in. Wa ba’du..

Fenomena partai da’wah PKS dalam blantika perpolitikan nasional telah mengundang banyak hal. Ada ketercengangan, ada pertanyaan, ada pula kekhawatiran bahkan kecurigaan. Menghadapi laju PKS di ranah politik sekaligus ranah da’wah, berbagai pihak melakukan ragam cara. Bertambah banyak yang simpati lalu mendukung, tapi tidak sedikit yang menebar halang rintang dengan langkah politis, bahkan ada yang menebar kedustaan dengan isu keagamaan. Cara yang terakhir ini berulang kali dimunculkan barbarengan dengan perjuangan politik PKS melalui pemilu legislatif dan pilkada.

Kedustaan (iftira) dengan isu keagamaan itu berupa sebutan atau stempel yang sembarangan dan sama sekali mengabaikan perintah Islam untuk klarifikasi (tabayyun) baik dengan meruju dokumen-dokumen PKS maupun dengan menanyakan secara langsung kepada pihak yang berkompeten di PKS. Kedustaan yang terbaru dibuat oleh yang menamakan dirinya Tim Taushiyah dan Maklumat pada hari Ahad 22 Sya’ban 1429 H/24 Agustus 2008 di salah satu Pesantren. Kami tidak sampai hati menuliskan sembilan nama Kiyai sebagai tim perumus yang sejatinya mukarramun. Inti dari taushiyah tersebut meminta masyarakat khususnya kalangan tertentu dari kaum muslimin, ’agar mewaspadai gerakan Wahabisme yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang bertujuan menghilangkan syari’at dan tradisi Yasinan, Tahlilan, Qunut dan Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta tradisi lainnya yang suka dilakukan Ahlussunnah Waljama’ah.

Sebagai partai da’wah yang berfungsi memberikan pencerahan kepada masyarakat luas, PKS harus menjelaskan siapa ia sebenarnya. Sesuai AD-ART partai, lembaga yang berkompeten menjelaskan pandangan dan sikap keagamaan PKS adalah Dewan Syari’ah. Sedangkan pandangan atau sikap keagamaan kader PKS secara individual tidak mencerminkan pandangan dan sikap partai. Berikut ini pandangan resmi Dewan Syari’ah Pusat PKS tentang beberapa masalah keagamaan yang telah dipolitisir.

1. PKS dan Ahlussunnah Wal Jama’ah
Sebagai partai dakwah PKS berpegang teguh kepada aqidah ahlussunnah waljamaah dengan sumber rujukan utama sebagaimana termaktub dalam Ittijah Fiqih Dewan syari’ah PKS, berupa Mashadir Asasiyah (sumber hukum primer) yang disepakati oleh Jumhur Ulama Ahlu Sunnah wal Jama’ah, yaitu al-Qur’an, Sunnah yang suci, ijma’ dan qiyas.

2. PKS dan ’Wahabisme’
Tidak ada hubungan antara PKS dengan ’Wahabiyah’, yaitu gerakan yang dipimpin Syekh Muhammad bin Abdul Wahab di negeri Hijaz yang bertujuan untuk memurnikan ’aqidah dari Takhayul, Bid’ah dan Khurafat (TBC), berkerja sama dengan Malik Abdul Aziz dan menggunakan berbagai cara dari yang sifatnya halus sampai yang radikal. Jelas tidak ada hubungan historis karena PKS lahir pasca reformasi 1998. Tidak ada hubungan struktural organisatoris antara PKS dengan organisasi keagamaan di Saudi Arabia. Bahwa di antara pimpinan PKS pernah studi di Saudi Arabia, hal yang sama berlaku juga pada ormas Islam yang lain. Bahkan ada yang pendirinya pernah mukim di sana. Tapi tidak lantas ormas-ormas tersebut boleh dituduh sebagai pengusung ’Wahabiyah’.

3. Kolektivitas dan keberagaman di PKS
Sebagai partai da’wah yang berprinsip kejama’ahan, maka sifat kolektifitas menjadi ciri PKS yang mewadahi keberagaman, baik dalam rekruting kader maupun pandangan keagamaan dan politiknya.

  • Ketua Majelis Syura PKS KH. Hilmi Aminuddin alumni Universitas Islam Madinah, dekat dengan kalangan Persis.
  • Duta besar RI di Saudi Arabia Habib DR. Salim Segaf Al Jufri adalah seorang habib cucu pendiri Al Khairat dan salah seorang pendiri Partai Keadilan. Beberapa habaib yang lain fungsionaris PKS seperti Habib Abu Bakar Al Habsyi, Habib Nabil Al Musawwa, Habib Fahmi Alaydrus.
  • Presiden pertama Partai Keadilan DR. H. Ir. Nurmahmudi Ismail, MSc lulusan Amerika, berlatar belakang pesantren di Kediri yang kental ke NU-annya.
  • Presiden kedua Partai Keadilan dan PKS yang kini Ketua MPR RI DR. H. M. Hidayat Nurwahid, MA lulusan Universitas Islam Madinah, berlatar belakang Muhammadiyah.
  • Presiden PKS yang sekarang Ir. H. Tifatul Sembiring alumni sekolah tinggi teknik di Indonesia dan kursus manajemen politik di Pakistan punya latar belakang organisasi di PII.
  • Ketua MPP-nya Drs. H. Suharna Surapranata, MT lulusan UI dan Jepang berlatar belakang aktivis masjid kampus.
  • Ketua Dewan Syari’ah PKS KH. DR. Surahman Hidayat, MA tamatan universitas Al Azhar Mesir yang bermazhab Syafi’i, latar belakangnya NU dan PUI, sebelumnya PII dan HMI.
  • Beberapa anggota Dewan Syari’ah Pusat juga berlatar belakang NU seperti KH. DR. Muslih Abdul Karim, MA murid kesayangan KH. Abdullah Faqih, Langitan. H. Bukhari Yusuf, MA, sekretaris DSP, murid kesayangan KH. Noer Ahmad S, ahli Ilmu Falak NU. H. Bakrun Syafi’i, MA alumni Pesantren Al Munawwir, Krapyak, Yogyakarta adalah murid kesayangan KH Ali Ma’shum. H. Amang Syafruddin, Lc, Msi alumnus Pesantren NU Cipasung, Tasikmalaya yang sering dipuji sebagai murid nomor 1.
  • Beberapa ulama seperti Prof. DR. KH. Didin Hafidhuddin, MS (ketua Baznas), DR. Ahzami Samiun, MA. (putra dari tokoh NU, KH. Samiun Jazuli), Prof. DR. Ahmad Syathori (alumni pesantren Babakan Ciwaringin dan Buntet), adalah tempat bertanya dan rujukan kader PKS.

4. Furu’iyah di PKS
Da’wah PKS menekankan pada tema-tema besar yang bersifat prinsip (qadhaya ushuliyah). Ini supaya da’wah PKS bersifat mempertemukan mempersatukan (jami’ah-tajmi’iyah) dan tidak menimbulkan perselisihan/perpecahan (tafriqiyah). Ittijah fiqh (orientasi fikih) Dewan Syari’ah PKS mendahulukan fiqh persatuan (i-tilaf) daripada fiqh perbedaan (ikhtilaf). Menggali dan mengambil faidah dari khazanah fiqhiyah yang ada dengan prinsip ”Almuhafazhatu ’alal qadimish shalih wal akhdzu bil jadidil ashlah” mengambil pendapat klasik yang masih cocok dan pendapat baru yang lebih maslahat. Tapi dalam praktik keseharian memperhatikan harmoni dengan mazhab yang banyak dipraktikan yaitu madzhab Syafi’i. Mengedepankan cara kompromi (thariqatul jam’i) atas tarjih, dan menggunakan prinsip keluar dari khilafiah (khuruj ’anil khilaf) sejauh dimungkinkan. Kemudian terhadap perbedaan dalam masalah cabang (furu’) mengedepankan sikap toleran (tasamuh). Prinsip yang dipegang ”NATA’AWANU FIMA ITTAFAQNA ’ALAIHI WA YA’DZURU BA’DHUNA BA’DHAN FIMA IKHTALAFNA FIHI” – Bekerjasama dalam hal-hal yang disepakati dan saling menghormati dalam hal-hal yang diperselisihkan.

5. Sikap PKS dalam masalah khilafiyah
Berikut ini beberapa masalah khilafiah/furu’iyah yang sering dijadikan alat untuk memfitnah PKS dan pandangan resmi Dewan Syari’ah Pusat PKS tentang itu.

a. Do’a Qunut
Bagaimanapun do’a qunut status hukumnya sunat. Yang disepakati adalah do’a qunut dalam shalat witir, qunut nazilah dalam shalat fardhu yaitu memohon tolak bala dari kaum muslimin dan mendo’akan bencana bagi musuh Islam. Adapun qunut shubuh tetap saja merupakan masalah khilafiyah. Masalah pilihan, paling tinggi posisinya antara rajih dan marjuh, bukan antara sunnah dan bid’ah. Jadi tidak ada bid’ah dalam qunut shalat fajar. Dan mengamalkan yang marjuh bisa menjadi pilihan jika membawa kemaslahatan dalam mu’amalah. Jadi bukan sikap plinplan, tapi cerminan sikap bijak dan cerdas. Secerdas Imam Muhammad bin al Hasan al Syaibani murid Imam Abu Hanifah yang melakukan qunut ketika ziarah ke Mesir dan menjadi imam shalat shubuh. Ini karena beliau menghormati Imam Syafi’i -imam madzhab yang dominan di Mesir. Dan sebijak Imam Syafi’i yang tidak qunut shubuh ketika beliau ziarah ke Imam Muhammad di Baghdad.
Dalam pengamalan di acara-acara PKS kadang qunut shubuh kadang juga tidak, tergantung imamnya. Dan itu tidak pernah ada masalah.

b. Membaca do’a dan tahlil untuk yang meninggal
Pada dasarnya membaca do’a untuk mayit dianjurkan (sunat). Berkat ikatan ’aqidah tauhid tidak terputus hubungan sesama muslim dengan yang sudah mati sekalipun. Dalam al Quran ada do’a ”Rabbanagfirlana wa li-ikhwanina alladzina sabaquna bil imani, wala taj’al fi qulubina ghillan lilladzina amanu.. rabbana innaka raufurrahim”. (QS 59: 10). Menghadiahkan bacaan Surah al Fatihah atau lainnya untuk mayit, atau mewaqafkan/menshadaqahkan sesuatu atas nama atau menujukan pahalanya untuk mayit merupakan amal shalih yang diterima, sesuai pendapat jumhur ulama. Istigfar, tasbih, tahmid dan tahlil merupakan bagian dari keseluruhan do’a yang dibaca. Waktu berdo’a untuk mayit tidak harus dibatasi pada waktu atau hari-hari tertentu, dan tidak boleh disyaratkan, sehingga pilihan waktunya lebih luang dan leluasa sesuai kesempatan atau kemampuan.

c. Perayaan maulid Nabi saw
Perayaan memperingati maulid Nabi Muhammad saw menurut sebagian riwayat, digagas oleh Sultan Salahuddin al Ayyubi di Mesir dalam rangka meningkatkan ruhul jihad umat Islam. Sampai hari ini Universitas Al Azhar sendiri mensyi’arkan peringatan maulid Nabi saw. Bagi kepala pemerintahan seperti Sultan Salahuddin, hal itu merupakan kebijakan yang sesuai syari’ah (siyasah syar’iyah), yang didefinisikan imam Ibnu Uqail sebagai perbuatan yang dilakukan karena lebih maslahat bagi masyarakat dan lebih menghindarkan mereka dari mafsadat, meskipun tidak pernah disabdakan atau dicontohkan oleh Nabi saw. Adapun bagi masyarakat muslim, peringatan maulid Nabi saw pertimbangannya adalah semata-mata kemaslahatan (mashlahah mursalah). Dasar pertimbangan maslahat ini juga yang menyeleksi ragam acara yang dipandang membawa maslahat. Tentu saja dalam konteks ini ada ruang bagi tradisi dan kreasi yang baik, sehingga ada variasi dari tempat ke tempat lain dan dari waktu ke waktu yang lain. Jika dibarengi niat yang lillah, untuk meninggikan Dinullah dan tidak ada sesuatu yang melanggar syari’ah dalam mata acaranya, insya Allah bernilai ’ibadah.

Di lingkungan PKS, biasa diadakan peringatan maulid Nabi saw baik oleh DPP maupun struktur di bawah. Bahkan dianjurkan agar pelaksanaannya bekerjasama dengan masjid, lembaga keagamaan atau masyarakat sekitar. Para kepala pemerintahan kader PKS biasa memprakarsai atau mensponsori. Para da’i atau asatidz kader PKS biasa menjadi penceramah dalam peringatan ini.

d. Yasinan
Disebutkan dalam sebuah riwayat Imam Ahmad bahwa Surah Yasin merupakan qalbunya al Quran. Membacanya merupakan ’ibadah. Disepakati anjuran membacanya di samping orang yang sakit parah. Boleh dibaca untuk pengobatan dengan ruqyah syar’iyah. Boleh membacanya untuk yang sudah meninggal, menurut jumhur ulama. Sejauh ada pendapat yang membuka peluang ’amal, adalah tidak bijak menutupnya bagi siapa yang ingin melakukannya. Waktu membacanya luas, boleh siang apalagi malam dan pada waktu-waktu yang khidmat. Tidak perlu dibatasi pada waktu tertentu. Pertimbangannya adalah kesempatan dan kekhidmatan. Membiasakan acara membaca al Quran atau memilih surat-surat tertentu, insya Allah merupakan ’adah shalihah atau tradisi yang baik. Memilih surat tertentu untuk dilazimkan dibaca, bukan karena mensyaratkan atau membatasi, tapi karena lebih menyukainya atau lebih familiar, insya Allah merupakan kebajikan, semoga Allah mempertemukan pembacanya dengan surat yang dicintai.

Secara umum, merupakan kebijakan dalam da’wah PKS untuk menghidupkan sunnah yang telah ditinggalkan (ihyaul sunnah al mahjurah) dan tradisi Islami yang menyemarakkan syi’ar Islam sebagai cerminan ketaqwaan.

Melalui bayan ini kami serukan kepada segenap pencinta kebenaran dengan semangat iman dan keadaban, agar tidak termakan oleh fitnah dan hasutan baik lisan maupun melalui selebaran gelap yang menuduh PKS adalah Wahabi dan bukan Ahlussunnah Wal Jama’ah. ”Berbuat dusta dan menyebarkannya adalah dosa besar” (HR Bukhori).

Hasbunallah wani’mal wakil, wahuwal muwaffiq ila aqwamith thoriq

Jakarta, 21 Syawwal 1429 /21 Oktober 2008

Dewan Syari’ah Pusat
Partai Keadilan Sejahtera


KH. DR. Surahman Hidayat, MA
Ketua

Minggu, 18 November 2007

DPR Usul Cabut Subsidi BBM Untuk Kendaraan Pribadi

Fraksi-PKS Online: Melonjaknya harga minyak dunia hingga sekitar US$ 95 per barel harus segera diantisipasi pemerintah. Meski APBN Perubahan 2007 aman bahkan surplus hingga Rp 17 Triliun, namun tingginya nilai subsidi BBM pada tahun-tahun mendatang tetap harus ditekan.

"Kalau tahun ini surplus belum tentu dengan tahun depan. Bila harga minyak dunia tetap tinggi sementara produksi dalam negeri rendah maka di tahun-tahun mendatang akan terjadi defisit angggaran besar-besaran," kata Anggota Komisi VII DPR RI Wahyudin Munawir di Jakarta, Rabu (14/11).

Karenanya menurut Wahyudin harus ada terobosan baru untuk mengatasi besarnya kebutuhan anggaran dalam mensubsidi konsumsi BBM terutama premium dan solar. Sejauh ini konversi minyak tanah ke Gas Elpiji masih diharapkan dapat mengatasi besarnya subsidi bahan bakar rumah tangga tersebut meski tahapan prosesnya cukup panjang.

Diantara alternatif yang bisa dilakukan menurut Wahyudin adalah membatasi subsidi premium dan solar hanya untuk kendaraan umum dan niaga saja. Sedangkan premium dan solar untuk kendaraan pribadi dijual dengan harga ekonomi.

Rencana pemerintah untuk membatasi penggunaan premium bukan alternatif yang tepat. Pasalnya dengan pembatasan kuota penjualan akan terjadi antrian panjang kendaraan di tiap SPBU sehingga yang terjadi justru pemborosan BBM.

Sedangkan menaikkan kembali harga BBM, kata Wahyudin, akan menuntut ongkos politik yang sangat besar. Terlebih menjelang Pemilihan Umum 2009, gejolak ekonomi dan sosial akan menjadi taruhannya.

"Terobosan yang paling mungkin adalah membedakan harga premium dan solar untuk kendaraan umum, niaga dan pribadi. Teknisnya tidak rumit, teknologi sudah dapat menjangkau. Misalnya dengan membedakan SPBU bagi kendaraan umum dan niaga dimana setiap kendaraan yang masuk harus menggunakan kartu tertentu," paparnya.

Wahyudin yakin pembatasan subsidi hanya untuk kendaraan umum dan niaga ini dengan sendirinya akan mengurangi tingkat konsumsi premium dan solar. Sebab masyarakat akan berfikir berkali-kali untuk membeli BBM dengan harga yang tinggi sehingga mereka lebih memilih naik kendaraan umum. Efek berganda lainnya adalah berkurangnya jumlah kendaraan di jalan sehingga mengurangi kemacetan.

SMSPlus :. PKS Partai Keadilan Sejaktera Di Indonesia 2009 Apa Kata Media :.

RUU Pemilu : Panja DPR Berniat Undang Auditor Pemilu 2004

Fraksi-PKS Online: Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu DPR-RI berniat mengundang auditor dana pemilu partai-partai pada Pemilu 2004. Rencana tersebut bertujuan meminimalisir peluang penyalahgunaan dana pemilu.

"Point penting yang dibahas Panja RUU Pemilu antara lain terkait dana Pemilu," kata anggota Panja RUU Pemilu Almuzzammil Yusuf, kemarin (15/11) di Gedung MPR/DPR Jakarta.

Dijelaskan anggota Komisi II DPR itu, Panja DPR rencananya akan mengundang auditor yang telah mengaudit dana Pemilu partai-partai pada Pemilu 2004 yang lalu. Undangan itu dalam rangka meminta pendapat dan masukan perumusan pasal terkait dana Pemilu.

"Dengan begitu kita berharap memiliki basis data dan pengalaman Pemilu 2004 lalu yang kuat," jelas aleg PKS asal Lampung itu.

Pembahasan dana Pemilu, kata dia, setidaknya memiliki beberapa kepentingan. Pertama, untuk memantau sumber pendanaan partai agar tidak masuk dana-dana haram dan upaya money loundring .

Kedua, membuat batas maksimal dana Pemilu partai-partai dan calon anggota DPD-RI guna memperkecil peluang money politic. Ketiga, meminimalisir dampak persaingan bebas yang bisa berdampak pemenang pemilu hanya dari mereka yang memiliki dana yang besar.

SMSPlus :. PKS Partai Keadilan Sejaktera Di Indonesia 2009 Apa Kata Media :.

Senin, 05 November 2007

PKS Minta Syamsul segera didepak dari KPU

SMSPlus :. PKS Partai Keadilan Sejaktera Di Indonesia 2009 Apa Kata Media :.

Senin, 05 Nov 2007,
PKS Minta Syamsul Segera Didepak
Jawapos

JAKARTA - Desakan untuk mendepak anggota KPU terpilih Syamsul Bahri kembali menguat. Respons itu dipicu keputusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang yang menahan ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Brawijaya yang tersandung dugaan korupsi tersebut.

"Karena Syamsul sudah ditahan, cukup alasan bagi presiden untuk mengganti dia dengan anggota KPU terpilih yang masuk daftar cadangan," tegas Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mahfudz Siddiq kepada Jawa Pos kemarin.

Dari sejumlah alternatif, nama yang paling kuat tentunya Pendeta Saut Hatumongan Sirait. Sebab, dia berada pada ranking kedelapan dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota KPU yang dilaksanakan DPR.

Mahfudz mengatakan, UU No 22/2007 tentang Penyelenggara Pemilu memang tidak mengatur penggantian seorang anggota KPU yang masih berstatus tersangka. Secara prosedural, Syamsul baru bisa digeser setelah ada putusan hukum tetap dari pengadilan.

Hanya, imbuh dia, dari aspek kepatutan dan kebutuhan, kredibilitas KPU periode 2007-2012 menjadi taruhannya. "Saat ini KPU sudah harus bekerja keras. Jadi, jangan terganggu dengan anggota yang masih menunggu proses hukum yang bisa memakan banyak waktu itu," tegasnya.

Di tempat terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar (FPG) Priyo Budi Santoso menegaskan, sikap fraksinya tak pernah berubah. "FPG tidak berpikir untuk menggeser Syamsul dengan calon anggota KPU lain sebelum keluar putusan final dari pengadilan," katanya.

Pernyataan tersebut otomatis mematahkan asumsi terbaru yang menyebutkan, sikap partai berlambang beringin itu mulai terpecah pasca Syamsul Bahri ditahan. Asumsi itu bukannya tanpa alasan. Sebab, Ketua DPR Agung Laksono yang juga wakil ketua umum Partai Golkar, Jumat (2/11) lalu menyerukan agar Syamsul segera didrop.

Menurut Agung, mempertahankan status Syamsul sebagai anggota KPU hanya akan menurunkan kredibilitas KPU dan melawan aspek moralitas. Karena itu, dia meminta Komisi II DPR bersama Mendagri Mardiyanto segera membahas mekanisme penggantian Syamsul.

"Tidak, tidak. Sikap resmi FPG tetap akan menunggu berjalannya proses hukum sampai tuntas," bantah Priyo yang juga wakil ketua Komisi II DPR. "Kalau terbukti bersalah, baru diganti. Kalau tidak bersalah, tentunya harus segera dilantik," imbuhnya.

Dia berharap, semua pihak menghargai proses hukum yang tengah bergulir di Kejari Malang. "Selain itu, kita juga tidak boleh menstigma negatif diri Syamsul atas posisi hukumnya sekarang ini," tandasnya.

Sekjen Partai Golkar Sumarsono juga menolak bahwa Partai Golkar disebut terpecah. "Biasa lah berbeda pendapat seperti itu. Mungkin, Pak Agung melihat dari aspek moral, sedangkan teman-teman lain memandang dari aspek prosedur hukum," jelasnya.(pri)

post by : penggerakbangsa

Selasa, 29 Mei 2007

PKS Ragukan Ekonomi 2008

Pentolan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama mengatakan target pertumbuhan ekonomi 2008 yang dipatok pemerintah tidak realistis. Berbagai sektor yang diharap pemerintah dapat menjadi penopang pertumbuhan ekonomi sebesar 6,8 hingga 7 persen ternyata tidak dalam kondisi yang fit.

SEKTOR perbankan misalnya. Pemerintah berharap sektor ini berperan signifikan dalam membiayai investasi hingga sebesar 33 persen atau 14,5 persen lebih tinggi dibanding dukungan yang diberikan sektor ini untuk tahun 2007.

Rama menilai target ini berlebihan. Pasalnya, menurut data Bank Indonesia kemampuan sektor perbankan dalam mendukung pertumbuhan biaya investasi hanya sebesar 24 persen atau sama dengan Rp 152 triliun.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa faktor investasi sebagai penggerak utama target pertumbuhan belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Akhir tahun 2006, realisasi kredit perbankan hanya mencapai angka 15–16 persen dan hal itu mendorong perlambatan pertumbuhan investasi.

Belum lagi, masih kata Rama, persoalan institusional di tubuh pemerintah semakin rumit. Selain itu, kontrol pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah juga dapat menghambat proses penyerapan anggaran yang pada gilirannya memperlambat proses pertumbuhan ekonomi sektoral, terang Rama yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS.

Sementara itu, di gedung DPR kemarin, sejumlah ekonom yang tergabung dalam Tim Indonesia Bangkit (TIB) meminta agar Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga pengukur dan penghasil data utama di Indonesia perlu mempertahankan kredibilitas dan independensi, baik dalam perhitungan maupun dalam presentasi data.

TIB yang dimotori antara lain oleh Hendri Saparini, Iman Sugema, Fadhil Hasan, Sri-Edi Swasono, dan Revrisond Bazwir menyoroti Peraturan Presiden 11/2005 yang mengatakan bahwa dalam menjalankan tugas BPS dikoordinir oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional.

Peraturan Presiden ini telah menjadi alat kendali atas independensi BPS dan membuka peluang pemerintah untuk mengintervensi data dan metodologi pengukuran data oleh BPS. Selama dua tahun terakhir, BPS bahkan harus mengkonsultasikan lima indikator utama dengan sejumlah menteri bidang ekonomi beberapa waktu sebelum diumumkan ke publik. Kelima indikator tersebut adalah pertumbuhan ekonomi, pengangguran, kemiskinan, inflasi, dan ekspor impor.

Peraturan pemerintah ini menurut TIB bertentangan dengan UU 16/1997 tentang Statistik yang menyebut BPS bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Kecurigaan TIB ini antara lain didasarkan pada ketidakakuratan BPS dalam menghitung inflasi bermula pada kontradiksi antara data inflasi yang dilaporkan BPS dengan fakta kenaikan harga kebutuhan pokok di lapangan. Seperti halnya yang sering kita baca di media, tahun ini harga sejumlah kebutuhan pokok beberapa kali mengalami lonjakan dan menjadi sumber keresahan rakyat.

Pada periode Januari hingga Maret 2007, misalnya, harga eceran beras medium meningkat 8,3 persen, namun inflasi yang tercatat oleh BPS hanya 1.9 persen. Sepanjang tahun 2006 juga demikian, harga eceran beras meningkat 25 persen dan harga minyak goreng naik 60 persen menjadi Rp 8.500 per kg, namun inflasi yang dicatat oleh BPS hanya 6,6 persen.

TIB juga mengatakan pengumuman BPS tentang angka pengangguran yang menurun masih perlu diklarifikasi lebih jauh lagi. Dari hasil analisa TIB, ada sejumlah kejanggalan pada data tersebut. Misalnya, peningkatan drastis pada rasio penciptaan lapangan kerja terhadap angka pertumbuhan ekonomi. Antara tahun 2002 sampai 2005, jumlah lapangan kerja yang tercipta untuk setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi rata-rata hanya sekitar 238 ribu. Namun pada periode Februari 2006 sampai Februari 2007, angkanya meningkat sangat drastis menjadi 421 ribu lapangan kerja per 1 persen pertumbuhan. Padahal dalam kenyataanya, industri padat karya justru banyak yang bangkrut dan tutup.

sumber:Rakyatmerdeka, Selasa, 29 Mei 2007, 07:09:12 WIB

PKS Usulkan Lapindo Dibawa ke Pengadilan Ad Hoc

Jakarta, Ketua Fraksi PKS Mahfuz Sidiq menyatakan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam menangani lumpur Lapindo bersifat tambal sulam dan penuh dengan kompromi politik.

Penyelesaian kasus Lapindo meskipun telah dibentuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), penyelesaian hukumnya harus menguntungkan semua pihak,” kata Mahfuz di gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/5).

Fraksi PKS, kata Mahfuz mendesak penyelesaian segera kasus Lapindo melalui pengadilan Ad Hoc. “Dengan demikian dihasilkan keputusan hukum yang jelas dan mengikat. Tentang kesalahan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab,” kata Mahfuz.

Atasa dasar keputusan hukum yang jelas ini, kata Mahfuz, semua yang berhubungan dengan hak dan kewajiban akan dijalankan BPLS.

Fraksi PKS juga mendesak pemerintah untuk secara terbuka dan berani menjelaskan kepada publik tentang seknario terburuk kasus lumpur tersebut.

“Pasalnya, sebagian ahli memperkirakan usia semburan akan mencapai waktu puluhan atau ratusan tahun,” jelas Mahfuz.

Untuk mewujudkan pengadilan Ad Hoc, kata Mahfuz, PKS akan melobi fraksi-fraksi lain dan kemudian dibawa ke sidang paripurna untuk dijadikan rekomendasi.

“Atas dasar ini pemerintah diminta meyusun desain besar penanggulangan yang komprehensif dan tidak tambal sulam,” kata Mahfuz.

sumber:Rakyat Merdeka.Selasa, 29 Mei 2007, 14:58:47 WIB

Politisi Muda PKS Ancam Penjarakan ICW

Jakarta, Politisi muda dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fachri Hamzah tengah kebakaran jenggot karena dituding ikut mencicipi korupsi Rokhmin Dahuri.

Ia pun langsung bereaksi setelah Badan Kehormatan DPR akan memanggilnya untuk dimintai keterangan seputar duit non-budjeter DKP yang disebut-sebut ikut dinikmatinya. Anggota DPR dari F-PKS itu mengelak dikatakan terlibat korupsi.

Sebelum rapat pleno BK digelar siang tadi (Selasa, 29/5), Fachri dengan langkah mantab menyatakan menolak diperiksa BK. Ia kemudian menyerahkan surat klarifikasi atas laporan ICW yang menyatakan dirinya terlibat korupsi DKP.

Fachri sendiri sudah serahkan surat klarifikasi dari BK bernomor 365/SK-BK/V/2007 tanggal 14 Mei perihal penyampaian surat aduan dari ICW.

“Setelah saya pelajari berkas Rokhmin yang dibuat KPK, laporan ICW ngawur sekalui. Dia (ICW) telah melakukan kesalahan besar karena menyebut saya sebagai salah satu dari lima anggota Dewan yang terima dana DKP. Di situ disebutkan saya terima Rp 100 juta tanggal 8 Februai 2004 dan 9 Juni 2004,” kata Fachri geram.

Bekas aktivis mahasiswa yang ikut menggulingkan Soeharto ini mengancam akan mengadukan ICW ke Polisi karena dinilai sudah memfitnah. Fachri dilaporkan ke BK karena dinilai melanggar Tatib DPR pasal 9 (1) dan pasal 11 kode etik DPR RI.

“Sehubungan dengan itu, saya keberatan dan mengklarifikasi hal itu. Pertama, saya tidak melanggar tatib, karena saat itu saya bukan anggota DPR. Kedua, saya mohon kiranya BK membuat klarifikasi ke ICW dengan segera karena harga diri saya dirugikan dan dicemarkan,” tandas Fachri Hamzah masih dengan nada keras

Sumber :Rakyat Merdeka,Selasa, 29 Mei 2007, 16:43:48 WIB

Adang-Dani Tebar Pesona di Majelis Taklim

Jakarta, Di hadapan ribuan ustadzah ibukota, calon Gubernur Jakarta yang diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Adang Daradjatun berjanji akan meningkatkan sarana dan prasarana untuk peningkatan kualitas majelis taklim, bila dia terpilih sebagai gubernur di tanah Betawi ini pada pilkada langsung Agustus tahun ini.

Adang juga menjanjikan peningkatan kualitas itu, dengan cara memasukkan alokasi anggaran untuk majelis taklim dengan besaran yang memadai ke dalam APBD Jakarta. ”Pemerintah berutang banyak dengan para ustadzah karena telah mendidik masyarakat dengan ikhlas lewat pengajian-pengajian,” ujar bekas Wakapolri ini.

Menengarai banyaknya selebaran gelap dan fitnah terhadap PKS. Wakil Ketua II Badan Koordinasi Majelis Taklim (BKMT) Jakarta, Ustadzah Hj Atifah Hasan menilai, selebaran yang memojokkan PKS terkait dengan Gerakan Anti Maulid, Anti Shalawat dan lain sebagainya itu lebih merupakan permainan politik. Oleh karena itu, Atifah mengharapkan para pimpinan majelis taklim tidak terpengaruh, dan tetap yakin bahwa PKS merupakan satu-satunya partai yang berjuang untuk perbaikan umat.

Secara khusus, Atifah meminta para pimpinan majelis taklim untuk merapatkan barisan menjelang Pilkada DKI. “Ada banyak fitnah yang beredar menjelang Pilkada yang memang meresahkan. Namun dengan rapatnya barisan kita, insya Allah fitnah itu akan berlalu,” ujarnya, menanggapi banyaknya selebaran gelap yang mendiskreditkan PKS.

Ia juga menyatakan dukungan penuh terhadap pencalonan Adang Daradjatun dan Dani Anwar dalam Pilkada tahun ini. Lulusan Universitas Al Azhar Mesir ini meyakini, dengan dikawal PKS pasangan Adang-Dani mampu merintis Jakarta menuju Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghafur. Acara ditutup dengan deklarasi dukungan para ustadzah kepada pasangan Adang Daradjatun dan Dani Anwar dalam Pilkada DKI 2007.

Sumber:Rakyat Merdeka,Selasa, 29 Mei 2007, 19:29:48 WIB

Jumat, 25 Mei 2007

PKS Tak Mau Jadi Bunker Koruptor

Jakarta, Rakyat Merdeka. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertekad tak mau menjadi bunker bagi koruptor. Pernyataan keras Presiden PKS Tifatul Sembiring ini disampaikan dalam menyikapi perkembangan kasus aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).

Tifatul di Jakarta kemarin petang menegaskan pihaknya tidak pernah menerima dana dari DKP.

Mengenai Wakil Sekretaris Jenderal dan Wakil Ketua Fraksi PKS Fahri Hamzah yang disebut-sebutsempat menerima dana DKP, Tifatul mengatakan sebelum menjadi anggota DPR dari PKS, Fahri memiliki sebuah yayasan yang bergerak di bidang riset. Yayasan ini kerap memberikan konsultasi kepada Rokhmin dan DKP. Nah, dana DKP yang mengalir ke yayasan itu berkaitan dengan kegiatan konsultasi yayasan itu dengan DKP dan sama sekali tidak melibatkan PKS.

”Mantan Presiden PKS DR Hidayat Nur Wahid menyatakan tidak ada dana dari DKP yang masuk ke rekening Bendahara PKS dan hal ini telah diaudit oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Sementara Pak Suswono (anggota DPR dari Fraksi PKS yang juga disebut pernah menerima dana DKP) secara pribadi pernah meminjam uang kepada Rokhmin sebesar Rp 100 juta. Pinjaman itu sudah dilunasi kembali. Anehnya catatan sekretaris Rokhmin tidak mencatat pengembalian itu,” kata Tifatul.

Dia menambahkan bahwa hasil investigasi yang dilakukan PKS untuk sementara menyimpulkan bahwa ada beberapa orang yang menjadi pengurus yayasan, mengelola kelompok tani, nelayan serta mengadakan acara bakti sosial pernah mengajukan proposal secara pribadi kepada DKP. Orang-orang yang diidentifikasi sebagai kader PKS ini kemudian disumbang Rokhmin.

”Ada yang menyatakan, waktu disumbang tidak etis menanyakan sumber dana. Catatan sekretaris DKP tidak jelas keakuratannya. Jadi harus ditegaskan dengan gamblang dan dibuktikan di pengadilan kebenarannya,” masih kata Tifatul.

Dia juga mengatakan agar pengadilan tegas dalam memutuskan perkara ini. ”Kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berlangsung. Yang salah ditindak tanpa pandang bulu.”

Bahkan dia mempersilakan proses hukum dan punishment bagi kader PKS yang terbukti bersalah dalam kasus ini. ”PKS tidak mau jadi bunker koruptor. Kami tidak akan melindungi koruptor. Kami sudah menyatakan tekad dan komitmen untuk memberantas korupsi di negeri ini,” tandasnya.

Pada bagian lain, dia mengingatkan agar proses hukum dalam kasus ini berlangsung jujur, fair, dan transparan. “Jangan didasarkan pada rumor-rumor maupun fitnah. Sebab hanya akan berakibat negatif bagi seluruh pihak, padahal substansinya adalah keinginan kita bersama untuk memberantas korupsi.

Fahri Akan Kembalikan Dana DKP Jika Hukum Mengharuskan

Jakarta - Anggota DPR Fahri Hamzah menyatakan siap mengembalikan dana DKP yang diterimanya. Dana itu siap dikembalikan jika hukum mengharuskannya.

"Saya kan sudah mengaku menerima dana, kalau ada proses hukum yang meminta untuk mengembalikan itu, saya akan cari dan usahakan agar dana itu dikembalikan," ujar politikus PKS itu dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/5/2007).

Politikus PKS yang mengaku menerima Rp 200 juta itu menegaskan, tidak akan menyewa pengacara atau penasihat hukum dalam kasus yang tengah dihadapinya ini. Dia menganggap masalah ini merupakan tanggung jawabnya secara pribadi.

Dia mengaku sebagian besar dana yang diterimanya itu merupakan titipan yang disalurkan lagi ke berbagai pihak.

"Saya tidak punya catatan dan sudah lupa ke mana saja dan berapa jumlahnya dana yang dititipkan itu," kata dia.

Tolak Dipanggil BK

Terkait rencana pemanggilan oleh Badan Kehormatan (BK) DPR, Fahri mengatakan, tidak akan memenuhi panggilan itu. Sebab saat menerima dana itu, dia belum menjadi anggota DPR.

"Apakah BK punya hak memeriksa anggota DPR di masa sebelumnya? Ketika menerima dana itu, saya belum jadi anggota DPR," tegas dia.

Fahri meminta jika BK ingin memeriksa aliran dana itu, periksalah amplop-amplop yang beredar di komisi, panja atau pansus ketika pembahasan UU.

"Saya yakin setiap departemen punya dana-dana seperti DKP," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Fahri juga meminta jaksa agung mengejar pengakuan dari mantan Ketua MPR Amien Rais yang menerima dana DKP.

"Pak Amien kan sudah mengaku, kenapa bukan itu yang dikejar," tandas dia.

Selasa, 22 Mei 2007

Peta Perokok di Kalangan Anggota Legislatif PKS 0 %, Golkar 60 %

Dari riset itu, ditemukan fakta bahwa persentase perokok tertinggi berada di Fraksi Partai Golkar. Hampir 60 persen anggota partai tersebut perokok. Sedangkan FPKS mengukir prestasi luar biasa, yaitu nol persen. Artinya, tak ada satu pun kader PKS di parlemen yang perokok.

PK-Sejahtera Online: Merokok bagi sebagian orang dinilai sebagai gaya hidup, sehingga tak bisa membiarkan hari-hari lepas tanpa merokok. Namun bagi sebagian orang lainnya menganggap merokok merupakan perbuatan sia-sia yang hanya berujung pada bersarangnya penyakit dalam tubuh. Kedua prinsip bersebrangan di atas juga dianut oleh para wakil rakyat yang duduk di DPR.

Seperti diwartakan situs jawapos.com, Departemen Kesehatan RI baru-baru ini merilis sebuah hasil survei mengenai perokok. Survei itu menjadi menarik karena yang menjadi objek penelitian adalah anggota DPR RI. Apalagi, saat ini para wakil rakyat tersebut mendapat desakan publik untuk segera merampungkan draf RUU tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan.

Survei dilakukan dengan membandingkan antara anggota dewan yang perokok (smoke) dan yang bukan perokok (not smoke). Dari riset itu, ditemukan fakta bahwa persentase perokok tertinggi berada di Fraksi Partai Golkar. Hampir 60 persen anggota partai tersebut perokok. Urutan selanjutnya adalah Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) yang mencapai angka 55 persen.

Berturut-turut selanjutnya, FPAN (42 persen), FPDIP (38 persen), FBPD (36 persen), FPPP (28 persen), FPD (24 persen), dan FPBR (15 persen). Sedangkan FPKS dan FPDS mengukir prestasi luar biasa, yaitu nol persen. Artinya, tak ada satu pun kader PKS di parlemen yang perokok.

"Prestasi" PKS itu ternyata ada yang berkaitan dengan aturan yang diterapkan partai tersebut. Ketua DPP PKS Untung Wahono memaparkan, di PKS memang ada lima tingkatan keanggotaan. Mulai yang paling bawah, yaitu anggota pemula, anggota muda, anggota madya, anggota dewasa, hingga anggota ahli di level tertinggi.

Dalam kurikulum kaderisasi PKS, seorang kader PKS yang telah mencapai level dewasa memang tidak diperbolehkan merokok. Ada pedoman sanksi kepartaian yang mengatur. "Kedapatan merokok dihitung pelanggaran ringan," katanya.

Bila pelanggaran serupa berulang, itu akan menjadi penilaian tersendiri yang memengaruhi jenjang karir kader bersangkutan di internal PKS. Kendati demikian, Untung mengatakan, banyak juga kader PKS di level pemula hingga madya yang belum bisa meninggalkan kebiasaan merokok.

Fenomena itu sesekali bisa dilihat di ranting-ranting PKS yang berada di desa maupun kelurahan. Namun, mekanisme sanksi tidak diberlakukan kepada mereka. "Paling-paling hanya sebatas pengarahan," ujar anggota Komisi I DPR itu, lantas tersenyum.

Untung menjelaskan, seluruh kader PKS yang saat ini duduk di DPR paling tidak telah mencapai level dewasa. Sebagian besar di antara mereka bahkan pada level ahli. Karena itulah, tidak ada satu pun anggota Fraksi PKS yang "terdeteksi" memiliki kebiasaan merokok.

"Persoalannya sudah bukan takut sanksi lagi. Tapi, matangnya pengendalian diri," katanya. Di level ini, pemahaman bahwa merokok merupakan perilaku yang boros dan merusak kesehatan telah terintermalisasi dengan sangat baik. (Priyo Handoko)

Senin, 16 April 2007

Legislator PKS se-Indonesia Monitor Pelaksanaan UN 2007

Ujian Nasional (UN) tingkat SMU digelar Selasa, 17 April 2007. Anggota DPR dari PKS bakal memonitor ujian tersebut karena banyaknya pelanggaran yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya.

"Jadi mengaca pada pelaksanaan UN tahun lalu, Fraksi PKS berinisiatif melakukan pengawasan di seluruh Indonesia agar kasus-kasus tahun kemarin tidak terjadi lagi," ujar Ketua F-PKS DPR Mahfudz Siddiq dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (15/4/2007).

Mahfudz mengatakan, evaluasi terhadap hasil monitoring tersebut nantinya akan menjadi bahan kebijakan FPKS DPR. Sebab, menurut dia, anggota DPR masih berbeda pendapat mengenai perlu tidaknya UN dalam sistem pendidikan nasional.

"Sudah menjadi kesepakatan di Komisi X bahwa tahun 2007 ini tahun terakhir evaluasi terhadap UN, perlu atau tidaknya. Dan mulai tahun 2008 akan ditinjau ulang keberadaannya," kata Mahfudz.

Untuk melakukan monitoring tersebut, lanjut Mahfudz, seluruh anggota DPR dari PKS yang berjumlah 1.112 orang mulai dari tingkat pusat hingga kabupaten /kotamadya di seluruh Indonesia akan diterjunkan. FPKS juga membuka Pos Pengaduan UN yang dipusatkan di sekretariat FPKS di DPR.

"Semua aspek akan kami monitoring, mulai dari pengiriman bahan-bahan ujian, apakah ada kebocoran atau tidak, apakah ada manipulasi atau tidak, hingga pengumuman nasional," imbuh dia.

Monitoring tersebut, tambah Mahfudz, akan berlangsung selama pelaksanaan UN, baik di tingkat SMU maupun SMP, sejak Selasa 17 April hingga 3 pekan mendatang.

"Kami berharap dengan cara seperti itu, kami mendapat input yang komprehensif," tandasnya.
Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah