Janji tersebut, menurut DAP ditandatangani Ketua GKP Pdt Krisna L Suryadi tahun 2005 setelah beragam aksi misionaris itu menuai protes dari umat Islam. Aktivis DAP dari Sumatra dan Jawa itu sedang berkumpul dalam rangka mengembangkan metode menangkis pemurtadan di daerah.
Setelah lama menunggu, DAP tak berhasil menemui Pdt Krisna L Suryadi. Menurut Ketua DAP, Suryana Nurfatwa, DAP hanya bermaksud menagih janji pengurus GKP.''Nyatanya sejak surat perjanjian ditandatangani, pengurus GKP malah melanjutkan praktik penyebaran agamanya.''
Suryana mengungkapkan, praktik pemurtadan telah lama berlangsung. Aktivis GKP menyuap umat Islam di daerah perkampungan agar bersedia pindah agama dengan mula-mula mendirikan rumah dan kebaktian di tengah komunitas Mulsim. Setiap warga yang bersedia meninggalkan agamanya, tutur dia, akan diembel-embeli uang Rp 5 juta.
Selain itu, papar Suryana, tidak sedikit rumah tinggal yang dijadikan tempat peribadatan oleh pengurus GKP. Penyalahgunaan peruntukan rumah tinggal itu, lanjut dia, ditujukan untuk menarik umat baru. ''Kami punya buktinya. Akan kami bawa ke Polresta Bandung Barat,'' ujar Suryana kepada Republika, Rabu (4/4).
Karena tak berhasil menemui Pdt Krisna L Suryadi, akhirnya DAP memutuskan menggelar pertemuan di Mapolresta Bandung Barat, Selasa (10/4) depan. Karena memang, surat perjanjian tertanggal 21 April 2005 itu, ditandatangani di Mapolresta Bandung Barat.
Lebih jauh Suryana memaparkan selain berjanji tidak akan menyiarkan ajaran agama Kristen kepada warga yang telah Muslim, GKP ketika itu bersedia menertibkan gereja-gereja yang didirikan di lingkungan penduduk nonKristen. Bahkan, GKP siap menyampaikan permintaan Aliansi Gerakan Anti Pemurtadan (AGAP), yang menyerukan umat agar kembali memeluk agama Islam.
Suryana menilai aktivitas pengurus GKP tersebut melanggar surat keputusan bersama (SKB) dua menteri mengenai rumah peribadatan. ''GKP harus bertanggung jawab atas tindakannya yang melanggar hukum.'' Pihaknya mengaku prihatin dengan praktik pemurtadan yang diembel-embeli uang. Suryana menandaskan, tindakan tersebut telah melecehkan agama. ''Tidak benar bila uang bisa dijadikan perusak keimanan umat,'' tambah dia.
Sementara Ketua Majelis Jemaat GKP Bandung, Pdt Krisna L Suryadi, tidak bisa ditemui di GKP. Salah seorang pengurus GKP, menjanjikan akan menghadirkan pimpinannya di Mapolresta Bandug Barat, Selasa (10/4) depan.
Aktivitas pemurtadan itu menurut Suryana berlangsung di Kecamatan Arjasari Kabupaten Bandung dan Kecamatan Cisewu Kabupaten Garut. Kawasan ini termasuk pelosok dan terpecil di mana sebagian besar penduduk hidup miskin. Aktivis selalu memulai dengan mendirikan rumah lebih dulu. Di rumah itu kemudian digelar kebaktian rutin yang dihadiri juga aktivis GKP dari tempat lain.
Saat kebaktian, aktivis gereja membagikan uang dan sumbangan makanan kepada warga sekitar. Setelah itu, warga yang diberi sumbangan diundang untuk menghadiri kebaktian dengan embel-embel uang Rp 5 juta jika mau pindah agama, begitulah Republika.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar