Jumat, 16 November 2007

FPKS Medan : Masyarakat jadi Korban Pemkot

SMSPlus :. PKS Partai Keadilan Sejaktera Di Indonesia 2009 Apa Kata Media :.

Bantuan Rp93,5 M Bakal Beralih
Sabtu, 17/11/2007


MEDAN(SINDO) – Telatnya pengesahan APBD Medan 2007 berdampak buruk.Tak hanya bantuan pusat Rp982 miliar terancam dialihkan ke daerah lain,termasuk bantuan provinsi Rp93,5 miliar.

Sekdaprov Sumut Muhyan Tambuse mengatakan, jika dana bantuan provinsi tersebut sudah diluncurkan ke Pemko Medan dan belum direalisasikan akan menjadi sisa lebih penghitungan anggaran (silpa). Sebaliknya, jika dana bantuan provinsi itu belum diluncurkan, akan menjadi silpa provinsi.

”Kalau belum diluncurkan, dia (bantuan) akan menjadi silpa provinsi. Anggarannya menjadi program provinsi tahun 2008,” kata Muhyan,kemarin. Terkait bantuan provinsi Sumut ke Pemko Medan sebesar Rp93,5 miliar, menurut Muhyan sangat tergantung apakah dana itu sudah diluncurkan atau belum ke Pemko Medan.

”Soal kemungkinan disalurkan ke daerah lain, ya nanti, kita lihat dulu apakah sudah diluncurkan atau belum,” katanya. Muhyan menambahkan, setiap dana bantuan daerah bawahan (BDB) dari provinsi ke kabupaten/kota untuk proyek pembangunan, yang belum digunakan hingga tahun anggaran berakhir, harus dikembalikan ke APBD Pemprov Sumut.

”Dana BDB itu akan menjadi silpa Pemprov Sumut, kalau memang dia berupa proyek. Tapi, kalau bukan proyek, dia menjadi silpa pemkab/pemko yang bersangkutan,” katanya. Meksipun dana ini dikembalikan kepada Pemprov Sumut, kata Muhyan, namun pemkab/- pemko tetap akan diberi kesempatan untuk mendapatkan dana di tahun anggaran berikutnya untuk kegiatan yang sama.

”Jadi kalau misalnya dana BDB itu untuk pembangunan sekolah, tahun depan, pemda juga berpeluang mendapatkannya kembali.Tapi tentunya ada pertimbanganlah,”ucapnya. Sekretarsis Eksekutif Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Sumut Elfenda Ananda menyesalkan keterlambatan pembahasan APBD 2008 Kota Medan tersebut.

Menurut dia, akibat keterlambatan itu, banyak proyekproyek pembangunan di Medan tidak bisa dikerjakan karena mepetnya waktu pengerjaan. Akibat itu,semua warga Medan yang dirugikan. ”Padahal, batas waktu pembahasan APBD sudah harus berakhir tiga bulan sebelum tahun anggaran baru,” kata Elfenda. Karenanya, Elfenda berharap agar panitia anggaran (panggar), baik eksekutif dan legislatif harus bekerja ekstra agar APBD Medan 2008 segera dibahas.

”Kita tak ingin kasus 2007 terulang karena banyak warga yang dirugikan. Sebab, hampir 10 bulan tahun anggaran berjalan sama sekali tidak ada pembangunan,” pungkasnya. Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS Ikrimah Hamidy mengatakan bahwa akibat kegagalan Pemko Medan membelanjakan anggaran bantuan pusat dan provinsi,warga Medanlah menjadi korban. ”Mereka tidak akan merasakan pembangunan, padahal anggarannya ada,” imbuh Ikrimah. (m syahyan rw/maria christina malau)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah