Jumat, 25 Mei 2007

PKS Tak Mau Jadi Bunker Koruptor

Jakarta, Rakyat Merdeka. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bertekad tak mau menjadi bunker bagi koruptor. Pernyataan keras Presiden PKS Tifatul Sembiring ini disampaikan dalam menyikapi perkembangan kasus aliran dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).

Tifatul di Jakarta kemarin petang menegaskan pihaknya tidak pernah menerima dana dari DKP.

Mengenai Wakil Sekretaris Jenderal dan Wakil Ketua Fraksi PKS Fahri Hamzah yang disebut-sebutsempat menerima dana DKP, Tifatul mengatakan sebelum menjadi anggota DPR dari PKS, Fahri memiliki sebuah yayasan yang bergerak di bidang riset. Yayasan ini kerap memberikan konsultasi kepada Rokhmin dan DKP. Nah, dana DKP yang mengalir ke yayasan itu berkaitan dengan kegiatan konsultasi yayasan itu dengan DKP dan sama sekali tidak melibatkan PKS.

”Mantan Presiden PKS DR Hidayat Nur Wahid menyatakan tidak ada dana dari DKP yang masuk ke rekening Bendahara PKS dan hal ini telah diaudit oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum). Sementara Pak Suswono (anggota DPR dari Fraksi PKS yang juga disebut pernah menerima dana DKP) secara pribadi pernah meminjam uang kepada Rokhmin sebesar Rp 100 juta. Pinjaman itu sudah dilunasi kembali. Anehnya catatan sekretaris Rokhmin tidak mencatat pengembalian itu,” kata Tifatul.

Dia menambahkan bahwa hasil investigasi yang dilakukan PKS untuk sementara menyimpulkan bahwa ada beberapa orang yang menjadi pengurus yayasan, mengelola kelompok tani, nelayan serta mengadakan acara bakti sosial pernah mengajukan proposal secara pribadi kepada DKP. Orang-orang yang diidentifikasi sebagai kader PKS ini kemudian disumbang Rokhmin.

”Ada yang menyatakan, waktu disumbang tidak etis menanyakan sumber dana. Catatan sekretaris DKP tidak jelas keakuratannya. Jadi harus ditegaskan dengan gamblang dan dibuktikan di pengadilan kebenarannya,” masih kata Tifatul.

Dia juga mengatakan agar pengadilan tegas dalam memutuskan perkara ini. ”Kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berlangsung. Yang salah ditindak tanpa pandang bulu.”

Bahkan dia mempersilakan proses hukum dan punishment bagi kader PKS yang terbukti bersalah dalam kasus ini. ”PKS tidak mau jadi bunker koruptor. Kami tidak akan melindungi koruptor. Kami sudah menyatakan tekad dan komitmen untuk memberantas korupsi di negeri ini,” tandasnya.

Pada bagian lain, dia mengingatkan agar proses hukum dalam kasus ini berlangsung jujur, fair, dan transparan. “Jangan didasarkan pada rumor-rumor maupun fitnah. Sebab hanya akan berakibat negatif bagi seluruh pihak, padahal substansinya adalah keinginan kita bersama untuk memberantas korupsi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah