Namun acara pernyataan komitmen bersama itu hanya dihadiri Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua Masyarakat Profesional Madani Ismed Hasan Putro, akademisi STF Driyarkara Frans Magnis Suseno, pengamat ekonomi Faisal Basri, dan Ketua YLBHI Patra Zein.
Sedangkan bekas Ketua PP Muhammadiyah Syafii Maarif, Ketum PBNU Hasyim Muzadi, dan beberapa tokoh yang lain, tidak hadir dalam penandatanganan itu. Iklasul Amal. Fikar W Eda.
Usai penandatangan di Hotel Sultan, Jakarta siang ini (Selasa, 3/4) Hidayat Nur Wahid yang biasa disebut HNW mengatakan, komitmen dari pemerintah untuk memberantas korupsi, sejauh ini belum jalan. Padahal ada dua Tap MPR yang mendukungnya. Tap MPR 11/1998 tentang pemberatasaan koruspi, dan Tap MPR 8/2001 tentang percepatan pemberantasan KKN.
Dua Tap ini, lanjutnya, mengamanatkan agar pemberantasan korupsi dilakukan tanpa pandang bulu, selain korupsi yang dilakukan pejabat, KKN Soeharto dan kroninya juga harus diberantas.
“Untuk itu, pemerintah harus tetap diingatkan untuk menjalankan Tap tersebut, sebab korupsi saat ini sudah merajalela. Tidak hanya pada legislatif atau di DPR saja, tapi sudah merambah ke aparat hukum,” jelasnya.
Bekas Presiden PKS ini berpendapat, bahwa kondisi saat ini sangat kontradiktif dengan semangat pemberantasan korupsi. Dia menyayangkan, komitmen pemerintah tidak mendapat dukungan dari aparat hukum sendiri. HNW lihat saat ini terjadi banditime korupsi. Bahkan tidak tertutup kemungkinan meningkat menjadi mafia korupsi.
HNW menegaskan, MPR tetap mendukung Timtas Tipikor dan KPK untuk memberantas KKN. Dia juga meminta agar institusi tidak puas hati dengan keberhasilan mengganyang korupsi miliaran saja.
“Mereka juga harus berani mengganyang korupsi triliunan rupiah. Para koruptor kelas kakap itu seolah-olah menjadi sinterklas baru, ketika kembali ke Indonesia,” tandasnya.
sumber : Rakyat Merdeka.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar