Selasa, 29 Mei 2007

PKS Ragukan Ekonomi 2008

Pentolan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rama Pratama mengatakan target pertumbuhan ekonomi 2008 yang dipatok pemerintah tidak realistis. Berbagai sektor yang diharap pemerintah dapat menjadi penopang pertumbuhan ekonomi sebesar 6,8 hingga 7 persen ternyata tidak dalam kondisi yang fit.

SEKTOR perbankan misalnya. Pemerintah berharap sektor ini berperan signifikan dalam membiayai investasi hingga sebesar 33 persen atau 14,5 persen lebih tinggi dibanding dukungan yang diberikan sektor ini untuk tahun 2007.

Rama menilai target ini berlebihan. Pasalnya, menurut data Bank Indonesia kemampuan sektor perbankan dalam mendukung pertumbuhan biaya investasi hanya sebesar 24 persen atau sama dengan Rp 152 triliun.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa faktor investasi sebagai penggerak utama target pertumbuhan belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Akhir tahun 2006, realisasi kredit perbankan hanya mencapai angka 15–16 persen dan hal itu mendorong perlambatan pertumbuhan investasi.

Belum lagi, masih kata Rama, persoalan institusional di tubuh pemerintah semakin rumit. Selain itu, kontrol pemerintah pusat terhadap pemerintah daerah juga dapat menghambat proses penyerapan anggaran yang pada gilirannya memperlambat proses pertumbuhan ekonomi sektoral, terang Rama yang juga Wakil Ketua Fraksi PKS.

Sementara itu, di gedung DPR kemarin, sejumlah ekonom yang tergabung dalam Tim Indonesia Bangkit (TIB) meminta agar Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai lembaga pengukur dan penghasil data utama di Indonesia perlu mempertahankan kredibilitas dan independensi, baik dalam perhitungan maupun dalam presentasi data.

TIB yang dimotori antara lain oleh Hendri Saparini, Iman Sugema, Fadhil Hasan, Sri-Edi Swasono, dan Revrisond Bazwir menyoroti Peraturan Presiden 11/2005 yang mengatakan bahwa dalam menjalankan tugas BPS dikoordinir oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional.

Peraturan Presiden ini telah menjadi alat kendali atas independensi BPS dan membuka peluang pemerintah untuk mengintervensi data dan metodologi pengukuran data oleh BPS. Selama dua tahun terakhir, BPS bahkan harus mengkonsultasikan lima indikator utama dengan sejumlah menteri bidang ekonomi beberapa waktu sebelum diumumkan ke publik. Kelima indikator tersebut adalah pertumbuhan ekonomi, pengangguran, kemiskinan, inflasi, dan ekspor impor.

Peraturan pemerintah ini menurut TIB bertentangan dengan UU 16/1997 tentang Statistik yang menyebut BPS bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Kecurigaan TIB ini antara lain didasarkan pada ketidakakuratan BPS dalam menghitung inflasi bermula pada kontradiksi antara data inflasi yang dilaporkan BPS dengan fakta kenaikan harga kebutuhan pokok di lapangan. Seperti halnya yang sering kita baca di media, tahun ini harga sejumlah kebutuhan pokok beberapa kali mengalami lonjakan dan menjadi sumber keresahan rakyat.

Pada periode Januari hingga Maret 2007, misalnya, harga eceran beras medium meningkat 8,3 persen, namun inflasi yang tercatat oleh BPS hanya 1.9 persen. Sepanjang tahun 2006 juga demikian, harga eceran beras meningkat 25 persen dan harga minyak goreng naik 60 persen menjadi Rp 8.500 per kg, namun inflasi yang dicatat oleh BPS hanya 6,6 persen.

TIB juga mengatakan pengumuman BPS tentang angka pengangguran yang menurun masih perlu diklarifikasi lebih jauh lagi. Dari hasil analisa TIB, ada sejumlah kejanggalan pada data tersebut. Misalnya, peningkatan drastis pada rasio penciptaan lapangan kerja terhadap angka pertumbuhan ekonomi. Antara tahun 2002 sampai 2005, jumlah lapangan kerja yang tercipta untuk setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi rata-rata hanya sekitar 238 ribu. Namun pada periode Februari 2006 sampai Februari 2007, angkanya meningkat sangat drastis menjadi 421 ribu lapangan kerja per 1 persen pertumbuhan. Padahal dalam kenyataanya, industri padat karya justru banyak yang bangkrut dan tutup.

sumber:Rakyatmerdeka, Selasa, 29 Mei 2007, 07:09:12 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah