Bagaimana Anda melihat public service di Jakarta?
Salah satu agenda reformasi yang belum berjalan optimal di DKI Jakarta adalah reformasi birokrasi, terutama yang berkenaan dengan pelayanan publik. Jadi pelayanan publik di DKI masih centang-perenang. Masih berlaku paradigma "Kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah." Padahal, seharusnya paradigma ini sudah harus diubah.
Pada sektor mana pelayanan publik yang menurut Anda centang-perenang itu?
Secara umum, misalnya dalam pengurusan KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, masyarakat tahu betul kalau ingin mendapat pelayan cepat harus mengeluarkan uang lebih banyak. Padahal dalam Perda No. 1 Tahun 2006, KTP itu disebutkan gratis, namun fakta di lapangan tidak seperti itu. Masih ada pungutan-pungutan, apa pun namanya. Begitu pula dalam pelayanan pemakaman, kelas VIP AA1 misalnya, Perda No. 1 Tahun 2006 menyebutkan biayanya hanya Rp100.000, tapi fakta di lapangan bisa Rp2 juta ke atas.
Berapa kira-kira kerugian yang menimpa masyarakat, akibat ketidakberesan pelayanan publik tersebut?
Secara riil saya tidak memiliki data mengenai hal itu, kita belum mendapatkan data itu.
Kenapa Anda berani mengatakan hal yang seperti Anda ceritakan?
Setiap kita melakukan kunjungan, kita selalu mendapat keluhan dari masyarakat, sms dari masyarakat mengenai KTP, kartu keluarga, dan lain-lain.
Ketidakberesan dalam pelayanan publik dipicu oleh sikap warga yang tidak patuh terhadap ketentuan administrasi atau karena mental birokrasi yang memble?
Saya melihat faktor kedua, lengkap atau tidak lengkap tetap dikenakan biaya tambahan. Masyarakat banyak memberikan laporan kepada kita, persyarakatannya sudah terpenuhi, tapi tetap saja ada biaya tertentu untuk mengurus hal itu.
Apa yang menyebabkan implementasi Perda itu tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan?
Pertama, karena mentalitas aparatur, ini perlu mendapat perhatian utama, perbaikan mentalitas aparat. Kedua, masih belum berjalannya proses reward and punishment. Seharusnya bagi aparat yang berprestasi, menjalankan tugas sesuai aturan main yang ada, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, itu diapresiasi. Tapi bagi aparat yang jelas-jelas melakukan pelanggaran, tidak memberikan pelayanan sebagaimana mestinya, harusnya diberikan punishment.
Bagaimana dengan kurangnya gaji yang diterima aparat, apakah menjadi faktor penyebab buruknya pelayanan publik?
Hal ini juga menjadi perhatian kita. Karena itu, setiap tahun kesra PNS itu selalu dinaikkan. Tahun 2007 ini kita naikkan lagi, sehingga tidak ada lagi alasan untuk melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan.
Inisiatif pelanggaran yang terjadi dari aparat atau dari warga?
Keduanya memiliki peran. Aparat punya kecenderungan melakukan penyimpangan, masyarakat juga cenderung pasif, masyarakat menganggap biasa. Ketika aparat melakukan penyimpangan, masyarakat ikut juga memberikan kontribusi. Tapi kalau mau dikalkulasi, birokrasi yang terbesar peranannya. Begitu pula dengan mekanisme complain, tidak transparan. Pengaduan masyarakat banyak yang tidak ditindaklanjuti, sehingga masyarakat jadi malas.
Kalau regulasinya, apakah sudah bagus?
Kita berusaha semaksimal mungkin untuk membuat Perda yang baik, karena kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik, karena masyarakat sudah membayar pajak. Jadi kita buat aturannya sehingga pemerintah terkondisikan untuk memberikan pelanan terbaik.
Apakah pelanggaran itu diketahui oleh pihak terkait di jajaran Pemda DKI Jakarta?
Mereka sangat tahu, karena kita, Fraksi PKS di DPRD DKI Jakarta sering menyampaikan hal itu.
Tapi mereka tidak sigap dengan pengaduan yang ada?
Kalau di forum-forum pertemuan resmi mereka bilang akan ditindaklanjuti, namun fakta di lapangan tetap saja tidak berjalan.
Kalau begitu kondisinya, solusi efektif apa yang perlu dilakukan?
Kita terus berusaha melakukan pressure untuk dilakukan perubahan.
Kalau pergantian aparat, bagaimana menurut Anda?
Kita selalu mendorong hal itu. Bagi pejabat yang jelas-jelas kinerjanya buruk perlu diganti. Memang ada beberapa walikota yang menindaklanjuti dengan memutasi camat, lurah dan lain-lain. Jadi persoalan utamanya leadership. Kalau mau membenahi Jakarta harus membenahi kepemimpinan di tingkat paling tinggi. (Hid)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar