Minggu, 18 November 2007

RUU Pemilu : Panja DPR Berniat Undang Auditor Pemilu 2004

Fraksi-PKS Online: Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu DPR-RI berniat mengundang auditor dana pemilu partai-partai pada Pemilu 2004. Rencana tersebut bertujuan meminimalisir peluang penyalahgunaan dana pemilu.

"Point penting yang dibahas Panja RUU Pemilu antara lain terkait dana Pemilu," kata anggota Panja RUU Pemilu Almuzzammil Yusuf, kemarin (15/11) di Gedung MPR/DPR Jakarta.

Dijelaskan anggota Komisi II DPR itu, Panja DPR rencananya akan mengundang auditor yang telah mengaudit dana Pemilu partai-partai pada Pemilu 2004 yang lalu. Undangan itu dalam rangka meminta pendapat dan masukan perumusan pasal terkait dana Pemilu.

"Dengan begitu kita berharap memiliki basis data dan pengalaman Pemilu 2004 lalu yang kuat," jelas aleg PKS asal Lampung itu.

Pembahasan dana Pemilu, kata dia, setidaknya memiliki beberapa kepentingan. Pertama, untuk memantau sumber pendanaan partai agar tidak masuk dana-dana haram dan upaya money loundring .

Kedua, membuat batas maksimal dana Pemilu partai-partai dan calon anggota DPD-RI guna memperkecil peluang money politic. Ketiga, meminimalisir dampak persaingan bebas yang bisa berdampak pemenang pemilu hanya dari mereka yang memiliki dana yang besar.

SMSPlus :. PKS Partai Keadilan Sejaktera Di Indonesia 2009 Apa Kata Media :.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah