Selasa, 03 April 2007

Calon Pemilih Pilkada 5,8 Juta, Paling Banyak Di Jakarta Timur

Jakarta, . Pemerintah DKI Jakarta se­cara resmi me­­nyerahkan Daf­tar Pen­duduk Po­tensial Pe­milih Pilkada (DP-4) ke KPUD DKI. Dari data itu ter­ungkap, sebanyak 5.814.762 warga DKI menjadi calon pe­milih potensial di Pilkada DKI yang akan digelar Agustus men­datang.

“Setelah pemutakhiran data pen­duduk dilakukan Dis­duk­capil bekerjasama dengan Kan­tor Pengelola Teknologi In­formasi (KPTI) dan coklit yang dilakukan pada bulan Agustus 2006 sampai Desember 2006, ter­data ada 5.814.762 penduduk potensial pemilih untuk Pilkada DKI 2007,” kata Sekda Pemda DKI Ritola Tasmaya dalam aca­ra serah terima DP-4, di Ba­lai­kota, Jakarta Pusat, kemarin.

Ritola mengatakan, dari ta­ha­pan penghitungan Pendaf­taran Penduduk dan Pendataan Pe­milih Berkelanjutan (P4B) ter­catat 9,133.332 jiwa penduduk, namun setelah dilakukan pe­muk­tahiran data melalui pen­cocokan dan penelitian (Coklit) me­lalui RT dan RW, penduduk Jakarta tercatat 7.7906.392 jiwa.

Berdasarkan hasil pendataan penduduk oleh Dinas Kepen­du­dukan dan Catatan Sipil (Duk­capil), potensi pemilih di Ko­tamadya Jakarta Timur tercatat pa­ling banyak, yakni sebanyak 1.733.252 jiwa. Lalu disusul Jakarta Barat dengan total po­tensi pemilih sebanyak 1.311.764 jiwa.

Ketua KPUD DKI Jakarta Ju­ri Ardiantoro menyatakan, se­telah DP4 diterima maka akan diproses sebagai Daftar Pemilih Se­mentara (DPS). Kemudian dalam waktu 3 hari, DPS akan diubah menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Nantinya, data DPT itu akan menjadi dasar ba­gi KPUD untuk menentukan jum­lah TPS dan jumlah ke­bu­tuhan di lapangan,” tandasnya.

Juri mengatakan, jika DPT telah ditetapkan maka tidak ada lagi pendaftaran pemilih dari warga. “Pendaftran pemilih su­dah ditutup saat DPT disah­kan,” tegasnya.

Oleh karen itu, Juri meminta agar warga Jakarta yang belum me­nerima surat atau pem­beri­tahuan sebagai pemilih, di­ha­rap­kan melakukan pen­daf­taran susulan. Pendaftaran susulan di­lakukan di kelurahan dengan membawa surat pe­ngan­tar dari RT atau RW be­rikut fotokopi KTP ataupun kar­tu keluarga.
sumber:
Rakyat Merdeka
Blogger Indonesia PKS Success Story

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hubungi Kami:

Kantor : Gedung twink Lt 3, Jl Kapten Tendean no. 82, Mampang Prapatan Jakarta Selatan
Telp: 021-73888872/021-70692409

Email : cheriatna@gmail.com




Entri Populer

Info Haji

Biro Travel Haji Plus dan Umroh Prima Saidah