Selasa, 27 November 2007

FPKS Kab Sumedang Tolak Uang Kadeudeuh Untuk Jamaah Haji




SMSPlus :. PKS Partai Keadilan Sejaktera Di Indonesia 2009 Apa Kata Media :.


Calon Haji Dapat Uang Kadeudeuh


SUMEDANG(SINDO) – Seluruh jamaah asal Kab Sumedang mendapat uang kadeudeuh dengan nominal bervariasi dari Pemkab Sumedang. Jamah haji berstatus PNS dapat Rp750.000, umum dan petugas pembimbing haji masing-masing Rp100.000.

Kalangan DPRD Kab Sumedang menilai pemberian uang kadeudeuh kepada jamaah haji umum sebagai kampanye terselubung Bupati Don Murdono untuk meraih simpati masyarakat terkait Pilbup Sumedang 2008.

Dana kadeudeuhbagi jamaah haji tersebut berasal dari pos bantuan bupati dalam APBD Kab Sumedang 2007.Total dana yang dialokasikan untuk uang kadeudeuh jamaah haji itu mencapai Rp248.550.000.Jumlah jamaah haji Kab Sumedang sebanyak 705 orang, terdiri atas 105 PNS dan 600 orang masyarakat umum.

Sebanyak 404 jamaah telah diberangkatkan pada Senin (26/11) dari Gedung Negara Sumedang dilepas Bupati Sumedang Don Murdono dan Wakil Bupati Osin Herlianto, disaksikan beberapa anggota DPRD Kab Sumedang. Sementara gelombang kedua akan diberangkatkan, Minggu (2/12).

Kepala Bagian Kesejahteraan Umum Setda Kab Sumedang Ayi Rusmana mengatakan, uang kadeudeuh untuk jamaah umum baru pertama kali dibagikan pemkab.Namun, kadeudeuh untuk jemaah PNS telah diberikan sejak 2003 atau empat tahun terakhir.

Dia menjelaskan,uang kadeudeuh ini akan diberikan kepada semua yang berhak ketika sudah sampai di Tanah Suci Makkah. Pemberian uang dikoordinasikan masing-masing kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) dalam bentuk mata uang real.

Ayi membantah pemberian uang kadeudeuh jamaah haji dari kalangan masyarakat umum itu merupakan strategi politik Bupati Sumedang Don Murdono dalam menggalang massa terkait Pilbup Sumedang 2008.Dia mengungkapkan, pemkab terpaksa menganggarkan dalam APBD 2007 karena ada desakan dari jemaah umum.

”Namun,dana kadeudeuhuntuk jamaah haji tahun depan kemungkinan ditiadakan karena APBD-nya juga kan defisit,”kilah dia. Pemberian uang kadeudeuh jamaah haji umum ini mendapat cibiran dari kalangan anggota DPRD Kab Sumedang.

Anggota DPRD dari fraksi PKS Rahmat Juliadi mengungkapkan,sebenarnya uang kadeudeuh, apalagi untuk masyarakat umum,tidak perlu diberikan. Pasalnya, para jamaah yang berangkat haji termasuk golongan orangorang mampu. ”Sebenarnya itu bisa dikatakan bagian dari kampanye bupati menjelang pilbup,” ungkap Rahmat. (rudini)

sumber : Seputar Indonesia, 28-11-2007
url :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah