Senin, 09 Agustus 2010

Hidayat: Perlakukan Ba'asyir dengan Manusiawi

Hidayat: Perlakukan Ba'asyir dengan Manusiawi

VIVAnews - Anggota Majelis Syuro PKS Hidayat Nurwahid meminta kepolisian u memperlakukan Abu Bakar Ba'asyir dengan manusiawi. Pimpinan Jemaah Anshorut Tauhid (JAT), Abu Bakar Ba'asyir ditangkap Polri, Senin kemarin.

"Sekarang kan menjelang puasa. Polisi akan puasa, begitu juga Ba'asyir. Jadi untuk menjaga kondisi yang kondusif bagi umat dan bangsa Indonesia, tokoh sepuh seperti Ba'asyir sebaiknya diperlakukan dengan cara-cara manusiawi," kata Hidayat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 10 Agustus 2010.

Hidayat sedikit menyesalkan cara penangkapan Ba'asyir yang dicegat dan disergap oleh Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) di tengah jalan. "Beliau juga mau lari ke mana sih?" tukas Hidayat. Ia menilai, akan lebih manusiawi bila menunggu Ba'asyir sampai ke tempat tujuan, baru dimintai keterangan.

Ba'asyir dibekuk pukul 08.15 pagi di daerah Banjar, Ciamis, Jawa Barat, ketika ia bersama rombongannya sedang menuju Jawa Tengah. Dalam penyergapan tersebut, terdapat sedikit perlawanan dari anak buah Ba'asyir sehingga kaca mobil Nissan Terrano yang ditumpanginya pecah. Baasyir ditangkap karena diduga mendanai kamp militer pelatihan teroris di Aceh.

Kini, setelah Ba'asyir resmi menjadi tahanan polisi, Hidayat meminta polisi untuk membuktikan seluruh tuduhan mereka terhadap Ba'asyir. "Polisi harus memberikan seluruh hak-hak beliau, dan tidak berlaku semena-mena kepada Ba'asyir," tegas Hidayat. Ia menekankan, jangan sampai penangkapan Ba'asyir atau perlakuan yang salah terhadapnya, menimbulkan kesalahpahaman di antara umat.

Hidayat pun mendesak polisi bertindak cepat membuktikan tuduhan mereka atas Ba'asyir, agar kebenaran dapat terwujud. "(Kasus ini) jangan dibuat menggantung, karena bila seperti itu maka teror tidak akan pernah selesai," ujar Hidayat.

Pada akhirnya, ia menegaskan bahwa segala hal yang terjadi di negeri ini harus berdasarkan hukum, bukan rekayasa. "Perlawanan terhadap terorisme juga harus menjunjung tinggi hak azasi manusia dan hukum yang berlaku," tutup Hidayat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah