SMSPlus :. PKS Partai Keadilan Sejaktera Di Indonesia 2009 Apa Kata Media :.
Selasa, 13 Nov 2007,
Luncurkan Buku Pengalaman di Komisi VI
SETELAH tiga tahun bertugas menjadi anggota komisi VI, Fahri Hamsah memutuskan untuk meluncurkan bukunya berjudul Negara, BUMN, dan Kesejahteraan Rakyat. Peluncuran buku yang dilaksanakan hari ini bertepatan dengan momen pergeseran posisi Fahri ke komisi III.
"Karena saya sudah pindah ke komisi III, saya ingin masyarakat tahu semua kegiatan yang terjadi di komisi VI," ujarnya saat acara halalbihalal FPKS bersama wartawan kemarin (12/11).
Buku yang ditulis politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut menggambarkan hubungan negara dengan BUMN. Menurut dia, hingga saat ini pemerintah terlalu mengintervensi BUMN dalam segala bidang. "Padahal, secara teknis sebenarnya, semakin negara tidak mengintervensi, BUMN itu semakin maju," tambahnya.
Hal itu, lanjut dia, sudah dipraktikkan di sejumlah negara, termasuk Singapura. Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut menjelaskan, pengelolaan semua BUMN di negara jiran itu diserahkan kepada profesional. "Jadi, pemerintah hanya memberikan target program," paparnya.
Fahri menambahkan, pemerintah belum mempunyai prioritas dalam membangun sektor riil. Ada misleading dalam menginterpretasi amanat UUD 1945 yang menyebut bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dimiliki negara.
"Pemerintah sering tidak membaca pasal berikutnya yang menyatakan bahwa kepemilikan tersebut digunakan semaksimal mungkin untuk menyejahterakan rakyat," tandasnya.
Prioritas yang tak terarah mengakibatkan implementasi program ke daerah tidak jelas. Misalnya, pembangunan infrastruktur yang membantu sektor riil berkembang. "Jangankan di daerah, infrastruktur di pusat saja masih kacau," tegasnya. (cak/pri)
Membantu Mewujudkan Niat Anda Ke Tanah Suci Bersama PT Cheria travel ( KBIH ) Wisata Tour Biro Travel Haji Plus dan Umroh
Tampilkan postingan dengan label fahri hamzah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fahri hamzah. Tampilkan semua postingan
Selasa, 13 November 2007
Senin, 12 November 2007
Fahri Hamzah : Seleksi KPK Harus Hati-hati
SMSPlus :. PKS Partai Keadilan Sejaktera Di Indonesia 2009 Apa Kata Media :.
DepanPercetakanMarCommIklanSirkulasiSurat PembacaHome Umum - Politik KPK Umumkan Harta Capim Waluyo Terkaya Dengan Rp 9 M KPK Umumkan Harta Capim Waluyo Terkaya Dengan Rp 9 M
Tuesday, 13 November 2007
Jakarta - Surya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan harta kekayaan 10 calon pimpinan (capim) komisi itu untuk periode 2007-2011. Ke-10 capim yang diloloskan oleh panitia seleksi itu akan mengikuti uji kelayakan di DPR mulai 26 November 2007 mendatang.
Senin (12/11) kemarin, mereka hadir di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjelaskan harta kekayaannya. Dari 10 capim KPK, Deputi Pencegahan KPK Waluyo menempati urutan pertama sebagai capim terkaya.
Sesuai laporan per 31 Agustus 2007, Waluyo memiliki harta kekayaan Rp 9,084 miliar dan 50.560 dolar AS terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan Rp 6,275 miliar, alat transportasi Rp 401 juta, logam mulia dan harta berharga lainnya Rp 1,641 miliar, serta tabungan Rp 352 juta.
Waluyo menjelaskan, kekayaannya itu ia kumpulkan dari bekerja di perusahaan eksploitasi minyak British Petroleum (BP) sejak 1975. "Saya sudah puas mengumpulkan uang, makanya saya masuk KPK," ujarnya.
Apabila nanti resmi terpilih, paling tidak Waluyo akan mendapatkan gaji sekitar Rp 50 juta per bulan. Kini, Waluyo masih menjabat sebagai Deputi Bidang Pencegahan KPK Jabatan itu ia sandang sejak empat tahun lalu. "Sejak empat tahun lalu itulah, akhirnya saya memutuskan untuk di KPK. Uang saya itu, sudah saya rasakan cukup. Saya sudah bosan, dan kalau mau menambah penghasilan, mungkin saya sekarang bisa saja jadi vice president di sana (British Petroleum)," ungkap Waluyo.
Urutan kedua yang memiliki harta terbanyak adalah praktisi hukum Chandra Martha Hamzah dengan Rp 3,852 miliar dan 12.815 dolar AS. Chandra yang pernah bergabung dengan Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTK) itu sebelum memiliki kantor hukum sendiri pernah bergabung dengan kantor hukum Lubis, Ganie, dan Surowidjodo.
Di urutan ketiga, jaksa Antasari Azhar yang kini menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum). Antasari memiliki kekayaan Rp 3,341 miliar terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 2,494 miliar, alat transportasi Rp 540 juta, barang berharga Rp 168 juta, dan surat berharga Rp 139 juta.
Antasari kembali membantah adanya kepemilikan rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang sempat secara luas diberitakan. Dalam laporan kekayaannya, ia mengaku hanya memiliki dua bidang tanah dan rumah di wilayah Tangerang, Banten.
Di urutan keempat, capim KPK yang berprofesi advokat, Iskandar Sonhadji, memiliki kekayaan Rp 3,293 miliar dan 51.000 dolar AS. Di urutan kelima, pensiunan polisi Bibit Samad Rianto, memiliki kekayaan Rp 1,886 miliar. Sedangkan di urutan keenam, jaksa Marwan Effendy yang kini menjabat Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Agung. Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim ini memiliki kekayaan Rp 1,078 miliar.
Di urutan ketujuh, Kepala Biro Perencanaan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Haryono memiliki kekayaan Rp 814 juta dan 6.146 dolar AS. Sedangkan Inspektur Pengawas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Surachmin, menempati urutan kedelapan dengan kekayaan Rp 624 juta dan 481 dolar AS.
Di posisi kesembilan, Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK, Mochammad Jasin, memiliki kekayaan Rp 545 juta. Sedangkan Wakil Ketua KPK Bidang Informasi dan Data, Amien Sunaryadi, menduduki posisi ke-10 dengan kekayaan Rp 387,5 juta.
Kepada wartawan, Amien Sunaryadi mengaku jumlah kekayaannya itu masih harus dikurangi utangnya Rp 140 juta. Kini, Amien mengaku hanya memiliki rumah di Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat.
Investigasi
Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah mengatakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK akan segera dilaksanakan dengan salah satu kriteria penilaian adalah rekam jejak para calon. "Jadi, perlu ada investigasi lebih dalam, umumkan saja kepada masyarakat lalu mereka diminta melaporkan kalau ada kejanggalan," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini, Senin.
Menurut Fahri, investigasi ulang rekam jejak para capim KPK tidak sulit yaitu dengan melibatkan masyarakat dan LSM. Parlemen juga dapat menggunakan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk melakukan investigasi yaitu dengan meminta bantuan Badan Intelijen Negara (BIN).
Ia mengatakan uji kelayakan dan kepatutan ini berpengaruh pada reputasi parlemen. Untuk itu harus dilaksanakan hati-hati. Jika DPR meloloskan capim KPK yang di kemudian hari cacat hukum maka reputasi DPR akan terganggu. "Kasus anggota KPU terpilih yang ternyata bermasalah hukum telah membuat kita kecewa," ujarnya.
Fahri mengatakan, pimpinan KPK terpilih harus membuat perubahan dalam upaya pemberantasan korupsi. Kepemimpinan KPK harus dapat memfokuskan kinerja untuk menyelesaikan kasus-kasus besar, selain memberantas korupsi di institusi aparat penegak hukum. "Saya khawatir KPK terjebak hanya menjadi alat kampanye dan propaganda, bukan gerakan yang sistematis memberikan efek kesadaran publik," ujarnya. jbp/yat
Kekayaan Capim KPK
-------------------------
1. Waluyo Rp 9,084 miliar dan 50.560 dolar AS
2. Chandra Martha Hamzah Rp 3,852 miliar dan 12.815 dolar AS
3. Antasari Azhar Rp 3,341 miliar
4. Iskandar Sonhadji Rp 3,293 miliar dan 51.000 dolar AS
5. Bibit Samad Rianto Rp 1,886 miliar
6. Marwan Effendy Rp 1,078 miliar
7. Haryono Rp 814 juta dan 6.146 dolar AS
8. Surachmin Rp 624 juta dan 481 dolar AS
9. Mochammad Jasin Rp 545 juta
10. Amien Sunaryadi Rp 387,5 juta
DepanPercetakanMarCommIklanSirkulasiSurat PembacaHome Umum - Politik KPK Umumkan Harta Capim Waluyo Terkaya Dengan Rp 9 M KPK Umumkan Harta Capim Waluyo Terkaya Dengan Rp 9 M
Tuesday, 13 November 2007
Jakarta - Surya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan harta kekayaan 10 calon pimpinan (capim) komisi itu untuk periode 2007-2011. Ke-10 capim yang diloloskan oleh panitia seleksi itu akan mengikuti uji kelayakan di DPR mulai 26 November 2007 mendatang.
Senin (12/11) kemarin, mereka hadir di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjelaskan harta kekayaannya. Dari 10 capim KPK, Deputi Pencegahan KPK Waluyo menempati urutan pertama sebagai capim terkaya.
Sesuai laporan per 31 Agustus 2007, Waluyo memiliki harta kekayaan Rp 9,084 miliar dan 50.560 dolar AS terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan Rp 6,275 miliar, alat transportasi Rp 401 juta, logam mulia dan harta berharga lainnya Rp 1,641 miliar, serta tabungan Rp 352 juta.
Waluyo menjelaskan, kekayaannya itu ia kumpulkan dari bekerja di perusahaan eksploitasi minyak British Petroleum (BP) sejak 1975. "Saya sudah puas mengumpulkan uang, makanya saya masuk KPK," ujarnya.
Apabila nanti resmi terpilih, paling tidak Waluyo akan mendapatkan gaji sekitar Rp 50 juta per bulan. Kini, Waluyo masih menjabat sebagai Deputi Bidang Pencegahan KPK Jabatan itu ia sandang sejak empat tahun lalu. "Sejak empat tahun lalu itulah, akhirnya saya memutuskan untuk di KPK. Uang saya itu, sudah saya rasakan cukup. Saya sudah bosan, dan kalau mau menambah penghasilan, mungkin saya sekarang bisa saja jadi vice president di sana (British Petroleum)," ungkap Waluyo.
Urutan kedua yang memiliki harta terbanyak adalah praktisi hukum Chandra Martha Hamzah dengan Rp 3,852 miliar dan 12.815 dolar AS. Chandra yang pernah bergabung dengan Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (TGPTK) itu sebelum memiliki kantor hukum sendiri pernah bergabung dengan kantor hukum Lubis, Ganie, dan Surowidjodo.
Di urutan ketiga, jaksa Antasari Azhar yang kini menjabat Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum). Antasari memiliki kekayaan Rp 3,341 miliar terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 2,494 miliar, alat transportasi Rp 540 juta, barang berharga Rp 168 juta, dan surat berharga Rp 139 juta.
Antasari kembali membantah adanya kepemilikan rumah di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, yang sempat secara luas diberitakan. Dalam laporan kekayaannya, ia mengaku hanya memiliki dua bidang tanah dan rumah di wilayah Tangerang, Banten.
Di urutan keempat, capim KPK yang berprofesi advokat, Iskandar Sonhadji, memiliki kekayaan Rp 3,293 miliar dan 51.000 dolar AS. Di urutan kelima, pensiunan polisi Bibit Samad Rianto, memiliki kekayaan Rp 1,886 miliar. Sedangkan di urutan keenam, jaksa Marwan Effendy yang kini menjabat Kepala Pusat Pendidikan dan Latihan Kejaksaan Agung. Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim ini memiliki kekayaan Rp 1,078 miliar.
Di urutan ketujuh, Kepala Biro Perencanaan Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Haryono memiliki kekayaan Rp 814 juta dan 6.146 dolar AS. Sedangkan Inspektur Pengawas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Surachmin, menempati urutan kedelapan dengan kekayaan Rp 624 juta dan 481 dolar AS.
Di posisi kesembilan, Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK, Mochammad Jasin, memiliki kekayaan Rp 545 juta. Sedangkan Wakil Ketua KPK Bidang Informasi dan Data, Amien Sunaryadi, menduduki posisi ke-10 dengan kekayaan Rp 387,5 juta.
Kepada wartawan, Amien Sunaryadi mengaku jumlah kekayaannya itu masih harus dikurangi utangnya Rp 140 juta. Kini, Amien mengaku hanya memiliki rumah di Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat.
Investigasi
Anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah mengatakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) capim KPK akan segera dilaksanakan dengan salah satu kriteria penilaian adalah rekam jejak para calon. "Jadi, perlu ada investigasi lebih dalam, umumkan saja kepada masyarakat lalu mereka diminta melaporkan kalau ada kejanggalan," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini, Senin.
Menurut Fahri, investigasi ulang rekam jejak para capim KPK tidak sulit yaitu dengan melibatkan masyarakat dan LSM. Parlemen juga dapat menggunakan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk melakukan investigasi yaitu dengan meminta bantuan Badan Intelijen Negara (BIN).
Ia mengatakan uji kelayakan dan kepatutan ini berpengaruh pada reputasi parlemen. Untuk itu harus dilaksanakan hati-hati. Jika DPR meloloskan capim KPK yang di kemudian hari cacat hukum maka reputasi DPR akan terganggu. "Kasus anggota KPU terpilih yang ternyata bermasalah hukum telah membuat kita kecewa," ujarnya.
Fahri mengatakan, pimpinan KPK terpilih harus membuat perubahan dalam upaya pemberantasan korupsi. Kepemimpinan KPK harus dapat memfokuskan kinerja untuk menyelesaikan kasus-kasus besar, selain memberantas korupsi di institusi aparat penegak hukum. "Saya khawatir KPK terjebak hanya menjadi alat kampanye dan propaganda, bukan gerakan yang sistematis memberikan efek kesadaran publik," ujarnya. jbp/yat
Kekayaan Capim KPK
-------------------------
1. Waluyo Rp 9,084 miliar dan 50.560 dolar AS
2. Chandra Martha Hamzah Rp 3,852 miliar dan 12.815 dolar AS
3. Antasari Azhar Rp 3,341 miliar
4. Iskandar Sonhadji Rp 3,293 miliar dan 51.000 dolar AS
5. Bibit Samad Rianto Rp 1,886 miliar
6. Marwan Effendy Rp 1,078 miliar
7. Haryono Rp 814 juta dan 6.146 dolar AS
8. Surachmin Rp 624 juta dan 481 dolar AS
9. Mochammad Jasin Rp 545 juta
10. Amien Sunaryadi Rp 387,5 juta
Selasa, 29 Mei 2007
PKS Tak Khawatir Citranya Jatuh karena Fahri Terima Dana DKP
Jakarta - Aliran dana DKP mengucur ke sejumlah partai politik, termasuk salah satunya PKS. Salah seorang kader partai berlambang bulan sabit kembar itu, Fahri Hamzah menerima aliran 'dana panas' tersebut.
PKS yakin, kasus yang melibatkan salah seorang kadernya itu tidak akan mempengaruhi citranya di masyarakat. Hal itu dikatakan Ketua FPKS Mahfudz Siddiq, dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (29/5/2007).
"Saya kira lebih berat citra capres yang mendapat dana DKP daripada PKS," kata Mahfudz.
Mahfudz mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap kasus yang melibatkan Fahri. Bahkan menurut Mahfudz, dana DKP diterima Fahri dalam kapasitasnya sebagai pribadi dan pengurus LSM.
"Waktu itu dia dapat bantuan sebelum jadi anggota DPR dan itu terkait dengan LSM yang dia bentuk. Jadi saya kira itu urusan bisnis," ujar Mahfudz.
Mahfudz juga mengatakan, kasus yang menerpa Fahri sebaiknya diserahkan kepada proses hukum. Menurutnya, jika proses hukum mengharuskan dana tersebut dikembalikan, maka dana itu akan dikembalikan.
"Ya silakan saja dikembalikan," tuturnya.
Mahfudz juga mengomentari perdamaian Presiden SBY dan capres 2004 Amien Rais tidak serta merta dapat menyelesaikan kasus dugaan aliran dana nonbujeter DKP yang mengucur ke sejumlah pasangan capres 2004.
"Ini adalah masalah hukum, jadi harus diselesaikan secara hukum juga agar masyarakat menjadi jelas permasalahannya," imbuh Mahfudz.
Bahkan, kata Mahfudz, kasus DKP yang melibatkan capres 2004 telah menunjukkan sikap pemerintah yang dapat menimbulkan blunder korupsi.
"Kasus ini seksi di media, tapi tidak jelas proses hukumnya," pungkas Mahfudz.
Sumber : detikcom, 29/05/2007 15:46 WIB
PKS yakin, kasus yang melibatkan salah seorang kadernya itu tidak akan mempengaruhi citranya di masyarakat. Hal itu dikatakan Ketua FPKS Mahfudz Siddiq, dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (29/5/2007).
"Saya kira lebih berat citra capres yang mendapat dana DKP daripada PKS," kata Mahfudz.
Mahfudz mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap kasus yang melibatkan Fahri. Bahkan menurut Mahfudz, dana DKP diterima Fahri dalam kapasitasnya sebagai pribadi dan pengurus LSM.
"Waktu itu dia dapat bantuan sebelum jadi anggota DPR dan itu terkait dengan LSM yang dia bentuk. Jadi saya kira itu urusan bisnis," ujar Mahfudz.
Mahfudz juga mengatakan, kasus yang menerpa Fahri sebaiknya diserahkan kepada proses hukum. Menurutnya, jika proses hukum mengharuskan dana tersebut dikembalikan, maka dana itu akan dikembalikan.
"Ya silakan saja dikembalikan," tuturnya.
Mahfudz juga mengomentari perdamaian Presiden SBY dan capres 2004 Amien Rais tidak serta merta dapat menyelesaikan kasus dugaan aliran dana nonbujeter DKP yang mengucur ke sejumlah pasangan capres 2004.
"Ini adalah masalah hukum, jadi harus diselesaikan secara hukum juga agar masyarakat menjadi jelas permasalahannya," imbuh Mahfudz.
Bahkan, kata Mahfudz, kasus DKP yang melibatkan capres 2004 telah menunjukkan sikap pemerintah yang dapat menimbulkan blunder korupsi.
"Kasus ini seksi di media, tapi tidak jelas proses hukumnya," pungkas Mahfudz.
Sumber : detikcom, 29/05/2007 15:46 WIB
Langganan:
Postingan (Atom)
Hubungi Kami:
Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409
Email : cheriatna@gmail.com
Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409
Email : cheriatna@gmail.com
Entri Populer
-
Setelah mengalami penurunan biaya onh tahun 2011 di harapkan di tahun 2012 ongkos naik haji atau ONH bisa turun lagi dikisaran 30 juta rup...
-
Bukan hanya penyakit kronis yang menahun, antrian calon jamaah haji di Indonesia juga sudah cukup panjang. Di sisi lain, hal ini menggamba...
-
=== Google News Alert for: Travel Umrah === The Business of Hajj elan: The Guide to Global Muslim Culture According to Madinah Chamber ...
-
Semangat kaum muslimin indonesia untuk menunaikan ibadah haji sungguh luar biasa, bagi yg ingin segera menunaikan ibadah ini secepatnya bany...
-
Sudah menjadi tradisi di Indonesia, setiap kali ada kerabat atau tetangga yang pulang dari menunaikan ibadah haji , selalu ditengok untuk se...
-
Dapatkan Bisnis Waralaba / Franchise Travel Haji dan Umrah Dari PT.Happy Prima Wisata hanya dengan Rp.135.000.000 Saja Informasi dan Presen...
-
Di Tanah Suci, baik Makkah Al Mukaromah maupun Madinah Al-Munawarah, juga terdapat tempat-tempat bersejarah, yang meskipun bukan tempat pela...
-
Supaya perjalanan ke Tanah Suci dalam rangka menunaikan Ibadah Haji berjalan dengan baik dan lancar, ada baiknya beberapa hal dipersiapkan. ...
-
Menunaikan ibadah haji memerlukan persiapan yang sungguh-sungguh. Selain mempersiapkan fisik Anda juga wajib menyiapkan diri dengan membekal...
-
Asyik deh, Daftar umrah plus di cheria travel selain banyak program dan paketnya juga ada diskon bagi rombongan keluarga dan perusahaan.
