Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPRD. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 November 2007

Aleg PKS DPRD Surabaya : Lokalisasi Tutup saja, Tidak Perlu direlokasi

SMSPlus :. PKS Partai Keadilan Sejaktera Di Indonesia 2009 Apa Kata Media :.

Dewan Minta Dolly Ditutup
Sabtu, 17/11/2007


SURABAYA (SINDO) – Rencana Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pemkot Surabaya melakukan kajian memindah Dolly menuai kecaman.

Komisi D DPRD Surabaya menilai rencana merelokasi sama halnya dengan pemkot melegalisasi prostitusi. ”Balitbang itu tidak punya pekerjaan dan bagai mimpi di siang bolong.Padahal,Perda 7/1999 jelas mengatur dan menyebut bahwa prostitusi adalah kegiatan dan usaha ilegal.Yang benar ya harus ditutup, dan bukannya direlokasi,”tandas Ketua Komisi D DPRD Surabaya Ahmad Jabir.

Politisi asal PKS ini mengingatkan bahwa relokasi akan memunculkan masalah baru. Selain memicu munculnya ‘serpihan’ lokalisasi baru berskala kecil, juga memunculkan protes warga sekitar lokasi yang bakal menjadi tempat relokasi. Yang benar, lanjut, Dolly harus ditutup.

Lebih jauh dia menyatakan, yang pelu dilakukan Balitbang adalah mengkaji persoalan kota yang tidak kunjung teratasi, seperti banjir tahunan,kemacetan kota, besarnya angka pengangguran yang mencapai 90.000 dan masalah penting lainnya.

’’Lagi pula penilaian saya,hasil penelitian Balitbang tidak signifikan. Bagi saya, Balitbang hanyalah ‘tempat buangan’,” sambung Jabir. Politisi asli Lamongan ini lantas menegaskan akan menggalang dukungan menolak usulan anggaran pengkajian relokasi Dolly yang diajukan Balitbang lewat RAPBD 2008. Sayangnya,Kepala Balitbang Ismail Nawawi belum bisa dikonfirmasi.

Beberapa kali nomor ponselnyadihubungi, tidak tersambung. Wakil Wali Kota Surabaya Arif Afandi saat dikonfirmasi menyatakan kebijakan yang akan dilakukan Balitbang baru sebatas penelitian. Apalagi, proposal yang diajukan tidak mahal. ”Kalau Balitbang minta Rp187 juta buat penelitian, saya rasa itu tidak mahal.Penelitian itu mahal, modelnya bisa dengan survei yang tentu melibatkan banyak pihak,” kata Arif,usai rapat paripurna pandangan fraksi-fraksi atas nota rencana Perda APBD 2008, di gedung DPRD,kemarin.

Dia kemudian menuturkan, keberadaan Dolly sudah memprihatinkan karena berdekatan dan menjadi satu dengan pemukiman. Kondisi ini jelas akan mempengaruhi generasi muda, khususnya anak-anak. Dia juga menggariskan, penerapan Perda 7/1999 tidak bisa dilakukan serta merta hanya mempertimbangkan aspek hukum, tapi juga aspek sosial.

Karena itu,upaya yang dilakukan pemkot saat ini mengurangi jumlah pekerja seks komersial (PSK). Caranya, dengan bekerja sama dengan masyarakat,mucikari (germo) dan PSK sendiri.PSK dan mucikari dirangkul Dinas Sosial (Dinsos) untuk dibina dan diberi pelatihan, baru kemudian diminta meninggalkan pekerjaannya.

”Meski belum ada data konkret, namun kami melihat ada pengurangan jumlah PSK di lokalisasi di Surabaya. Tapi pengurangan itu entah karena PSK sadar atau pindah ke lokalisasi lain,” sambung mantan wartawan ini.

Sementara itu, Data Dinsos Kota Surabaya menyebut, jumlah PSK di Surabaya tahun ini masih tinggi yakni mencapai 7.759 orang. Sebanyak 4.578 di antaranya berada di enam lokalisasi,seperti Tambaksari, Dupak Bangunsari, Dolly, Jarak, Sememi, dan Klakah Rejo. Sisanya, 3.181 orang tersebar di panti-panti pijat maupun jalanan. (soeprayitno)

Senin, 05 November 2007

61 Anggota Dewan Berangkat Plesiran, PKS Menolak

PALEMBANG - Ternyata, keberangkatan 16 anggota DPRD Sumsel ke Provinsi Guangxi, Nanning, Cina, mengikuti 4th China-ASEAN Expo (Chaex), 21-31 Oktober, merupakan "pelesiran" gelombang pertama. Secara bertahap, 45 wakil rakyat lainnya, minus empat anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga melancong ke negara ASEAN lainnya.


Bahkan, kemarin (30/10), sebanyak 16 anggota DPRD Sumsel, gelombang kedua bertolak ke Kunming, Cina juga dalam rangkaian ekspo. Sisanya, terbang gelombang ketiga pada 11 November mendatang. Tujuannya, negara Malaysia dalam rangka mengikuti seminar Dunia Melayu Dunia Islam. Dalam kelompok terakhir ini akan berangkat Ketua DPRD Sumsel Drs H Zamzami Achmad.


Sumber koran ini, di Pemprov Sumsel menyebutkan keberangkatan para wakil rakyat tersebut menghabiskan dana sekitar Rp1,2 miliar. Anggarannya masuk dalam SKPD (Satuan Kerja Perangkat Dinas), Biro Perekonomian Pemprov Sumsel.
Drs H Iqbal Romzi, ketua Fraksi PKS di DPRD Sumsel mengatakan, wakil rakyat dari PKS bukannya menolak untuk berangkat. Hanya saja, dalam waktu bersamaan mereka punya tugas-tugas internal sebagai kewajiban partai.


Dikatakan, kalau mereka tidak ikut keluar negeri tidak ada konsekuensi hukum. Sebaliknya, jika meninggalkan tugas-tugas partai yang tidak bisa diwakilkan dengan orang lain, mereka terancam di-PAW-(Pengganti Antar Waktu)-kan.


"Ya, tentu kita akan menjalankan tugas partai dulu. Nanti, biar teman-teman yang berangkat berbagi informasi dengan kita. Kan sama saja," katanya arif.


SMSPlus :. PKS Partai Keadilan Sejaktera Di Indonesia 2009 Apa Kata Media :.

Selasa, 03 April 2007

Kalau Mau Ganti Pemimpinnya

Semrawutnya pelayanan publik di DKI Jakarta menjadi perhatian Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Muhammad Arifin. Dari pengalamannya selama menjadi anggota Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan, banyak sekali keluhan warga yang mampir kepadanya. Begitu pula dengan temuannya ketika terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat. Semua itu menunjukkan masih buruknya public service di DKI Jakarta. Berikut hasil bincang-bincang Benahi Jakarta dengan pria yang biasa naik bis kota itu menuju kantornya di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Bagaimana Anda melihat public service di Jakarta?

Salah satu agenda reformasi yang belum berjalan optimal di DKI Jakarta adalah reformasi birokrasi, terutama yang berkenaan dengan pelayanan publik. Jadi pelayanan publik di DKI masih centang-perenang. Masih berlaku paradigma "Kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah." Padahal, seharusnya paradigma ini sudah harus diubah.

Pada sektor mana pelayanan publik yang menurut Anda centang-perenang itu?

Secara umum, misalnya dalam pengurusan KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, masyarakat tahu betul kalau ingin mendapat pelayan cepat harus mengeluarkan uang lebih banyak. Padahal dalam Perda No. 1 Tahun 2006, KTP itu disebutkan gratis, namun fakta di lapangan tidak seperti itu. Masih ada pungutan-pungutan, apa pun namanya. Begitu pula dalam pelayanan pemakaman, kelas VIP AA1 misalnya, Perda No. 1 Tahun 2006 menyebutkan biayanya hanya Rp100.000, tapi fakta di lapangan bisa Rp2 juta ke atas.

Berapa kira-kira kerugian yang menimpa masyarakat, akibat ketidakberesan pelayanan publik tersebut?

Secara riil saya tidak memiliki data mengenai hal itu, kita belum mendapatkan data itu.

Kenapa Anda berani mengatakan hal yang seperti Anda ceritakan?

Setiap kita melakukan kunjungan, kita selalu mendapat keluhan dari masyarakat, sms dari masyarakat mengenai KTP, kartu keluarga, dan lain-lain.

Ketidakberesan dalam pelayanan publik dipicu oleh sikap warga yang tidak patuh terhadap ketentuan administrasi atau karena mental birokrasi yang memble?

Saya melihat faktor kedua, lengkap atau tidak lengkap tetap dikenakan biaya tambahan. Masyarakat banyak memberikan laporan kepada kita, persyarakatannya sudah terpenuhi, tapi tetap saja ada biaya tertentu untuk mengurus hal itu.

Apa yang menyebabkan implementasi Perda itu tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan?

Pertama, karena mentalitas aparatur, ini perlu mendapat perhatian utama, perbaikan mentalitas aparat. Kedua, masih belum berjalannya proses reward and punishment. Seharusnya bagi aparat yang berprestasi, menjalankan tugas sesuai aturan main yang ada, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, itu diapresiasi. Tapi bagi aparat yang jelas-jelas melakukan pelanggaran, tidak memberikan pelayanan sebagaimana mestinya, harusnya diberikan punishment.

Bagaimana dengan kurangnya gaji yang diterima aparat, apakah menjadi faktor penyebab buruknya pelayanan publik?

Hal ini juga menjadi perhatian kita. Karena itu, setiap tahun kesra PNS itu selalu dinaikkan. Tahun 2007 ini kita naikkan lagi, sehingga tidak ada lagi alasan untuk melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan.

Inisiatif pelanggaran yang terjadi dari aparat atau dari warga?

Keduanya memiliki peran. Aparat punya kecenderungan melakukan penyimpangan, masyarakat juga cenderung pasif, masyarakat menganggap biasa. Ketika aparat melakukan penyimpangan, masyarakat ikut juga memberikan kontribusi. Tapi kalau mau dikalkulasi, birokrasi yang terbesar peranannya. Begitu pula dengan mekanisme complain, tidak transparan. Pengaduan masyarakat banyak yang tidak ditindaklanjuti, sehingga masyarakat jadi malas.

Kalau regulasinya, apakah sudah bagus?

Kita berusaha semaksimal mungkin untuk membuat Perda yang baik, karena kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik, karena masyarakat sudah membayar pajak. Jadi kita buat aturannya sehingga pemerintah terkondisikan untuk memberikan pelanan terbaik.

Apakah pelanggaran itu diketahui oleh pihak terkait di jajaran Pemda DKI Jakarta?

Mereka sangat tahu, karena kita, Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta sering menyampaikan hal itu.

Tapi mereka tidak sigap dengan pengaduan yang ada?

Kalau di forum-forum pertemuan resmi mereka bilang akan ditindaklanjuti, namun fakta di lapangan tetap saja tidak berjalan.

Kalau begitu kondisinya, solusi efektif apa yang perlu dilakukan?

Kita terus berusaha melakukan pressure untuk dilakukan perubahan.

Kalau pergantian aparat, bagaimana menurut Anda?

Kita selalu mendorong hal itu. Bagi pejabat yang jelas-jelas kinerjanya buruk perlu diganti. Memang ada beberapa walikota yang menindaklanjuti dengan memutasi camat, lurah dan lain-lain. Jadi persoalan utamanya leadership. Kalau mau membenahi Jakarta harus membenahi kepemimpinan di tingkat paling tinggi. (Hid) Blogger Indonesia PKS Success Story
Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah