Senin, 19 Maret 2007

Bos Bulog kini tersangka

Bos Bulog kini tersangka


sapi potong
Negara diperkirakan merugi miliaran dalam impor sapi potong
Direktur Utama Perum Bulog Widjanarko Puspoyo dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sapi impor.

Penetapan Widjanarko Puspoyo sebagai tersangka ini diumumkan oleh Jaksa Agung Muda Hendarman Supandji.

"Pendapat dari delapan penyidik menyatakan WP dapat dijadikan tersangka," kata Hendarman.

Kejaksaan akan segera mengajukan permohonan cekal terhadap yang bersangkutan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sebelumnya lima pejabat Bulog sudah dinyatakan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dengan nilai kerugian ditaksir miliaran rupiah.

Kasus dugaan sapi impor dari Australia ini bermula dari kerja sama Bulog dalam impor 22 ribu ekor sapi potong dengan menyertakan tiga perusahaan pada tahun 2001. Hanya satu perusahaan menuntaskan kontrak mereka.

Saat menanggapi pengumuman soal status hukum kliennnya, pengacara Widjanarko mengatakan, Alamsyah Hanafiah mengatakan, ada unsur rekayasa politik dalam penanganan kasus ini.

Widjanarko telah menjalani dua kali pemeriksaan di Kejaksaan Agung sebagai saksi awal Maret ini.
Technorati icon

PKS StoryWirausaha Indonesia



Dapatkan PKS Toolbar Di sini: Gratis



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah